Posts made by Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka

Nama: Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka
Npm: 2213053034

ANALISIS JURNAL 1
Nama jurnal : Jurnal Cakrawala Pendidikan
oleh : Sudiati
Nomor : 2
Tahun Terbit : 2009
Judul Jurnal : “PENDIDIKAN NILAI MORAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF GLOBAL”

Pembahasan:
1. Isu Pendidikan Nilai Moral dibeberapa Negara.
dibawah ini akan dibahas isu pendidikan nilai moral yang terjadi di empat negara, yaitu Indonesia, Malaysia, India, dan Cina. Empat negara itu dapat mewakili karakteristik bangsa dengan latar belakang ideologi yang berbeda. Indonesia merupakan negara Pancasila yang mayoritas Islam, India merupakan negara federal yang tetap mempertahankan nilai-nilai agama sebagai nilai universal.

a. Indonesia
Pendidikan nilai di Indonesia di- sadari atau tidak masih belum banyak menyentuh pemberdayaan dan pencerahan kesadaran dalam perspektif global.
Persoalan pembenahan pendidikan masih terpaku pada kurikulum nasional dan lokal yang belum pernah tuntas. Di sisi lain juga adanya pandangan yang terlalu simplistik mengenai pendidikan nilai sebagai wahana penyadaran nilai-nilai yang sektarian subjetif dan belum banyak menyentuh nilai universal objektif.

b. India
Pendidikan nilai di India tampak lebih populer dibandingkan dengan di negara lain. Dalam pendidikan nasional India, pendidikan nilai dikembangkan sebagai usaha untuk meningkatkan kesadaran nilai ilmiah, sosial, dan kewarganegaraan yang tidak secara khusus dikembangkan melalui satu sudut pandangan agama. Ini tidak berarti mengabaikan pentingnya pendidikan agama sebagai kekuatan dalam membangun karakter bangsa, melainkan untuk menempatkan pendidikan nilai dalam konteks pemahaman nilai agama yang universal.

c. Malaysia
Pendidikan nilai dilakukan di sekolah dasar dan pengembangannya dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung pendidikan nilai diajarkan melalui pendidikan moral dan mata pelajaran agama, sedangkan pendidikan nilai yang tidak secara langsung dikembangkan melalui sejumlah mata pelajaran lainnya, seperti program pendidikan kewarganegaraan dan melalui kegiatan kokurikuler.

d. Cina
Dalam tradisi Cina, pendidikan memiliki hubungan erat dengan kewajiban moral. Tradisi ini menempatkan pendidikan nilai sebagai bagian penting dalam percaturan pendidikan. Walaupun demikian, dalam perkembangannya, pendidikan nilai dihadapkan pada beberapa tantangan.

2. Dimensi Pendidikan Nilai Moral.
Dalam rangka mengkaji pendidikan nilai moral secara luas, berikut ini dikemukakan pula pembahasan mengenai perkembangan moral, pendidikan nilai moral, dan strategi pendidikan nilai moral.
a. Teori Perkembangan Moral
Dewasa ini, psikolog dan sosiolog banyak membahas nilai-nilai moral dalam kaitannya dengan perkembangan dan pendidikan anak. Pembahasan itu bertolak dari anggapan bahwa tidak ada prinsip moral yang universal (kecuali moral agama) dan tetap atau tidak berubah-ubah. Pada dasarnya setiap pribadi memperoleh nilainya sendiri dari kebudayaan eksternal. Nilai moral merupakan penilaian terhadap tindakan yang umumnya diyakini oleh anggota masyarakat tertentu sebagai yang salah atau benar.

b.Pendidikan Nilai Moral
Pendidikan nilai moral adalah pendidikan yang berusaha mengembangkan komponen-komponen integrasi pribadi. Integrasi pribadi dapat dilukiskan sekurang-kurangnya dengan empat gambaran kepribadian.

c. Pendekatan Pendidikan Nilai Moral
Pendekatan komprehensif pendidikan nilai menurut Kirschenbaum dalam Darmiyati meliputi pendekatan (i) inculcating, yaitu menanamkan nilai dan moralitas, (ii) modelling, yaitu meneladankan nilai dan moralitas, (iii) facilitating, yaitu memudahkan perkembangan nilai dan moral, dan (iv) skill development, yaitu pengembangan keterampilan untuk mencapai kehidupan pribadi yang tentram dan kehidupan sosial yang kondusif.

d.Metode dan Teknik Pendidikan Nilai Moral
Untuk mengaplikasikan konsep pendidikan nilai tersebut di atas, diperlukan beberapa metode, baik metode langsung maupun tidak langsung. Metode langsung mulai dengan penentuan perilaku yang dinilai baik sebagai upaya indoktrinasi berbagai ajaran. Caranya dengan memusatkan perhatian secara langsung pada ajaran melalui mendiskusikan, mengilustrasikan, menghafalkan, dan mengucapkannya. Metode tidak langsung tidak dimulai dengan menentukan perilaku yang diinginkan, tetapi dengan menciptakan situasi yang memungkinkan perilaku yang baik dapat dipraktikkan.
Masing-masing metode itu dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut.
a. Metode dogmatik adalah metode untuk mengajarkan nilai kepada peserta didik dengan jalan menyajikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran yang harus diterima apa adanya tanpa mempersoalkan hakikat kebaikan dan kebenaran itu sendiri.
b. Metode deduktif adalah cara menyajikan nilai-nilai kebenaran (keutuhan dan kemanusiaan) dengan jalan menguraikan konsep tentang kebenaran itu agar dipahami oleh peserta didik.
c. Metode induktif adalah sebagai kebalikan dari metode deduktif, yakni dalam membelajarkan nilai dimulai dengan mengenalkan kasus-kasus dalam kehidupan sehari-hari, kemudian ditarik maknanya secara hakiki tentang nilai-nilai kebenaran yang berada dalam kehidupan tersebut.
d. Metode reflektif merupakan gabungan dari penggunaan metode deduktif dan induktif, yakni membelajarkan nilai dengan jalan mondar-mandir antara memberikan konsep secara umum tentang nilai-nilai kebenaran, kemudian melihatnya dalam kasus-kasus kehidupan sehari-hari, atau dari melihat kasus sehari-hari dikembalikan kepada konsep teoretiknya secara umum.
Nama: Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka
Npm: 2213053034

“Degradasi Moral Pelajar Jaman Modern”

Seorang siswa dikabarkan telah menganiaya gurunya sendiri hingga tewas.
Dari Kpai sejak tahun 2014 meningkat lalu tahun 2017 terjadi penurunan tetapi kalo terjadi penurunan bukan berarti mungkin angka itu kemudian berkurang atau kejadiannya berkurang memang tidak tetapi kalo berkaitan dengan ini sebenernya memang apa yang dilakukan oleh anak sebenarnya tidak berdiri sendiri artinya pasti ada sebab penyebabnya. Salah satu yang utama memang ini muncul tentu saja kita harus melihat pola pengasuhan bagaimana anak ini dirumah yang artinya sikap dan perilaku tidak terbentuk begitu saja atau tiba” ada sebuah proses panjang dalam hidupnya. Kedua memang ada kaitannya bagaimana guru dikelas melakukan pengelolaan kelas, untuk menghadapi anak anak yang seperti ini.
apakah guru guru ini dibekali cara cara menghadapi anak” yang bermasalah atau nakal?
memang untuk sosok menjadi guru ini kelengkapan yang utama adalah kelengkapan yang ada didalam dirinya sebagai sosok pribadi dan hal itu sudah diatur dalam undang undang bahwa seorang guru mempunyai 4 standar kompetensi utama:
1. Kompetensi kepribadian
2. Kompetensi sosial
3. Kompetensi profesional
4. Kompetensi pedagogi.

