Nama: Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka
Npm: 2213053034
analisis vidio
“ Mirisnya Kekerasan Dilingkungan Sekolah “
Hanya karena hal sepele nyawa seorang anak bisa menghilang ditangan temanya sendiri yang lebih miris hal ini terjadi dilingkungan sekolah sendiri. Hak anak untuk mendapatkan pengawasan pun terabaikan seperti vidio anak anak sedang duel kembali menggegerkan dunia pendidikan lalu ada juga kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh teman sebayanya.
Seperti Bulan September tahun 2015,
Siswa kelas 2 Sd meninggal dunia setelah berkelahi dengan teman sekelasnya dilingkungan sekolah.
Dugaannya yaitu Perkelahian Mulut.
Ini menjadi catatan untuk kita juga bagaimana lingkungan yang seharusnya menjadi tempat kedua anak anak itu bisa mendapatkan pendidikan dan juga perlindungan justru menyebabkan korban jiwa.
Kita tentu saja harus coba menelusuri sebab penyebab dan bagaimana akhirnya sekolah bisa lepas memantau anak anak tersebut. Tetapi anak anak ini masi dibawah umur , usianya kalo dibawah umur dari 12-18 tahun tentu ada hak dan kewajiban orang tua juga untuk melakukan pembinaan terhadap anaknya.
Npm: 2213053034
analisis vidio
“ Mirisnya Kekerasan Dilingkungan Sekolah “
Hanya karena hal sepele nyawa seorang anak bisa menghilang ditangan temanya sendiri yang lebih miris hal ini terjadi dilingkungan sekolah sendiri. Hak anak untuk mendapatkan pengawasan pun terabaikan seperti vidio anak anak sedang duel kembali menggegerkan dunia pendidikan lalu ada juga kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh teman sebayanya.
Seperti Bulan September tahun 2015,
Siswa kelas 2 Sd meninggal dunia setelah berkelahi dengan teman sekelasnya dilingkungan sekolah.
Dugaannya yaitu Perkelahian Mulut.
Ini menjadi catatan untuk kita juga bagaimana lingkungan yang seharusnya menjadi tempat kedua anak anak itu bisa mendapatkan pendidikan dan juga perlindungan justru menyebabkan korban jiwa.
Kita tentu saja harus coba menelusuri sebab penyebab dan bagaimana akhirnya sekolah bisa lepas memantau anak anak tersebut. Tetapi anak anak ini masi dibawah umur , usianya kalo dibawah umur dari 12-18 tahun tentu ada hak dan kewajiban orang tua juga untuk melakukan pembinaan terhadap anaknya.