Posts made by Marsya Yarasyimah 2213053252

Nama : Marsya Yarasyimah
NPM : 2213053252
Kelas : 2C

Dari vedio mengenai Identitas Nasional dan Integritas Nasional dapat saya ambil analisisnya sebagai berikut :

Identitas Nasional merupakan suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai macam aspek kehidupan, seperti Indonesia yang merupakan kumpulan budaya-budaya menjadi satu. Pancasila merupakan hakikat identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Identitas nasional memiliki empat unsur yaitu suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa.
Identitas nasional dibagi kembali menjadi tiga bagian yaitu :
1. Identitas Fundamental, yang mencangkup Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
2. Identitas Instrumental, mencangkup UUD 1945.
3. Identitas Alamiah, mencangkup kepulauan serta pluralisme dalam suku,budaya,agama dan bahasa.

Berikutnya yaitu Integrasi nasional yang merupakan keseluruhan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi.

Integritas nasional memiliki beberapa faktor pendorong yaitu adanya (a) sejarah, (b) adanya keinginan untuk bersatu, (c) cinta tanah air, (d) rela berkorban dan (e) konsensus nasional. Jika terdapat faktor pendorong sudah pasti didapat faktor penghambat integritas nasional yaitu sebagai berikut : (a) Heterogen, merupakan keberagaman yang membuat masyarakat lebih mementingkan kepentingan pribadi. (b) Etnosentrisme, merupakan fanatisme terhadap suku lain sehingga beranggapan bahwa sukunya lebih baik dari suku yang lain. (c) Ketimpangan atau ketidakadilan. (d) Gangguan luar, adanya gangguan dari luar yang dapat.

Terdapat dua bentuk integritas nasional yaitu :
1) Asimilasi, merupakan pembauran kebudayaan yang disertai dengan ciri khas kebudayaan asli.
2) Akulturasi, merupakan penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan aslinya.

Terdapat 5 definisi integrasi nasional menurut Myron Weiner (1971) diantaranya:
1. Penyatuan kelompok budaya
2. Pembentukan wewenang kekuasaan
3. Menghubungkan pemerintah dan yang diperintah
4. Konsensus terhadap nilai
5. Perilaku yang terintegrasi.
Nama : Marsya Yarasyimah
NPM : 2213053252
Kelas : 2C

Analisi Jurnal
Identitas dan karakter bangsa sebagai sarana bagi pembentukan pola pikir dan sikap mental, memajukan adab dan kemampuan bangsa. Identitas sebagai sarana pembentukan pola pikir masyarakat diperlukan adanya suatu kesadaran nasional yang dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan adanya integrasi nasional yang mampu memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan, ketertundudukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing. Dengan demikian, integrasi nasional sebagai suatu kesadaran dan bentuk pergaulan yang menyebabkan berbagai kelompok dengan identitas masing-masing merasa dirinya sebagai satu kesatuan: bangsa Indonesia. integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan.
integrasi nasional pada dasarnya memuat makna penyatuan visi dan misi suatu bangsa dari perbedaan kepentingan masing-masing anggota masyarakat. Etnosentrime merupakan kecenderungan untuk berfikir bahwa budaya etniknya lebih unggul dibandingkan dengan budaya etnik lain. Segala sudut sesuatu dilihat dari sudut pandang etniknya sendiri. Etnosentrisme kian menguat justru ditopang dengan kebijakan negara yang mengembangkan otonomi daerah dan pemekaran daerah. demokrasi pemerintahan yang seharusnya dapat menjadi tempat pergaulan lintas-budaya dan lintas-etnis, sekarang menghadapi bahaya bahwa tiap daerah menuntut agar posisi posisi birokratis ditempati oleh putra daerahnya sendiri.

Dengan demikian, mengembangkan konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia pada dasarnya menyatukan visi dan misi di antara sejumlah kepentingan dan identitas masing-masing anggota masyarakat berlatar belakang kebudayaan yang kompleks
Nama : Marsya Yarasyimah
NPM : 2213053252
Kelas : 2C

Analisis Video
Identitas Nasional (national Identity) merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Dalam pembentukan identitas negara terdapat unsur-unsur, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Dari unsur-unsur tersebut dapat dijabarkan menjadi tiga bagian yaitu identitas fundamental, identitas instrumental, dan identitas alamiah.
Terdapat faktor dalam pembentukan identitas nasional yaitu faktor objektif yang meliputi faktor geografis, ekologis, dan demografis. serta faktor subjektif yang meliputi faktor historis, sosial, dan politik.

Robert de Ventos mengemukakan teori munculnya identitas nasional suatu bangsa hasil dari empat faktor penting yaitu:
1. faktor primer
2. faktor pendorong
3. faktor penarik
4. faktor reaktif

terdapat 5 faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yaitu sebagai berikut :
1. Primordial ikatan kekerabatan dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa, dan adat istiadat.
2. Sakral, kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat atau ikatan ideologi yang kuat dalam masyarakat.
3. Tokoh, kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat.
4. Sejarah, berisikan tentang asal usul atau pengalaman.
5. Bhineka Tunggal Ika, prinsip bersatu dalam perbedaan.

Identitas Nasional memiliki tujuan dan fungsi sebagai berikut : sebagai alat pemersatu bangsa, sebagai pembeda dengan bangsa lainnya, merupakan landasan negara, identitas negara tersebut, dan nilai potensi bangsa.
Identitas nasional juga memiliki peran yaitu sebagai berikut, sebagai bahan atau objek dalam integritas nasional, pengontrol sumber daya ekonomi, menjadi penanda ikatan solidaritas, dan menjadi definisi teritorial.
Nama : Marsya Yarasyimah
NPM : 2213053252
Kelas : 2C

Analisis Jurnal
Jurnal tersebut membahas mengenai urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat. Pendidikan kewarganegaraan sangat diperlukan saat ini mengingat masih banyak yang awam tentang demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan diperlukan untuk mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan harapan para generasi muda terhadap hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Pendidikan kewarganegaraan dikenal juga sebagai pendidikan demokratis, dan masyarakat Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya mempunyai pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia terutama terhadap hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, dan berorganisasi. Oleh karena itu diperlukannya pendidikan kewarganegaraan agar bangsa memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan beradab. Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat yang demokratis yaitu kesadaran akan pluralisme, musyawarah, cara-cara yang sesuai dengan tujuan, norma kejujuran dalam pemufakatan, kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban, dan percobaan dan kesalahan.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) menurut John Locke adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrat. Oleh karena itu tidak ada kekuasaan apapun yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. Sebagai homo sapiens, manusia memiliki tiga macam hak asasi yaitu hak untuk hidup, hak atas kebebasan/kemerdekaan, dan hak untuk memiliki sesuatu. Pengertian HAM terdapat dalam UU No.39 Tahun 1999. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu, kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan. Istilah masyarakat madani pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim yang menyatakan masyarakat madani merupakan sistem sosial yang berprinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.