Faktor kepribadian Sebelum seseorang memasuki tahapan untuk menjadi calon guru mestinya perlu dilakukan skrining sikologis supaya ketika dia masuk dalam sekolah guru dia sudah siap memang untuk menjadi seorang pendidik. Kemudian setelah dia didalam proses itu dia juga dikenalkan ragam sekolah” kita ragam anak” kita dan bagaimana menangani anak dengan perilaku yang berbeda dan berada didalam satu kelas.
calon guru tidak hanya praktek ngajar tetapi juga magang dan kemendikbud juga mempunyai program program pelatihan guru.
apa yang melatarbelakangi seorang anak melakukan tindakan kekerasan?
anak bertumbuh ada level tingkat kognisi sebenarnya. Ketika anak marah ketika dia benci itu akan muncul impuls atau rangsangan yang mendorong anak bereaksi seketika.
ketika dia muncul dorongan lalu bereaksi anak sudah tidak memikirkan konsekuensinya, seperti emosi tanpa berpikir. kemampuan untuk mengelola emosi ini yang harus dilatih kepada anak” kemudian juga level toleransi terhadap stress makin menurun.
Nama: Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka
Npm: 2213053034

6 Tahap Perkembangan Moral Menurut Kohlberg.

Lawrence Kohlberg Melakukan Penelitian di amerika yang kemudian menjadi pondasinya untuk merumuskan tahapan perkembangan moral menurutnya tahap perkembangan moral dibagi menjadi 3 level setiap level memiliki dua tahap sehingga seluruhnya menjadi 6 tahap.
Level 1 Pra Konvensional
• menghindari hukuman
• keuntungan dan minat pribadi
Level 2 Konvensional
• menjaga sikap orang baik
• memelihara peraturan
Level 3 Pasca Konvensional
• orientasi kontrak sosial
• prinsip etika universal

1. Menghindari Hukuman 
Seseorang memiliki alasan untuk bertindak atau tidak bertindak sesuatu karena untuk menghindari hukuman.
2. Keuntungan dan Minat Pribadi
Tindakan dilakukan dengan memperhitungkan apa yang akan didapatkan olehnya.
3. Menjaga Sikap Orang Baik 
Memikirkan bagaimana kesepakatan sosial yang ada dan pendapat orang lain terhadapnya.
4. Memelihara Peraturan 
Jika peraturan tidak ada yang mematuhinya maka keadaan akan menjadi kacau. Karenanya peraturan harus selalu dipatuhi.
5. Orientasi Kontrak Sosial 
Setiap orang memiliki latar belakang dan situasi yang berbeda. Tidak ada absolut/ pasti ketika melihat sebuah kasus. Hak hak individu harus dilihat bersamaan dengan hukum yang ada.
6. Prinsip Etika Universal 
Menggambarkan prinsip internal seseorang. Ia melakukan hal yang dianggapnya benar, walaupun bertentangan dengan hukum yang ada.
Nama: Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka
Npm: 2213053034

analisis jurnal 2
Nama Jurnal : Dinamika Pendidikan
Nomor : 2
Tahun Terbit : 2008
Judul : PENTINGNYA PENDIDIKAN NILAI DI ERA GLOBALISASI
Nama Penulis : Hidayati

