Posts made by Afanin Yuli Safitri 2213053020

Nama: Afanin Yuli Safitri
NPM: 2213053020
Kelas: 2G

ANALISIS JURNAL
Judul: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Penulis: Aulia Rosa Nasution

Pembahasan

Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Pendidikan Kewarganegaraan didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik.
memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yaitu:
1. membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam berbangsa dan bernegara.
2. menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, dan tetap berkomitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
3. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.

Pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu:
1) pemerintahan dari rakyat (government of the people)
2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people)
3) pemerintahan untuk rakyat (government for the people).
Menurut Nurcholish Madjid terdapat enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu:
1) kesadaran akan pluralisme
2) musyarawah
3) cara – cara yang sesuai tujuan
4) norma kejujuran dalam pemufakatan
5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban
6) percobaan dan kesalahan(trial and error)

Pengertian HAM tertuang di dalam UU
No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
HAM memiliki empat prinsip dasar yaitu;
1. kebebasan
2. kemerdekaan
3. persamaan
4. keadilan
HAM di Indonesia sudah berlangsung dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). perkembangan pemikiran HAM di Indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode yaitu periode sebelum dan sesudah kemerdekaan.
Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai.
Unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani:
1) wilayah public yang bebas (free public spehere)
2) demokrasi (democracy)
3) toleransi (tolerance)
4) kemajemukan (pluralism)
5) keadilan sosial (social justice)
Mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab atas nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia (civilized democracy).

Kesimpulan

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab.
Demi tegaknya prinsip demokrasi, keterlibatan warga negara sangatlah penting untuk mendorong negara bersikap tegas terhadap tindakan kelompok-kelompok yang berupaya mencederai prinsip-prinsip demokrasi.
Upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani.
Nama: Afanin Yuli Safitri
NPM: 2213053020
Kelas: 2G

ANALISIS VIDEO
Oleh: Ahmad Nasir Ari Wibowo
Judul: Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi

PENGERTIAN
Pendidikan kewarganegaraan berkaitan dengan warganegara. Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha secara sadar untuk menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban dan membela bangsa juga negara. Selain itu pendidikan kewarganegaraan melatih peserta didik berpikir kritis, analisis, memiliki sikap demokratis berdasarkan nilai Pancasila.

LANDASAN IDIIL PKN
- Pancasila. sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara.

LANDASAN HUKUM PKN
-Pembukaan UUD 1945
-Batang Tubuh UUD 1945 ( pasal 27 ayat 3 tentang bela negara. pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan. pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.
-UU Nomor 20 Tahun 1982(pendidikan bela negara)
-UU Nomor 20 Tahun 2003(mata kuliah pengembangan kepribadian)
-SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.

SUMBER HISTORIS
Pendidikan Kewarganegaraan substansi telah dimulai sebelum Indonesia merdeka
SUMBER SOSIOLOGIS
Masyarakat memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
SUMBER POLITIK
Memuat dokumen kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan sejak 1957-2013.

DINAMIKA, ESENSI, DAN URGENSI PKN

Pendidikan kewarganegaraan harus mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif dari perkembangan Iptek untuk membangun bangsa dan negara. masa depan pkn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia