Nama : Marsya Yarasyimah
NPM : 2213053252
Kelas : 2C
Prodi : PGSD
Supremasi Hukum Bagian 1
Setelah saya menyimak video tersebut dapat saya simpulkan bahwa Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan pada masa reformasi yang memberikan PR bagi hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh hukum yang berada di bawah kekuasaan. Tuntutan partisipasi dan kontrol bermasyarakat sering dihadapkan pada tantangan terhadap institut yang memuat lembaga negara baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semboyan Bhineka Tunggal Ika menuntut untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya.
Usaha menyejahterakan rakyat dalam mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya sangat berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Hukum perlu diposisikan sebagai penopang perekonomian, bukan sebagai penghambat. Para investor menginginkan adanya pemaparan instruktur sebelum melihat unsur-unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan dalam investasi. Seperti yang dikatakan oleh Albert Einstein “Pertahanan Kita adalah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.”