Nama : Yurma Vadelta
NPM :2213053035
Kelas :2C
ANALISIS
Pada video ini dapat saya analisis materi yang berjudul Hakekat dan pentingnya PKn diperguruan tinggi. Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha sadar dimana hal tersebut menyiapkan peserta didik agar berani membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik berfikir kritis, analisis, dan demokratis, berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dan juga pada hakekatnya terdapat landasan ideal dan landasan hukum Pendidikan kewarganegaraan dimana landasan idealnya iyalah (1)Pancasila, (2)pembukaan UUD 1945, (3)batang tubuh UUD 1945, (4)UU Nomor 20 Tahun 1982, (5)UU Nomor 20 Tahun 2003, dan (6)SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Selanjutnya terdapat sumber historis, sosiologis dan politik PKn, dimana dalam sumber historis ini sendiri termasuk substansi yang dimulai sebelum Indonesia merdeka, dan juga dijelaskan bahwa sosiologis juga diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara serta mempertahankan eksistensi negara-negara. Selanjutnya politih PKn dimana ini mencangkup dokumen kurikulum kewarganegaraan.
Yang terakhir terdapat dinamika, esensi, dan urgensi PKn, dimana dijelaskan bahwa Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-negara, dan juga pada masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia
NPM :2213053035
Kelas :2C
ANALISIS
Pada video ini dapat saya analisis materi yang berjudul Hakekat dan pentingnya PKn diperguruan tinggi. Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha sadar dimana hal tersebut menyiapkan peserta didik agar berani membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik berfikir kritis, analisis, dan demokratis, berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dan juga pada hakekatnya terdapat landasan ideal dan landasan hukum Pendidikan kewarganegaraan dimana landasan idealnya iyalah (1)Pancasila, (2)pembukaan UUD 1945, (3)batang tubuh UUD 1945, (4)UU Nomor 20 Tahun 1982, (5)UU Nomor 20 Tahun 2003, dan (6)SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Selanjutnya terdapat sumber historis, sosiologis dan politik PKn, dimana dalam sumber historis ini sendiri termasuk substansi yang dimulai sebelum Indonesia merdeka, dan juga dijelaskan bahwa sosiologis juga diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara serta mempertahankan eksistensi negara-negara. Selanjutnya politih PKn dimana ini mencangkup dokumen kurikulum kewarganegaraan.
Yang terakhir terdapat dinamika, esensi, dan urgensi PKn, dimana dijelaskan bahwa Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-negara, dan juga pada masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia