Kiriman dibuat oleh Andini Putri Endria 2213053149

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> PRETEST

oleh Andini Putri Endria 2213053149 -
Nama: Andini Putri Endria
NPM: 2213053149
Kelas: 2C

Analisis soal
1. Hal yang dilakukan wali kota risma benar karena anak-anak terutama siswa SPMN 1 Surabaya untuk ikut melakukan demonstrasi merupakan suatu hal yng tidak lumrah dan bisa disebut mengeksploitasi anak dan beliau menganjurkan untuk pihak-pihak terkait agar turut mejaga kondusifitas kota. Hal positif yang bisa diambil ialah tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi karena merupakan ekspoitasi anak dan diperintahkannya pihak-pihak terkait untuk menjaga kondusifitas kota karena ditakutkan kegiatan tersebut merusak fasilitas kota.

2. Kegiatan tersebut merupakan penyampaian pendapat masyarakat tetapi kita perlu memerhatikan beberapa hal yaitu tidak bersifat anarkis, tidak merusak fasilitas-fasilitas yang ada, diusahan tidak ada korban jiwa. Dan juga ada beberapa tempat yang perlu diperhatikan karena tidak semua tempat jmu bisa dijadikan tempat berdemonstrasi. Penyampaian pendapat di muka umum wajib diberitahukan secara tertulis kepada pihak polri yang akan disampaikan kepada yang bersangkutan.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Dalam pasal 28J UUD 1945, tercantum bahwa:
1. Setiap orang wajib menghormati HAM orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa.
2. Dalam menjamin kebebasannya, setiap orang wajib tunduk lepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU semata-mata menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untukmemenuhi tuntutan yang adil dan sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.

Kewajiban dasar manusia merupakan sisi lain dari hak asasi manusia, tanpa menjalankan kewajiban dasar manusia tidak mungkin terlaksana serta tegaknya hak asasi manusia. Oleh karena itu hak asasi manusia harus dibatasi oleh kewajiban menghormati hak asasi manusia.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> POST TEST

oleh Andini Putri Endria 2213053149 -
Nama: Andini Putri Endria
NPM: 2213053149
Kelas: 2C

• reformasu konstitusi dipandang sebagai kebutuhan dan agenda yang dilakukan karena UUD 1945 sebelum perubahan dinilai tidak cukup mengatur dan mengarahkan penyelenggaraan negara sesuai harapan rakyat, serta mendukung penegakan demokrasi dan HAM.

Dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia ada empat macam Undang-Undang yang pernah berlaku, yaitu :
1. Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
(Penetapan Undang-Undang Dasar 1945)
Saat Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Republik yang baru ini belum mempunyai undang-undang dasar. Sehari kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Rancangan Undang-Undang disahkan oleh PPKI sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia setelah mengalami beberapa proses.
2. Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
(Penetapan konstitusi Republik Indonesia Serikat)
Perjalanan negara baru Republik Indonesia ternyata tidak luput dari rongrongan pihak Belanda yang menginginkan untuk kembali berkuasa di Indonesia. Akibatnya Belanda mencoba untuk mendirikan negara-negara seperti negara Sumatera Timur, negara Indonesia Timur, negara Jawa Timur, dan sebagainya.
3. Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
(Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950)
Periode federal dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia Serikat 1949 merupakan perubahan sementara, karena sesungguhnya bangsa Indonesia sejak 17 Agustus 1945 menghendaki sifat kesatuan, maka negara Republik Indonesia Serikat tidak bertahan lama karena terjadinya penggabungan dengan Republik Indonesia.
4. Periode 5 Juli 1959 – sekarang
(Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945)
Dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959 berlakulah kembali Undang-Undang Dasar 1945. Dan perubahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama pada masa 1959-1965 menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Baru.

Referensi
https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11776#:~:text=Perubahan%20itu%20dilakukan%20karena%20Majelis,1945%20secara%20murni%20dan%20konsekuen.&text=Salah%20satu%20keberhasilan%20yang%20dicapai,reformasi%20konstitusional%20(constitutional%20reform).