Saya Defi Fitria Nuraini (2213053263) ingin bertanya, salah satu tujuan syariat yaitu memelihara harta benda, dan Islam mengenal hukuman had (potong tangan atau kaki) bagi pelaku yang mencuri. Mengapa di Indonesia tidak menerapkan hukuman had kepada para koruptor seperti yang sudah dijelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memakai syariat Islam dinegaranya.
Posts made by DEFI FITRIA NURAINI 2213053263
PAI 1J -> Forum diskusi -> Diskusi -> Re: Diskusi
Saya Defi Fitria Nuraini (2213053263)
izin bertanya, mengapa ruang lingkup aqidah dibedakan menjadi 4 dan apa hukumnya jika tidak mengimani salah satunya?
Terimakasih
izin bertanya, mengapa ruang lingkup aqidah dibedakan menjadi 4 dan apa hukumnya jika tidak mengimani salah satunya?
Terimakasih
1. Nama : Defi Fitria Nuraini
2. NPM : 2213053263
3. Asal Sekolah: SMAN 4 METRO
4. Alamat orang tua : Jl. Kapten Tendean Margorejo Metro Selatan
5 Alamat kos : Tidak kost
6. Foto terbaru : 