Pembahasan:
•Pengertian Nilai
nilai adalah segala sesuatu yang
berharga. Nilai itu ada dua yaitu nilai ideal dan nilai aktual. Nilai ideal adalah nilai
yaug menjadi cita-cita setiap orang, sedangkan nilai aktual adalah nilai yang
diekspresikan dalam perilaku sehari-hari. Nilai aktual adalah sesuatu yang berharga, sesuatu
yang indah, sesuatu yang berguna, sesuatu yang memperkaya batin, sesuatu yaug
mnenyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai berfungsi untuk mendorong, mengarahkan sikap dan perilaku. Oleh karena itu meniliki nilai-nilai yang luhur akhirnya seseorang bisa disebut sebagai memiliki budi pekerti yang lubur. Nilai adalah energi yang mempunyai potensi untuk
menggerakkan seseorang untuk bersikap dan bertindak. ada empat kelompok nilai
yang tersusun secara hierarkis (dari yang tertinggi sampai yang terendal), yaitu : (a)
nilai-nilai religius-kerohanian, meliputi iman, kesucian, keutamaan moral, kejujuran,
ketulusan, tanggungjawab, keadilan, kebijaksanaan, kesetiaan, kesabaran, dan
ketabahan ; (b) nilai-nilai kejiwaan, meliputi keindahan, kebenaran ilmial, ilmu
pengetahuan ; (c) nilai-nilai kehidupan, meliputi kedarnaian, ketenangan, kesehatan,
kecukupan, kesejalteraan, dan kerukunan ; (d) nilai-nilai kenikmatan, yaitu
terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan biologis/ragawil/indrawi.
Tugas guru adalah menjadi fasilitator pengkonstruksian nilai-nilai membentuk suatu bangunan agar menjadi kokoh dalam arti peserta didik memiliki sikap dan perilaku yang baik. Pendidikan nilai merupakan bagian integral kegiatan pendidikan, karena pada
dasarnya pendidikan melibatkan pembentukan sikap, watak, dan kepribadian peserta didik. Pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan pribadi yang cerdas dan terampil, tetapi juga pribadi yang berbudi pekerti luhur.

•Globalisasi dan Dampaknya Terhadap Nilai-nilai dan Moral
Globalisasi pada bakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan,
kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada
suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersamu bagi bangsa-bangsa
di seluruh dunia.
-Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai-nilai dan moral
1. Aspek politik, penerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis Jika
pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan
endapat tanggapan positif dari rakyat
2. Dari aspek ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan
kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan demikian akau
meningkatkan pula kehidupan ekonomi bangsa.
3. Aspek sosial-budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos
kerja yang tinggi, disiplin, dan Iptek dari bangsa yang sudah maju untuk
meningkatkan kemajuan bangsa.
-Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai-nilai dan moral
1. Aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena
banyaknya produk luar negeri ( seperti kentuky, Mc Donald, Coca Cola,
Pizza Hut, dll) yang membanjiri Indonesia. Hilangnya rasa cinta terhadap
produk dalam negeri menunjukkan gejala berkurangnya rasa nasionalisme
masyarakat kita.
2. Masyarakat kita, khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri
sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya
barat yang oleh sebagian masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
3. Terjadinya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin,
karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal ini dapat
menimbulkan konflik yang dapat menggangu stabilitas bangsa.
Munculnya sikap individualisne yang menimbulkan ketidakpedulian antar
pelaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan
peduli dengan kehidupan bangsa.

•Pentingnya Pendidikan Nilai dan Moral Bagi anak
Tujuan pendidikan adalah menjadikan peserta didik menjadi "'manusia yang utuh
sempurna". Tercapainya kesempurnaan ditunjukkan oleh terbentuknya "pribadi yang
bermoral" Pribadi yang bermoral adalah yang memiliki kemampuan untuk mengelola hidupnya sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Kemampuan seperti itu ada pada hati nurani yang telah mencapai kedewasaan. Maka dari itu segala usaha yang bertujuan untuk membina hati nurani mesti diarahkan agar peserta didik mempunyai kepekaan dan penghayatan atas nilai-nilai luhur. Usaha- usaha seperti itulah yang disebut "pendidikan nilai" Sasaran pendidikan nilai adalah agar peserta didik dapat mengalami dan menghayati nilai-nilai.
Nama: Bunga Amanda Sastra Ayu Pitaloka
Npm: 2213053034

Nama Jurnal : Jurnal pendidikan
Nama Penulis :
• Iwan Fajri
• Rahmat
• Dadang Sundawa
• Mohd Zailani Mohd Yusofkewarganegaraan
Nomor : 3
Tahun Penerbitan : 2021
Judul Jurnal : “ PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH “

