Kiriman dibuat oleh Andini Putri Endria 2213053149

Nama: Andini Putri Endria
NPM: 2213053149
Kelas: 2C
Prodi: PGSD

Pretest

Supremasi hukum

Demokrasi dan demokratisasi memiliki momentum yang memuncak seiring masa reformasi yang memberikan pekerjaan rumah bagi hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh berhukum masa lalu dibawah kekuasaan pihak otoriter dan sektaristik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat menjadi semakin kuat baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Semboyan Bhineka Tunggal Ika untuk mewujudkan sebaik-baiknya di mana masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan ke-Bhinekaan Tunggal Ika, dengan itu pluralisme dalam hukum sebagai tatanan untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan dan pengangguran yang berkaitan erat dengan roda perekonomian. Untuk itu hukum dijadikan tulang punggung perekonomian dan bukan jadi penghambat. Para Investor menginginkan adanya pemaparan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lain. Dengan itu hukum harus diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasinya.

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula tersembunyi di runag bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan" - Albert Einstein
Nama: Andini Putri Endria
NPM: 2213053149
Kelas: 2C

Postest

Dinamika sosial politik menjelang pemilu serentak 2019

• Demokrasi dan pemilu presiden 2019

Saat itu pembangunan demokrasi Indonesia yang tercermin dari pilpres mengalami banyak masalah, pendalam demokrasi belum terwujud dengan baik karena pilar-pilar demokrasi yang menjadikan faktor penguat konsolidasi demokrasi belum efektif. Pilpres 2019 belum mampu menghasilkan kepemimpinan yang baik dan membangun kepercayaan publik yang dapat dilihat dari munculnya kerusuhan sosial setelah pengumuman hasil rekapitulasi pilpres oleh KPU.

Sebagai pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintah. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transpalasi dan akuntabilitas yang untuk menciptakannya diperlukan prakondisi dan komitmen elemen bangsa untuk memenuhi peraturan yang diterapkan. Tantangan demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum kurang memadai. Apalagi di saat pemilu menyeruaknya berita-berita sensasional di medsos, ujaran kebencian dan maraknya berita hoax membuat hasil pemilu rentan akan sengketa dan konflik. Sengketa dan konflik dapat diredam, jika peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pemerintah, dan institusi penegak hukum mampu menunjukkan keprofesionalitasnya dan independasinya, tidak partisan dan memiliki komitmen dalam menyukseskan pemilu.

Pada pemilu 2019 yang kompleks, kerumitan yang cukup tinggi dan hasil yang dipermasalahkan menjadi pelajaran. Pemilu yang berkualitas memerlukan parpol dan koalisi perpol yang berkualitas juga, karena pemilu tidak hanya sarana suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil dan damai, tetapi dapat menjadi taruhan bagi katahanan sosial rakyat dan ekstansi NKRI. Tantangan pada pemilu 2019 membuat konsolidasi demokrasi sulit dibangun, nilai-nilai demokrasi saat pemilu tidak dikedepankan. Sehingga Indonesia menjadi negara demokrasi nomor 4 terbesar didunia belum mampu memperlihatkan sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.