Posts made by SELVIA NUR SAQINAH 2213053193

Nama: Selvia Nur Saqinah
Npm: 2213053193
Kelas: 3G

Analisi vidio 2
Degradasi Moral Pelajar Jaman modern

Dari vidio tersebut sangat prihatin karena ada beberapa peserta didik yang mencerminkan kurangnya moral dimana berani menantang guru bahkan ada yang sampai membuat nyawa gurunya hilang, tentunya ada penyebabnya namun bagaimanapun juga tindakan seperti itu tidak patut untuk dicontoh ataupun dilakukan dengan kekerasan baik oleh siswa maupun guru. KPAI mendata kekerasan cukup tinggi baik yang dilakukan oleh anak maupun anak yang menjadi korban, sejak tahun 2014 kekerasan yang terjadi meningkat namun ditahun 2017 terjadi penuruna, tetepi bukan berarti berkurang kejadiannya.

Berkaitan dengan kekerasan yang terjadi di sekolah memang apa yang dilakukan oleh anak tidak berdiri sendiri pasti ada sebab penyebab salah satu yang pertama tentu kita harus melihat pola pengasuhan bagaimana dirumah orang tua mengajarkan nilai moral atau pendidikan karakter, yang tentunya berdampak kepada sikap anak disekolah. Yang kedua ada kaitannya bagaimana guru dikelas melakukan pengelolaan di kelas untuk menghadapi anak-anak seperti ini yang pastinya hampir disemua sekolah pasti ada walaupun tidak banyak jumlahnya, meskipun kejadian yang sampai membuat gurunya meninggal seperti di vidio menjadi kejadian yang mungkin pertama terjadi di Indonesia.
Nama: Selvia Nur Saqinah
Npm: 2213053193
Kelas: 3G

Dalam tahap perkembangan moral menurut Kohlberg

Lawrance Kohlberg melakukan penelitian di Amerika yang menjadi dasar untuknya merumuskan tahapan perkembangan moral, menurut beliau tahap perkembangan moral dibagi menjadi 3 level, dan setiap level memiliki 2 tahap yaitu:
1. Pra-konvensional, yang terdiri dari:
a. Menghindari hukuman
b. Keuntungan dan minat pribadi

2. Konvensional, yang terdiri dari:
a. Menjaga suka orang baik
b. Memlihara peraturan

3. Paca- konvensional, terdiri dari:
a. Orientasi kontrak sosial
b. Prinsip etika universal

1. Tahap satu menghindari hukuman, ditahap satu seseorang memiliki alasan untuk bertindak atau tidak bertindak sesuatu karena untuk menghindari hukuman.

2. Tahap dia keuntungan dan minat pribadpribad, ditahap ini tindakan dilakukan dengan memperhitungkan apa yang akan didapatkan olehnya.

3. Menjaga sikap orang baik, seseorang mungkin menghindari pertengkaran karena dia memikirkan bagaimana kesempakatan sosial yang ada dan pendapat orang lain tentangnya.

4. Tahap ke empat memelihara peraturan, seorang ketua kelas bertengkar karena dia berpikir karena peraturan harus ditegakan dan jika tidak ada yang mematuhinya maka keadaan akan menjadi kacau karenanya peraturan harus selalu dipatuhi untuk kenyamanan bagi semua orang.

5. Tahap ke lima yaitu Oreantasi kontrak sosial, pada tahap ini ini seseorang menyadari bahwa setiap orang memiliki latar belakang dan situasi berbeda, dia berfikir bahwa tudak ada yang absolut atau pasti ketika melihat sebuah kasus, hak-hak individu harus dilihat bersamaan dengan hukum yang ada

6. Tahap ke enam yaitu prinsip ketika universal, tahap ini adalah tahap yang menggambarkan prinsip internal seseorang, dia melakukan yang menurut dia benar meskipun bertentangan dengan hukum yang ada.
Nama: Selvia Nur Saqinah
Npm: 2213053193
Kelas: 3G

Nama jurnal: Dinamika Pendidikan
Volume: 2
Tahun terbit: September 2008
Judul jurnal: Pentingnya pendidik Nilai di Era Globalisasi

Pendahulu an
Era informasi dan globalisasi sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah berdampak hampir ke semua aspek kehidupan masyarakat. Menurut Susanto dalam kurung 1998 109 menyebutkan bahwa perubahan masyarakat akibat perkembangan pengetahuan dan teknologi tersebut membawa dampak yang besar pada budaya India dan agama nilai-nilai yang sementara ini dipegang kuat oleh masyarakat mulai bergeser dan tinggalkan sementara nilai-nilai yang menggantikannya tidak selalu dengan landasan kecantikan atau keyakinan masyarakat sehingga penyimpangan nilai semakin subur dan berkembang.

Pembahasan
Globalisasi dan dampaknya terhadap nilai-nilai dan moral yang pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang hanya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia pengaruh globalisasi meliputi berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik ekonomi sosial budaya. Lalu era globalisasi telah membuat kehidupan mengalami perubahan yang meningkat bahkan terjadi degradasi moral dan sosial budaya yang ditunjukkan kepada pola-pola perilaku penyimpangan Hal ini sebagai dampak pengabdian budaya luar secara berlebihan dan terkendali oleh sebagian remaja kita.

- pentingnya pendidikan nilai dan moral bagi anak
Dalam menghayati nilai-nilai, perlu ada kemahiran untuk menangkap nilai-nilai adalah pengalaman-pengalaman nyata pendidikan nilai akan berhasil jika peserta didik Pada di posisi baik yang benar antara lain sikap terbuka dan percaya , rendah hati, bertanggung jawab, berniat baik, dan taat melaksanakan nilai-nilai. Nilai itu tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan masuk dalam hati kita secara lembut ketika hati kita secara bebas membuka diri

Penutup
Nama globalisasi telah menimbulkan transformasi nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat. Kesadaran akan ham-ham personal seorang semakin tinggi, kehidupan cenderung Semakin individualis, Semakin permisif, dan lunturnya nilai-nilai moral. Kita tidak dapat membendung pengaruh zaman, dan tidak dapat memalingkan perhatian mereka ada nilai-nilai yang sedang trend yang dapat kita lakukan adalah mendampingi dan mendorong mereka agar menjalani hidup dengan menggunakan nalar dan hati. Dengan alarm dan hati yang berfungsi dengan baik diharapkan mereka akan dapat mempertimbangkan sel perbuatan tingkah laku dan keputusan yang diambil

Nama:Sselvia Nur Saqinah

Npm: 2213053193

Kelas: 3G


Nama jurnal: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

Volume: 9 

Tahun terbit: September, 2021

Judul jurnal: PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM 

PENDIDIKAN DI ACEH

Nama penulis: Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff


Abstrak

Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Pendahuluan

Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Tetapi, semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013) Aceh memiliki ciri-ciri khusus dalam penyelenggaraan syariat Islam (Ulya, 2016) dan penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam.Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Qanun tersebut kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia.

Pembahasan 

satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Salah satu hasil dari amanah qanun tersebut adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami) sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Dengan ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam (Sulaiman et al., 2020). 

-Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh

Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami. Salah satu bentuk otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk provinsi Aceh adalah penerapan syariah Islam di Aceh dan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Syariah Islam Di Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

-Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh

Secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata, karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan. Berdasarkan hasil monev dari Majelis Pendidikan Aceh mengungkapkan bahwa , terdapat 7 persen sekolah dari total yang diteliti, telah mencoba menerapkan kurikulum Aceh (Kurikulum Islami), dalam hal ini sekolah SMK dan SMA. Namun demikian, dilihat dari substansi, pelaksanaan kurikulum Aceh masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap, sehingga setiap sekolah menerjemahkan secara berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya. Selain itu, pengakuan guru, pemahaman kurikulum Aceh belum utuh, dan sulit untuk diterapkan di sekolah, selain tidak ada sarana dan prasarana pendukung, metode pelaksanaanya juga masih “amburadul” (Majelis Pendidikan Aceh, M2019).


Kesimpulan

Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan

Nama: Selvia Nur Saqinah
Nomor: 2213053193
Kelas: 3G

Hasil analisis saya dari vidio tersebut yaitu,
Beberapa kekerasan yang terjadi di sekolah yakni bullying tindakan yang sangat tidak dibenarkan karena dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak. Bahkan dari vidio tersebut dari tindakan bullying ada yang sampai mengakibatkan korban jiwa. Mirisnya hal ini terjadi di sekolah dasar dimana pada seusia itu seharusnya anak-anak lagi asik bermain dengan teman sebayanya bukan malah melakukan kekerasan sampai mengakibatkan temannya sendiri meninggal dunia, dan sangat disayangkan hal ini kerap kali lepas dari pantauan pihak sekolah yang seharusnya lebih memperhatikan peserta didiknya karena bagaimanapun juga ibarat sekolah menjadi rumah kedua bagi peserta didik karena setengah hari mereka dihabiskan di lingkungan sekolah.