Nama: Selvia Nur Saqinah
Npm:2213053193
Kelas: 3G
Masalah lingkungan dalam kajian etika dan moral
Lingkungan dalam kajian perspektif etika dan moral
1. Penyusutan sumber daya alam
Sumber daya alam meliputi lahan, hutan, air, dan mineral. Sumber daya alam merupakan modal utama dan fundamental untuk melakukan aktivitas pembangunan. Sumber daya alam yang dieksploitasi akan mengalami penyusutan dan akan menimbulkan dampak bagi lingkungan.
2. Polusi atau pencemaran
Polusi pencemaran meliputi udara, tanah, air, suara, limbah domestik rumah tangga, radiasi alam atau buatan, teknologi.
3. Bisnis dan konservasi sumber daya alam
konservasi merupakan segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik. Konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan.
Menurut UU No 24 Tahun 1992
Kegiatan konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan dengan fungsi utama lindung atau fungsi utama budidaya. Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lahan untuk kepentingan pembangunan keberlanjutan. Karena budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atau dasar kondisi dan potensi sumber daya alam.
Konversi sumber daya alam di Indonesia
Sifat sumber daya alam di Indonesia yang menonjol adalah:
a. Penyebaran yang tidak merata
b. Sifat ketergantungan antara sumber daya alam
Tujuan konservasi sumber daya alam yaitu:
1. Memelihara proses ekologi yang penting dan sistem penyangga kehidupan.
2. Menjamin keanekaragaman genetik.
3. Pelestarian pemanfaatan jenis dan ekosistem
Npm:2213053193
Kelas: 3G
Masalah lingkungan dalam kajian etika dan moral
Lingkungan dalam kajian perspektif etika dan moral
1. Penyusutan sumber daya alam
Sumber daya alam meliputi lahan, hutan, air, dan mineral. Sumber daya alam merupakan modal utama dan fundamental untuk melakukan aktivitas pembangunan. Sumber daya alam yang dieksploitasi akan mengalami penyusutan dan akan menimbulkan dampak bagi lingkungan.
2. Polusi atau pencemaran
Polusi pencemaran meliputi udara, tanah, air, suara, limbah domestik rumah tangga, radiasi alam atau buatan, teknologi.
3. Bisnis dan konservasi sumber daya alam
konservasi merupakan segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik. Konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan.
Menurut UU No 24 Tahun 1992
Kegiatan konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan dengan fungsi utama lindung atau fungsi utama budidaya. Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lahan untuk kepentingan pembangunan keberlanjutan. Karena budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atau dasar kondisi dan potensi sumber daya alam.
Konversi sumber daya alam di Indonesia
Sifat sumber daya alam di Indonesia yang menonjol adalah:
a. Penyebaran yang tidak merata
b. Sifat ketergantungan antara sumber daya alam
Tujuan konservasi sumber daya alam yaitu:
1. Memelihara proses ekologi yang penting dan sistem penyangga kehidupan.
2. Menjamin keanekaragaman genetik.
3. Pelestarian pemanfaatan jenis dan ekosistem