Nama: Afanin Yuli Safitri
NPM: 2213053020
Kelas: 2G
ANALISIS JURNAL
Judul: Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Penulis: Aulia Rosa Nasution
Pembahasan
Menurut sejarahnya
pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship).
Pendidikan Kewarganegaraan didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik.
memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yaitu:
1. membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam berbangsa dan bernegara.
2. menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, dan tetap berkomitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
3. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu:
1) pemerintahan dari rakyat (government of the people)
2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people)
3) pemerintahan untuk rakyat (government for the people).
Menurut Nurcholish Madjid terdapat enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu:
1) kesadaran akan pluralisme
2) musyarawah
3) cara – cara yang sesuai tujuan
4) norma kejujuran dalam pemufakatan
5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban
6) percobaan dan kesalahan(trial and error)
Pengertian HAM tertuang di dalam UU
No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
HAM memiliki empat prinsip dasar yaitu;
1. kebebasan
2. kemerdekaan
3. persamaan
4. keadilan
HAM di Indonesia sudah berlangsung dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). perkembangan pemikiran HAM di Indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode yaitu periode sebelum dan sesudah kemerdekaan.
Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai.
Unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani:
1) wilayah public yang bebas (free public spehere)
2) demokrasi (democracy)
3) toleransi (tolerance)
4) kemajemukan (pluralism)
5) keadilan sosial (social justice)
Mahasiswa mempunyai
tugas dan tanggung jawab atas nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia (civilized democracy).
Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab.
Demi tegaknya prinsip demokrasi, keterlibatan warga negara sangatlah penting untuk mendorong negara bersikap tegas terhadap tindakan kelompok-kelompok yang berupaya mencederai prinsip-prinsip demokrasi.
Upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani.