གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ SELVIA NUR SAQINAH 2213053193

Nama: Selvia Nur Saqinah
Npm: 2213053193
Kelas: 2G

Nama jurnal: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
volume: 8
Nomer: 2
halaman: 201-212
Tahun terbit: 2016
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
Nama penulis: Aulia Rosa Nasution

ABSTRAK JURNAL

Uraian abstrak:
Di dalam abstrak sendiri penulis memberitahu bahwa tujuan dari penulisan jurnal ini untuk membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Serta perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan suatu yang nyata adanya. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisai dalam praktek dan sosial pasca ezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.

PENDAHULUAN JURNAL

Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa nama yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan Pendidikan Kewiraan. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. masyarakat Indonesia menyadari kembali pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat menerapkan demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat madani sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan model lama.

PEMBAHASAN
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Lebih lanjut menurut Azra, Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan berikut diantaranya: pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara; kedua, meningkatnya political apathism (apatisme politik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses- proses politik. Jika demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar - tawar atau dimundurkan ( point of no return)bagi Bangsa Indonesia, maka Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Pandangan sectarian dan tindakan memaksakan kehendak kelompok atas nama kepentingan umum dapat dikategorikan sebagai hal-hal yang dapat mencederai kemurnian demokrasi. Ketegasan negara bisa ditunjukkan dengan menindak tegas, sekelompok warga negara yang bertindak anarkis terhadap sesame warga lainnya atau warga negara lain. Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertama kalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia.

KESIMPULAN

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Nama: Selvia Nur Saqinah
Npm : 2213053193
kelas: 2G

Hakekat Dan Pentingnya PKN di perguruan tinggi
- Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti anggota dari suatu negara dan pkn berkaitan dengan warga negara. Pendidikan kewarganegaran adalah usaha secara sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, dan berani berkorban membela bangsadan negara.

Landasan idil dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
1. pancasila, sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan indeologi negara.
2. pembukaan UUD 1945.
3. Batang tubuh UUd 1945.
4. UU Nomer 20 Tahun 1982, tentang pendidikan bela negara.
5. UU Nomer 20 Tahun 2003, tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
6. SK Dirjen DIKTI NOMER 43 Tahun 2006, tentang pengembangan kepribadian.

- Sumber historis, sosiologis, dan politik pkn yaitu substansi pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum indonesia merdeka, masyarakat memerlukan untuk
menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa, dimuatnya dokumen kurikulum kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai terakhir 2013.
Dinamika, esensi, dan urgensi pkn yaitu pkn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
Nama: Selvia Nur Saqinah
Npm: 2213053193

Nama jurnal: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Pendidikan Dasar
volume: 2
Nomer: 2
halaman: 29-44
Tahun terbit:ISSN 2614-1051 Desember 2018
Judul Jurnal: PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Nama penulis: Syarifuddin

ABSTRAK JURNAL

Uraian abstrak:
Di dalam abstrak sendiri penulis menjabarkan pancasila sebagai filsafat ilmu dan implikasinya pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dimana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak dibarengi dengan dasar-dasar pancasila yang kuat justru akan menjadi aspek penghancur bangsa, terutama dari segi moral dan mentalitas.

keyword jurnal: Pancasila, filsafat ilmu, ilmu pengetahuan dan teknologi


PENDAHULUAN JURNAL

Perkembangan teknologi yang terlampau maju menyebabkan mudahnya informasi dari seluruh dunia masuk kedalam bangsa indonesia.Sesungguhnya semua kemajuan ini sangat membantu dan meringankan kita dalam melaksanakan aktivitas. Pekerjaan akan semakin cepat terlaksana dan menghemat waktu serta tenaga.Walaupun disisi lain hal ini merupakan suatu tantangan bagi bangsa kita untuk dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi. Maka sangat penting pancasila sebagai pegangan atau pedoman untuk filter berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada saat ini.

PEMBAHASAN

Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Pancasila sebagai filsafat ilmu didalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak hanya memenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak ada habis-habisnya, tetapi juga hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan.

KESIMPULAN
Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Berangkat dari pemikiran tersebut, maka perkembangan ilmu pengetahuan yang didasarkan pada nilai-nilai pancasila diharapkan dapat membawa perbaikan kualitas hidup manusia Indonesia dan kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman dan damai.