Nama: Selvia Nur Saqinah
Npm: 2213053193
Kelas: 2G
Identitas Jurnal:
Judul Jurnal: INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA
Nama penulis: : Agus Maladi Irianto
PENDAHULUAN
sejak merdeka bangsa Indonesia sudah mengalami berbagai perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai perubahan azas dan idiologi tersebut, menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional. Terutama pada Situasi perpolitikan nasional, Kekuatan elite yang memiliki pengaruh pada waktu itu, di antaranya PKI, PNI, Masyumi dan militer (Angkatan Darat). PKI menjadi satu-satunya kelompok yang dituduh sebagai dalang yang
melakukan kudeta pada tanggal 30 Oktober 1965. Namun para mahasiswa dan pelajar melalui KAMMI DAN KAPPI di bawah kendali Soeharto berusaha menghancurkan PKI seakar-akarnya.
PEMBAHASAN
Identitas sebagai sarana pembentukan pola pikir masyarakat diperlukan adanya suatu kesadaran nasional yang dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan adanya integrasi nasional yang mampu memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya melepaskan bangsa dari ketergantungan, ketertundudukan, keterhinaan terhadap bangsa asing. Pada suatu sisi integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan. Integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial. Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan kondisi Indonesia pada saat ini.
KESIMPULAN
Dapat dikatakan bahwa integrasi nasional adalah jalan keluar untuk menghadapi yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain semestinya tidak perlu terjadi kalau masing-masing pelaku konflik menyadari bahwa pluralitas bangsa Indonesia sudah menjadi sebuah keniscayaan.