Kiriman dibuat oleh DEFI FITRIA NURAINI 2213053263

PAI 1J -> Forum diskusi -> Diskusi -> Re: Diskusi

oleh DEFI FITRIA NURAINI 2213053263 -
Saya Defi Fitria Nuraini (2213053263) ingin bertanya, salah satu tujuan syariat yaitu memelihara harta benda, dan Islam mengenal hukuman had (potong tangan atau kaki) bagi pelaku yang mencuri. Mengapa di Indonesia tidak menerapkan hukuman had kepada para koruptor seperti yang sudah dijelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memakai syariat Islam dinegaranya.