Posts made by Naura Anandia Ghatsa 2213053146

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Naura Anandia Ghatsa 2213053146 -
NAMA : Naura Anandia Ghatsa
NPM : 2213053146
KELAS : 2E

KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Aset ini merupakan modal yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa (Hildred Geerts, 1981; Poerwanto, 2003), bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut. Melalatoa (1997) mencatat tidak
kurang dari 520 suku bangsa di Indonesia dengan berbagai kebudayaannya.

1. KERANGKA KONSEPSUAL DAN TEORETIK

Secara konseptual, kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan Poespowardojo (dalam Astra, 2004:11) secara khusus menyatakan bahwa ciri-ciri utama kearifan lokal adalah: 1 mampu bertahan terhadap budaya luar; 2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar; 3). mempunyai kemampuan mengintegrasikan
unsur budaya asing ke dalam budaya asli 4). mampu mengendalikan; dan 5) mampu mengarahkan perkembangan budaya.

KEARIFAN LOKAL SEBAGAI PEREKAT IDENTITAS NASIONAL
Dalam konteks ini, kearifan lokal sebagai warisan budaya memegang peranan sentral sebagai sumber inspirasi untuk memperkuat identitas atau identitas budaya. Struktur sosial multidimensi Indonesia mencegah penerapan konsep integrasi horizontal. Ada lima sumber konflik antar suku atau kelompok etnis, yaitu: 1) Konflik dapat muncul ketika warga dari dua suku bersaing syarat memiliki ladang penghidupan yang sama; 2) Konflik juga dapat muncul ketika anggota satu kelompok etnis mencoba memaksakan unsur budayanya kepada warga kelompok etnis lain; 3) Untuk alasan serupa tetapi lebih fanatik, konflik dapat muncul ketika anggota dari satu kelompok etnis mencoba untuk memaksakan ide keagamaan mereka kepada warga dari kelompok etnis lain yang berbeda keyakinan; 4) Muncul konflik yang jelas, ketika satu kelompok etnis mencoba mendominasi politik kelompok etnis lain ; 5) Ada kemungkinan konflik tersembunyi dalam hubungan antaretnis Perlu diketahui bahwa orang Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati dan keragaman sosial budaya. Aset ini merupakan modal yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakat

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Naura Anandia Ghatsa 2213053146 -
Nama : Naura Anandia Ghatsa
NPM : 2213053146
Kelas : 2E
Pretest Pertemuan 2

IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional adalah hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya beda dari negara lain. Identitas nasional menggambarkan karakter bangsa. Identitas nasional menjadi penting agar terjaga keutuhan bangsa. 4 unsur identitas nasional yaitu sebagai berikut:
1. Suku Bangsa
Suku bangsa ialah golongan sosial yang khusus bersifat askriptif ada sejak lahir yang sama coraknya dengan umur dan jenis kelamin Indonesia. Terdapat banyak sekali suku bangsa di Indonesia kurang lebih 300 dialek bangsa populasi Indonesia. Saat ini diperkirankan mencapai 210 juta dari jumlah tersebut separuhnya adalah etnis jawa.
2. Agama
Bangsa Indonesia sangat di kenal adalah bangsa yang agamis, agama yang ada di nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
3. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukungnya untuk menafsirkan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain, bahasa digunakan untuk berinteraksi antar manusia baik secara lisan, tulisan, gerakan dan isyarat.

Identitas Nasional tercantum dalam Konstitusi Indonesia UUD 1945 pasal 35 &36c.

Identitas nasional yang menunjukan jati diri Indonesia sebagai berikut:
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang negara yaitu Pancasila
5. Semboyan negara Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar falsafah negara Indonesia yaitu Pancasila
7. Konstitusi dasar negara Indonesia yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan daerah yang diterima sebagai kebudayaan nasional

Kita sebagai mahasiswa dan penerus bangsa Indonesia kita harus memantapkan wawasan bangsa kita dan mengenal serta memahami apa itu identitas negara kita sebenarnya kita lah yang bertanggungjawab dalan meneruskan warisan nenek moyang kita jangan sampai identitas kita ini terjajah seperti domba yang digembala.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Naura Anandia Ghatsa 2213053146 -
Nama : Naura Anandia Ghatsa
NPM : 2213053146
Kelas :2E

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) mengandung banyak definisi dan istilah. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas masyarakat Indonesia saat ini yang masih belum mengenal demokrasi. (Ubaedillah, 2008: 6). Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah membentuk karakter Bangsa Indonesia (Bangunan Karakter ), yang meliputi: a) membentuk kecakapan kewarganegaraan yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan
warga negara Indonesia cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; c) mengembangkan budaya demokrasi yang beradab yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab. Secara etimologis, "demokrasi" terdiri dari dua kata Yunani, yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) berarti sistem pemerintahan dari rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36). Demokrasi diklasifikasikan menjadi dua jenis yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang melibatkan rakyat secara langsung dalam pengambilan keputusan negara. Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat, yang berarti tiga hal yaitu; 1) pemerintah dari rakyat (government of the people); 2) pemerintahan oleh rakyat ( government by the people); dan pemerintahan untuk rakyat (government for people).
HAM pertama kali didefinisikan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa HAM adalah hak yang diberikan langsung oleh Sang Pencipta sesuatu yang bersifat kodrati. HAM adalah hak dasar bagi setiap manusia yang lahir sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian dari manusia atau penguasa (Sutiyoso, 2010: 167). Pengertian hak asasi manusia tertuang dalam UU no. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Definisi ini berarti bahwa ada hak asasi manusia hanya karena manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan, terpisah dari makhluk lainnya. HAM juga dikenal dengan sebutan Constitutional Right ( Inggris) yang berarti Constitutional Fundamental Rights. Hak asasi manusia dikategorikan dalam empat prinsip dasar hak asasi manusia, yaitu; 1) kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) kesetaraan dan 4) keadilan. Teori keadilan lain yang lebih terkait dengan HAM adalah teori keadilan John Rawls. Menurutnya, setidaknya dalam, ada tiga prinsip yang akan memandu keadilan dalam Menurut UHR, ada (5) lima jenis hak asasi manusia yang dimiliki setiap orang yaitu; 1) hak pribadi (hak jaminan atas kebutuhan pribadi); 2) hak hukum (hak jaminan perlindungan hukum); 3) hak sipil dan hak politik; 4) hak atas penghidupan ( hak untuk menjamin ketersediaan sumber daya untuk mendukung orang); dan 5) hak ekonomi, sosial dan budaya (Ubaedillah, 2008: 113).

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Naura Anandia Ghatsa 2213053146 -
Nama : Naura Anandia Ghatsa
NPM : 2213053146
Kelas : 2E

Tugas Pretest Analisis Video

Di dalam video tersebut menjelaskan tentang "Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi" yang berisi Pengertian Pkn, Landasan Ideal & Hukum, Sumber Historis, Sumber Sosiologis, Sumber Politik, Dinamika Esensi & Urgensi.

1. Pengertian PKN
Kata Kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti anggota dari suatu negara, PKN berkaitan dengan warga negara, selain itu PKN usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

2. Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan sebagai berikut:
a. Pancasila
b. Pembukaan UUD 1945
c.Batang Tubuh UUD 1945
d. UU Nomor 20 Tahun 1982
e. UU Nomor 20 Tahun 2003
f. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

3. Sumber Historis, Sosiologis & Politik PKN
Sumber Historis, substansi, pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis diperlukan oleh masyrakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Sumber politik dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum kewarganegaraan sejak tahun 1957-2013.

4. Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara - bangsa, masa depan PKN sangat ditentukan dengan eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.