Nama : Tria Selvia
Npm : 2213053258
Kelas : 2F
Munculnya hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada hukum adat atau hukum interaksional. Hukum sudah menjadi tatanan yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi peranan sosial yang penting dan dicari ditengah -tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Pada reformasi yang terjadi sejak 1998, Bangsa Indonesia telah memulai babak baru dalam kehidupan hukum kenegaraan dengan penggunaan slogan demokrasiasi serta desentralisasi di mana rezim politik lebih demokrasi dan tidak terlalu mencekik, selain itu, daerah memiliki hak dalam kekuasaan pemerintahannya sendiri yang didukung oleh asas otonomi. Pembangunan masyarakat madani juga berhasil memakan jarak antara para pengelola hukum dan masyarakat di mana masyarakat berhasil membentuk swadaya pengontrol dan pemerhati hukum seperti Indonesia Corruption Watch, Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.