Pembahasan:
Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa.
Penyelenggaraan pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun.
Salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar. Ini terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Perkembangan IPTEK yang luar biasa yang menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka.
Pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Peran lembaga pendidikan juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Perubahan sosial yang pesat dalam gaya hidup menyebabkan ketidak bercintaan dalam sosial budaya di kalangan remaja. Fenomena tersebut terlihat dari akhlak, gaya hidup, dan aktivitas sosial remaja dalam kehidupan sehari-hari.
Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Tetapi, semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam. Aceh memiliki ciri-ciri khusus dalam penyelenggaraan syariat Islam dan penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam.
Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Qanun tersebut kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia.
Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam.
Qanun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Salah satu guru matematika yang bertugas di Madrasah Aliyah Negeri 4 Kabupaten Aceh menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah merupakan realisasi dari implementasi Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sulaiman et al.

A. Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh.
kurikulum pendidikan Islam harus memuat mata pelajaran sebagai berikut: (a) Mata Pelajaran Inti: (1). Pendidikan Islam dan amalannya terdiri dari (Keyakinan dan akhlak, fiqh) dan Al Quran dan Hadis) (2). Pendidikan Kewarganegaraan; (3) Matematika / aritmatika; (4) Ilmu Pengetahuan Alam; (5) Ilmu Sosial; (6) Bahasa dan Sastra Indonesia; (7) Bahasa Inggris; (8) Arab; (9). Pendidikan jasmani dan olahraga; dan (10) Sejarah Kebudayaan Islam. (b). Mata pelajaran muatan lokal terdiri dari: (1) Bahasa daerah; (2) Sejarah Aceh; (3) Adat, budaya, dan kearifan lokal dan (4) Pendidikan Keterampilan.
•Penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai dengan prinsip: (a) Penegakan hukum bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan suku, agama, ras, dan keturunan; (b) Pemberdayaan siswa sepanjang hidup; (c) Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dengan cara yang sistematis, terintegrasi, dan terarah (d) Pemberian keteladanan, motivasi, keimanan, kecerdasan, dan kreativitas peserta didik; (e) Mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengontrol kualitas layanan pendidikan; (f) Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai budaya, dan keragaman suku bangsa, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan. (g). Efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
•Sistem Pendidikan Nasional di Aceh dilaksanakan secara Islami dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan.
•Ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem Pendidikan Nasional di Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Gubernur.

B. Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh.
Pemerintah Provinsi Aceh mengharapkan dengan penerapan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini dapat mewujudkan proses pendidikan di Aceh yang berlangsung secara islami di seluruh satuan pendidikan di Aceh dan mengintegrasikan budaya Islam dalam proses pendidikan di Aceh. Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah; Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam. Ia menambahkan, budaya Islam di sekolah diperlakukan melalui beberapa aspek; (1) Budaya Disiplin, (2) Budaya berkomunikasi dengan sopan, dan (3) Menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif dan Islami. Budaya Islam yang dikembangkan di sekolah mengacu pada syariat Islam yang berlaku di Aceh dan selanjutnya dibuat dalam bentuk peraturan di sekolah. Strategi membangun budaya Islam di sekolah adalah; (1) Penerapan Peraturan sekolah, (2), mendandani / menekan seragam madrasah mengikuti kaidah sekolah dan Qanun Syariah Islam, (3) berkomunikasi dengan guru dan teman belajar dengan menggunakan bahasa yang sopan, (4) menampilkan perilaku yang berkaitan dengan budaya Aceh dan pendidikan qanun Aceh.

C. Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh.
Nilai moral Islam adalah Alquran dan Hadits Nabi, dan ini berarti bahwa nilai harus mutlak dan stabil. seorang Muslim harus mengembangkan karakter moralnya. Dengan demikian, nilai-nilai yang lebih baik yang dimasukkan oleh seorang Muslim ke dalam karakternya, menjadi Muslim yang lebih baik
dan taat, dan atas dasar praktik moralis Islam inilah dia akan berada di antara yang diberkati, baik di dunia ini maupun di dunia akhirat.
Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur.