Nama : Santika Tri Adelia Putri
NPM : 2213053055
Kelas : 2F
Analisis soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Hal positif dari artikel tersebut adalH dengan adanya PSBB mampu menangani dan mencegah penularan COVID-19, mampu meminimalisir penyebarluasan Pandemi COVID-19, dan PSBB juga mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Tidak ada konstitusi yang dilanggar, meskipun dinilai membatasi HAM tetapi hal tersebut dilakukan pemerintah untuk untuk kebaikan bangsa dan negara.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan. Konstitusi digunakan sebagai aturan dalam menjalankan tata negara apabila konstitusi tidak ada maka negara akan hancur.
Konstitusi sudah efektif karena tanpa adanya kontitusi tidak akan ada aturan dalam menjalankan tata negara sehingga negara tidak akan berjalan dan bisa hancur.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab: tantangan kehidupan bernegara pada saat ini adalah kemiskinan dan kesenjangan sosial. Dalam upaya untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial maka pemerintah harus mampu mengoptimalkan pengolahan dan pemanfaatan sumber daya, melakukan pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menciptakan peluang kerja.
Pasal pasal dalam UUD NRI 1945 sebenarnya sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan masalah tersebut, akan tetapi perlu dengan adanya kesadaran dari masyarakat dalam menjalankan aturan dan memperhatikan setiap pasal-pasal yang ada dalam UUD.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab : Menurut pendapat saya konsep bernegara dan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan Sudah sangat tepat karena Indonesia memiliki berbagai keanekaragaman seperti agama, budaya, bahasa, ras, dan suku. Sebagai bangsa Indonesia kita perlu memperkuat persatuan dan kesatuan dengan menanamkan sikap cinta tanah air dan rela berkorban.
NPM : 2213053055
Kelas : 2F
Analisis soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Hal positif dari artikel tersebut adalH dengan adanya PSBB mampu menangani dan mencegah penularan COVID-19, mampu meminimalisir penyebarluasan Pandemi COVID-19, dan PSBB juga mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Tidak ada konstitusi yang dilanggar, meskipun dinilai membatasi HAM tetapi hal tersebut dilakukan pemerintah untuk untuk kebaikan bangsa dan negara.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan. Konstitusi digunakan sebagai aturan dalam menjalankan tata negara apabila konstitusi tidak ada maka negara akan hancur.
Konstitusi sudah efektif karena tanpa adanya kontitusi tidak akan ada aturan dalam menjalankan tata negara sehingga negara tidak akan berjalan dan bisa hancur.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab: tantangan kehidupan bernegara pada saat ini adalah kemiskinan dan kesenjangan sosial. Dalam upaya untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial maka pemerintah harus mampu mengoptimalkan pengolahan dan pemanfaatan sumber daya, melakukan pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menciptakan peluang kerja.
Pasal pasal dalam UUD NRI 1945 sebenarnya sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan masalah tersebut, akan tetapi perlu dengan adanya kesadaran dari masyarakat dalam menjalankan aturan dan memperhatikan setiap pasal-pasal yang ada dalam UUD.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab : Menurut pendapat saya konsep bernegara dan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan Sudah sangat tepat karena Indonesia memiliki berbagai keanekaragaman seperti agama, budaya, bahasa, ras, dan suku. Sebagai bangsa Indonesia kita perlu memperkuat persatuan dan kesatuan dengan menanamkan sikap cinta tanah air dan rela berkorban.