Nama : Hasa Hesta Wahid
NPM : 2213053042
Kelas : 2F
Demokrasi secara sederhana dapat diartikan sebagai sebuah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada pada rakyat atau warga negara, dan keputusan dibuat secara kolektif melalui proses pemilihan yang bebas dan adil. Dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memberikan suara dalam proses pemilihan dan memiliki kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat mereka. Demokrasi juga melindungi hak asasi manusia dan menghargai keanekaragaman pendapat serta mempromosikan toleransi antara kelompok-kelompok yang berbeda.
Pemilu presiden 2019 dan masalahnya
Pemilu merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi dan memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasi politiknya dan memilih wakil terbaiknya secara damai. Namun, meskipun hak-hak politik dan kebebasan sipil telah dijamin oleh konstitusi serta partisipasi politik semakin luas, pemilu masih belum mampu mengantarkan rakyat Indonesia benar-benar berdaulat secara empirik. Pemilu serentak 2019 menjadi pemilu kelima pasca Orde Baru dan merupakan pemilu serentak pertama yang melangsungkan pileg dan pilpres dalam waktu bersamaan. Pemilu ini juga menjadi test case penguatan sistem presidensial dan pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Namun, pemilu serentak ini jauh lebih kompleks dan rumit bagi penyelenggara pemilu, parpol, dan rakyat. Para pihak harus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pemilu secara prosedural maupun substansial dengan cara yang rasional, dewasa, profesional, adil, jujur, bijak, dan beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam pemilu serentak, para parpol harus berkoalisi untuk mengusung capres dan cawapres dan pada saat yang bersamaan juga berjuang untuk merebut kursi legislatif.