Posts made by Santika Tri Adelia Putri 2213053055

MKU PGSD 2F 2023 -> PRETEST

by Santika Tri Adelia Putri 2213053055 -
Nama : Santika Tri Adelia Putri
NPM : 2213053055
Kelas : 2F

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Menurut tanggapan saya, berita yang disampaikan oleh wali kota Surabaya, Tri Rismaharini benar. Memang seharusnya aksi demonstrasi tidak boleh melibatkan anak-anak dan merusak fasilitas-fasilitas umum.
Hal positif yang bisa diambil dari berita diatas adalah apabila ingin menyuarakan pendapat harus berlangsung damai dan tidak melibatkan anak-anak apalagi melakukan aksi yang berujung ricuh sampai merusak fasilitas.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Solusi yang dapat digunakan untun menyuarakan aspirasi harus dilakukan secara damai tidak melibatkan fisik sehingga tidak terjadi ricuh. Saat menyampaikan aspirasi di depan umum juga harus didasarkan pada fakta dan data-data yang terpercaya agar aspirasi yang disampaikan dapat dibuktikan kebenarannya.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Pasal 28 J UUD NRI adalah pasal yang secara khusus yang menyatakan adanya kewajiban dasar manusia.
Kewajiban manusia antara lain yaitu:
a. Setiap orang yangada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM.

b. Setiap orang yabg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM orang lain dan tatatertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. HAM seseorang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghargai hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas pemerintah untuk, menghormati, menegakkan, danmemajukannya
d. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil.
Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak dibatasi karena hak dan kewajiban adalah hal yang tidak bisa dipisahkan.