Nama : Naura Anandia Ghatsa
Npm : 2213053136
Mata Kuliah: Pendidikan Pancasila
Analisis Jurnal
Identitas Jurnal
Judul : PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA
Penulis Jurnal:August Hadiwijono
Volume, Nomor, Halaman: Vol.7, No.1, Hal. 82-97
Tahun Terbit : 1 Juni 2016
Kata Kunci : Mahasiswa, Pancasila, Pendidikan
Isi Jurnal
1. Pengertian Pancasila
Pancasila adalah pedoman bagi seluruh warga negara Indonesia untuk berkomunikasi bersama guna memperkokoh NKRI.
2. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan dalam visi dan misi sebagai berikut:
Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah sumber nilai dan pedoman bagi pengembangan dan pelaksanaan pendidikan, program bagi mahasiswa untuk menstabilkan kepribadian mereka secara keseluruhan.
3. Kedudukan dan Tugas Pancasila
a Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
b. Pancasila sebagai pedoman hidup rakyat
Indonesia
c. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia
d. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
e. Pancasila sebagai persatuan bangsa Indonesia yang besar
f. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
g. Pancasila sebagai sumber hukum dalam negeri
4.Metode Penelitian : Penelitian Normatif
5. Pentingnya Pancasila bagi Mahasiswa
Tujuan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah agar mahasiswa :
1. Memahami dan mampu menerapkan
bagaimana Pancasila dan UUD 1945 dalam
kehidupannya. Warga negara Indonesia.
2. Memperoleh pemikiran berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tentang berbagai masalah pokok kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang harus diatasi.
3. Menumbuhkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma Pancasila, untuk mempengaruhi pengembangan dan pendalaman ilmu
serta pengajaran dan perolehan ilmunya.
4.Untuk membantu siswa dalam belajar, proses berpikir, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan dengan menerapkan strategi heuristik pada nilai Pancasila.
Tujuan mempelajari pancasila adalah untuk mengetahui pancasila yang sebenarnya, yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis.
Makna sila-sila Pancasila
Untuk membentuk masyarakat spiritual Pancasila, pendidikan Pancasila diperlukan di semua jenjang pendidikan formal, terutama jenjang perguruan tinggi. Karena pada level ini merupakan tahapan yang paling rawan, artinya pada level banyak mahasiswa yang mencari cara pandang yang tepat tentang kehidupan (ideologi).
Mewujudkan Pancasila dalam Kehidupan Kampus
Kampus juga harus menuntut tatanan pembangunan sebagai tatanan negara, yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan masyarakat antaragama, pengamalan Pancasila di lingkungan kampus pengamalan pancasila secara subjektif dan secara objektif
a. Tujuan pengamalan Pancasila secara objektif Tujuan pengamalan Pancasila yang objektif adalah penerapan
dalam bentuk implementasi di setiap organisasi kampus, dan wilayah organisasi dan nonorganisasi.
b Pengamalan subyektif Pancasila
Pengamalan subyektif Pancasila adalah pelaksanaan dalam pribadi seseorang warga negara, individu, penduduk, penguasa,
dan orang Indonesia.
Npm : 2213053136
Mata Kuliah: Pendidikan Pancasila
Analisis Jurnal
Identitas Jurnal
Judul : PENDIDIKAN PANCASILA, EKSISTENSINYA BAGI MAHASISWA
Penulis Jurnal:August Hadiwijono
Volume, Nomor, Halaman: Vol.7, No.1, Hal. 82-97
Tahun Terbit : 1 Juni 2016
Kata Kunci : Mahasiswa, Pancasila, Pendidikan
Isi Jurnal
1. Pengertian Pancasila
Pancasila adalah pedoman bagi seluruh warga negara Indonesia untuk berkomunikasi bersama guna memperkokoh NKRI.
2. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan dalam visi dan misi sebagai berikut:
Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah sumber nilai dan pedoman bagi pengembangan dan pelaksanaan pendidikan, program bagi mahasiswa untuk menstabilkan kepribadian mereka secara keseluruhan.
3. Kedudukan dan Tugas Pancasila
a Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
b. Pancasila sebagai pedoman hidup rakyat
Indonesia
c. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia
d. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
e. Pancasila sebagai persatuan bangsa Indonesia yang besar
f. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
g. Pancasila sebagai sumber hukum dalam negeri
4.Metode Penelitian : Penelitian Normatif
5. Pentingnya Pancasila bagi Mahasiswa
Tujuan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah agar mahasiswa :
1. Memahami dan mampu menerapkan
bagaimana Pancasila dan UUD 1945 dalam
kehidupannya. Warga negara Indonesia.
2. Memperoleh pemikiran berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tentang berbagai masalah pokok kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang harus diatasi.
3. Menumbuhkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma Pancasila, untuk mempengaruhi pengembangan dan pendalaman ilmu
serta pengajaran dan perolehan ilmunya.
4.Untuk membantu siswa dalam belajar, proses berpikir, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan dengan menerapkan strategi heuristik pada nilai Pancasila.
Tujuan mempelajari pancasila adalah untuk mengetahui pancasila yang sebenarnya, yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis.
Makna sila-sila Pancasila
Untuk membentuk masyarakat spiritual Pancasila, pendidikan Pancasila diperlukan di semua jenjang pendidikan formal, terutama jenjang perguruan tinggi. Karena pada level ini merupakan tahapan yang paling rawan, artinya pada level banyak mahasiswa yang mencari cara pandang yang tepat tentang kehidupan (ideologi).
Mewujudkan Pancasila dalam Kehidupan Kampus
Kampus juga harus menuntut tatanan pembangunan sebagai tatanan negara, yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan masyarakat antaragama, pengamalan Pancasila di lingkungan kampus pengamalan pancasila secara subjektif dan secara objektif
a. Tujuan pengamalan Pancasila secara objektif Tujuan pengamalan Pancasila yang objektif adalah penerapan
dalam bentuk implementasi di setiap organisasi kampus, dan wilayah organisasi dan nonorganisasi.
b Pengamalan subyektif Pancasila
Pengamalan subyektif Pancasila adalah pelaksanaan dalam pribadi seseorang warga negara, individu, penduduk, penguasa,
dan orang Indonesia.