Nama: Selvia Nur Saqinah
Npm: 2213053193
Nama jurnal: JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomer: 3
Vol: 3
Halaman:
Tahun terbit: 2 0 2 1
Judul Jurnal: Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Nama penulis: Kanesa Putri, Muhammad Eko Maryan .
ABSTRAK JURNAL
Uraian abstrak:
Karena kurangnya pengetahuan dalam hukum dan minimnya didikan mengenai moral, sehinggal hal berpengaruh tehadap perkembangan Indonesia. Untuk menumbuhkan moral dan mencegah pelanggaran etika di dalam masyarakat diperlukanlah penegak dan upaya hukum. Penegakan hukum ini bisa dimulai dari dibuatnya undang- undang yang mengatur tentang etika masyarakat, sedangkan upaya hukum didirikan dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menerapkan moral kepada setiap individu. Oleh karena itu sebagai masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi moral keadaan ini harus segera diatasi.
PENDAHULUAN JURNAL
Moral merupakan perilaku yang baik yang menjadi karakter dari individu atau kelompok yang bisa di lihat dari cara berfikir bertindak dan merespon suatu keadaan. Dalam kehidupan, etika ataupun moral memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan baik. Namun dalam penerapannya masih ada yang melakukan pelanggran etika maupun moral hal ini akan menggelisahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian baik pada dirinya sendiri maupun orang lain. Di era masa modern ini, semakin canggihnya teknologi semakin banyak pula dimasyarakat yang minim etika ataupun moral. Banyak sekali kasus yangt bertentangan dengan moral seperti halnya pembunuhan, pergaulan bebas, narkoba. Sehingga dapat dikatakn seiring berjalannya zaman ini semakin banyak pula moral generasi penerus bangsa mulai luntur.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu untuk menerjemahkan data yang berkaitan dengan keadaan sosial, koneksi antar variabel yang terjadi, serta mengetahui munculnya fakta baru dan akibatnya kepada lingkungan dsb.
PEMBAHASAN
Di dalam kehidupan masyarakat tentunya ada norma hukum untuk mengatur tingkah laku masyarakat tersebut karena norma hukum itu memiliki ketegasan bagi siapapun yang melanggarnya. Dengan diciptakannya hukum bisa menghasilkan keharmonisan hidup manusia dalam bermasyarakat, sehingga antara hak dan kewajiban menjadi seimbang. Oleh sebab itu dalam hidup bermasyarakat manusia tidak boleh bertindak sebebas-bebasnya. Beberapa faktor yang menyababkan para individu zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat pola pikir di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatikan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis. Ada 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa
1. Meningkatkan peran keluarga dalam membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam Masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada
KESIMPULAN
Sedikit-sedikit etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan bangsa yang baik mulai luntur tertimbun zaman. Untuk menjegah terjadinya perubahan etika dan moral yang buruk pada masyarakat maka setidaknya harus membuat pencegahan dan aturan yang dapat menjamin bagaimana etika dan moral bangsa Indonesia.