Posts made by Yurma Vadelta 2213053035

Nama : Yurma Vadelta
NPM :2213053035
Kelas : 2C
Prodi : PGSD

Analisis Vidio

Setelah saya menyimak video mengenai Supremasi hukum bagian 2, dapat saya simpulkan bahwasanya topik ini merupkan pengayaan mengenai penekan hukum yang berkeadilan, dalam berbagai variasinya. Hukum muncul sebagai Lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila dikehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun akan diatur dengan hukum alam sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang begitu komplens tidak dapat lagi menyerakan segala sesuatunya kepada customary law/interactional law. Hukum sudah menjadi orgen yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaransi. Hukum modern peran atas sosial politik yang penting dan dicari negara dunia dan kehidupan modern yang semakin komplensi.
Sebagaimana tercantumkan pada undang-undang dasar 1945 dimana menjelaskan bahwasanya Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia yang bernegara hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak Indonesia akan menjadi serviver para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara hukum untuk memainkan hukum diindonesia. Cara berhukumnya indo memang dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena cara berkhukum mengeja undang-undang seperti yang tertulis, reformasi yang sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam kenegaraan hukum diindonesia. Slogan reformasi antara lain adalah domokratisasi dan desentralisasi.
Nama : Yurma Vadelta
NPM :2213053035
Kelas : 2C
Prodi : PGSD

Analisis Jurnal
PENEGAKKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA

Menurut saya mengenai jurnal tersebut, bahwasanya sekarang ini sangat tidak mudah memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam karena melihat adanya masyarakat yang terluka oleh hukum. Dimana apparat penegak hukum memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa mengedepankan hati Nurani. Masalah utama penegak hukum di negara berkembang seperti Indonesia bukan dari sistem hukum tetapi pada kualitas manusia yang menjalankan hukum. Jadi menurut kesimpulan dari saya masalah Indonesia ini terlihat pada penegak hukum dan masalah ini merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian. Apalagi pada reformasi hukum yang telah digadang-gadang hingga saat ini ternyata belum memenuhi harapan masyarakat, terlihat masih tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, serta lainnya. Masyarakat dan para penegak hukum serta seseorang yang tidak jujur bahkan seseorang yang merasa ketidakpuasan terhadap hasil itulah factor tingginya KKN serta persoalan hukum lain. Dimana dilain pihak proses penegak hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh pemerintah. Hal tersebut dilakukan agar negara dimata rakyatnya mendapat harkat dan martabatnya, dan juga negara menjamin dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dan negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam konstitusi negara republic Indonesia.
Nama : Yurma Vadelta
NPM :2213053035
Kelas : 2C
Prodi : PGSD

Setelah saya menyimak video tersebut, dapat saya analisis mengenai Hakikat konsep geopolitik, bahwasanya geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Terdapat macam-macam teori geopolitik;
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori Geopolitik Kari Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.

Pada konsep geopolitik Indonesia, teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional yang dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional Ketika dihadaokan kepada kondisi dan kedudukan wilawah geografis Indonesia.
Awalmulanya teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Ir, Soekarno pada siding BPUPKI 1 Juni 1945. Pada prinsik geopolitik Indonesia menjelaskan bahwa prinsip geopolitik Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah. Konsep pada wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia menjelaskan bahwa wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia, dimana hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. Adapun cara pandang bangsa Indonesia, yaitu;
1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik
2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.

Kehidupan bernegara dalam konsep NKRI. Konsep pada NKRI ini dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945 yang isinya: “negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”. Sebagai negara kesatuan republic Indonesia, kesatuan wilayah Indonesia mencangkup;
1. Kesatuan politik
2. Kesatuan hukum
3. Kesatuan sosial-budaya
4. Kesatuan pertahanan dan keamanan
Keunggulan negara Indonesia adalah jumlah dan potensi penduduknya cukup besar, memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, letak wilayah yang strategis serta masi banyak lagi.