Nama: Afanin Yuli Safitri
NPM: 2213053020
Kelas: 2G
ANALISIS VIDEO
Judul: SUPREMASI HUKUM
Demokrasi dan Demokratisasi. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum masa lalu yang sentralistik dan otoriter. Partisipasi dan kontrol masyarakat harus dikuatkan lagi, baik dari lembaga legislatif (DPR-RI), eksekutif (Presiden RI), dan yudikatif (MPR-RI). Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya Karena di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menghilangkan kebhinekaan tersebut. Karena itu pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan.
Peranan hukum tidak boleh diabaikan karena berkaitan erat dengan roda perekonomian, seperti usaha untuk menyelesaikan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Hukum perlu ditempatkan menjadi tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi perekonomian.
Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan -Albert Einsteins