Nama: Afanin Yuli Safitri
NPM: 2213053020
Kelas: 3G
Prodi: PGSD
IDENTITAS JURNAL
Judul Jurnal: PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH
Nama jurnal: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
Penulis: Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff
Tahun: 2021
Volume dan Nomor: Vol. 9 No. 3
HASIL ANALISIS JURNAL
Berdasarkan analisis jurnal pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di aceh dapat diketahui bahwa Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional. Tetapi, semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh memiliki kewenangan otonom dalammelaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan berupa pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia. Tepatnya asal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam.
Saat ini pendidikan di Aceh berusaha mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Qanun pendidikan diharapkan dapat dijalankan dalam bidang pendidikan di Aceh yang penerapan nya dilakukan di setiap jenjang dan lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur
Penerapan syariah Islam di Provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh; Pendidikan politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh. Penerapan kurikulum islami tak hanya fokus pada mata pelajaran agama islam saja, namun lebih luas dari itu dan menyangkut permasalahan penerapan nilai-nilai islam dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat. Sehingga nilai -nilai islam tersebut menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah yang sesuai dengan hukum Islam. Budaya Islam di sekolah memiliki beberapa aspek seperti Budaya Disiplin, budaya berkomunikasi dengan sopan, dan Menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif dan Islami. Budaya Islam yang dikembangkan di sekolah berdasar pada syariat Islam yang berlaku di Aceh dan selanjutnya dibuat dalam bentuk peraturan di sekolah.
Islam berupaya memadukan aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berusaha membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan mendorong untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, juga menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan lain. Islam menjadikan sisi moral sebagai tolak ukur perbuatan baik, dan sisi utama dalam nilai adalah tujuan utama dakwah Islam. Untuk sisi individu membantu mereka untuk
merasakan keamanan, stabilitas, dan keselamatan, untuk menentukan identitas mereka, dan kepemilikan kelompok serta penerimaan mereka terhadap nilai-nilai dan keyakinan yang diatur oleh agama. Dari sisi masyarakat membantu dalam mengatur emosi dan keberlanjutannya, yang merupakan salah satu pilar keberlangsungan dan keberlanjutan masyarakat. Seorang Muslim harus mengembangkan karakter moralnya supaya nilai-nilai karakternya, menjadi Muslim yang lebih baik.
གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Afanin Yuli Safitri 2213053020
NPM: 2213053020
Kelas: 3G
Prodi: PGSD
Pendidikan nilai dan moral tentunya sangat diperlukan dan diterapkan di sekolah. Fungsi pendidikan ini untuk membentuk karakter peserta didik sehingga menjadi pribadi yang bermoral, berakhlak mulia, penuh toleransi, tangguh, dan berperilaku baik. Selain itu, untuk mengembangkan potensi dasar dalam diri peserta didik agar menjadi manusia yang berpikiran, berhati, dan berperilaku baik. Pendidikan moral bertujuan pada pembentukan sikap dan perilaku seseorang agar dapat bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah moral yang berlaku di lingkungan sosialnya.
Menurut Diklus adanya pendidikan moral bukanlah tanpa tujuan. Pendidikan moral juga bertujuan membina dan menanamkan nilai moral dan norma, meningkatkan kualitas diri, kelompok, atau kehidupan dan mencegah, memperkecil juga meniadakan hal-hal yang negatif (Wuryandani, 2010). Pendidikan nilai dan moral juga bertujuan untuk membangun bangsa yang tangguh, yang masyarakatnya berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, juga bergotong-royong.
Dalam mempelajari nilai dan moral yang ada di sekolah, keluarga, dan masyarakat peserta didik perlu membiasakan diri untuk aktif mendengarkan dan mematuhi pengajaran guru, orang tua ataupun masyarakat. Peserta duduk juga dapat berkomunikasi dengan mereka untuk memahami nilai-nilai dan moral yang mereka terapkan. Selain berkomunikasi langsung, peserta didik juga dapat mengamati sendiri perilaku orang orang disekitarnya. Seperti lingkungan sekolah, guru dapat dijadikan sebagai teladan, dalam keluarga pun orang tua juga bisa dijadikan sebagai contoh dalam mempelajari nilai dan moral, begitupun dalam masyarakat sekitar. Peserta didik dapat belajar dari contoh positif maupun negatif.
Peserta didik juga dapat memperluas pengetahuan tentang nilai dan moral dengan membaca dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial. Peserta didik harus berkomitmen untuk menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari mereka. Peserta didik bisa menerapkan pendidikan nilai dan moral dengan berperilaku baik dalam kehidupan sehari-hari mulai dari diri sendiri seperti menjaga kebersihan diri dan disiplin. Peserta didik juga menerapkan nilai moral sosial seperti kerjasama, toleransi, jujur, rendah hati, dan bertanggung jawab. Peserta didik juga bisa menjaga lingkungan sekitar dan todak merusaknya.
NPM: 2213053020
Kelas: 3G
Prodi: PGSD
1. bagaimana pembelajaran pendidikan nilai dan moral diajarkan di sekolah dasar?
Pendidik mengajarkan wacana tentang organisasi umum dan tanggung jawab social. Selain itu Pendidik juga bertugas meningkatkan keimanan dan ketaqwaan juga akhlak mulia dalam diri peserta didik. Karena pendidik adalah ujung tombak dalam mewujudkan moral yang baik dalam diri peserta didik, maka guru terlebih dahulu harus bermoral baik pula. Pendidikan moral terhadap diri sendiri penting diberikan kepada peserta didik berkaitan dengan nilai kebersihan diri, kerajinan dalam belajar/bekerja, keuletan, disiplin. Pendidikan moral sesama manusia mencakup nilai-nilai moral sosial seperti kerjasama, toleransi, berlaku adil, jujur, rendah hati, tanggung jawab, dan peduli. Pendidikan moral untuk hubungan manusia dengan alam semesta dapat diberikan dengan menguatkan nilai-nilai keseimbangan alam, menjaga kelestarian alam, tidak merusak alam dan menggunakan kembali barang-barang bekas.
2. bagaimana pendidikan memberikan pengetahuan mengenai pendidikan nilai dan moral yang diajarakan pada peserta didik?
Pendidikan di sekolah harus bisa membangun dan memberikan pembelajaran yang dapat membentuk kepribadian dan moral yang baik dan berfokus memberikan pendidikan moral yang baik. Sekolah perlu membentuk moral yang baik pada peserta didiknya dengan menanamkan nilai – nilai moral dalam setiap pembelajarannya. Peserta didik akan dapat membentuk moral yang baik dan dapat menerapkannya di kehidupan sehari -hari dan nantinya di masa depan peserta didik dapat menjadi contoh yang baik bagi orang di sekitar mereka.
3. berikan contoh y=hal yang sering dilakukan oleh peserta didik tentang penerapan pendidikan nilai dan moral?
Peserta didik bisa menerapkan pendidikan nilai dan moral dengan berperilaku baik dalam kehidupan sehari-hari mulai dari diri sendiri seperti menjaga kebersihan diri dan disiplin. Peserta didik juga menerapkan nilai moral sosial seperti kerjasama, toleransi, jujur, rendah hati, dan bertanggung jawab. Peserta didik juga bisa menjaga lingkungan sekitar dan todak merusaknya.
Nama: Afanin Yuli Safitri
NPM: 2213053020
Kelas: 3G
Prodi: PGSD
1. jelaskan tentang pendidikan nilai dan moral menurut para ahli?
a. Aristotle berpendapat bahwa nilai-nilai moral merupakan bagian dari kebajikan, dan orang yang memiliki kebajikan akan selalu bertindak dengan cara yang tepat. Menurutnya, orang yang punya kebajikan akan selalu bertindak demi kebaikan orang lain, bukan demi kepentingan diri sendiri
b. Lawrence Walker, pendidikan nilai harus mempromosikan pemahaman dan internalisasi nilai-nilai moral melalui diskusi, pemecahan masalah, dan pemodelan peran.
c. Jean Piaget berpendapat bahwa pendidikan moral harus memahami bagaimana anak-anak berkembang secara kognitif dan moral seiring waktu.
d. John Rawls memiliki bahwa nilai-nilai moral harus berdasarkan prinsip keadilan sosial. Menurutnya, tindakan yang moral adalah tindakan yang memperlakukan semua orang dengan adil dan sama.
2. dari pendapat atau teori para ahli jadikan rangkuman terkait pendidikan nilai dan moral?
Pendidikan moral merupakan suatu program pendidikan yang mengorganisasikan dan menyederhanakan sumber-sumber moral dan disajikan dengan pertimbangan psikologis untuk tujuan pendidikan. Pendidikan moral bertujuan supaya manusia belajar menjadi bermoral, sehingga seseorang bisa melakukan pilihan dan penilaian moral yang paling tepat. Pendidikan moral dapat pula disamakan dengan pendidikan etik, budi pekerti, pendidikan nilai atau pendidikan afektif.
Orang yang memiliki pendidikan moral akan bertindak sesuai demgan kebijakan dan tidak hanya memikirkan dirinya sendiri. Pndidikan nilai penting dalam mempromosikan pemahaman dan internalisasi nilai-nilai moral melalui metode seperti diskusi, pemecahan masalah, dan pemodelan peran. Perlunya mempertimbangkan perkembangan kognitif dan moral anak. Nilai-nilai moral juga harus berdasar pada prinsip keadilan sosial, dengan tindakan moral yang didefinisikan sebagai tindakan yang memperlakukan semua orang secara adil dan setara.
Nama: Afanin Yuli Safitri
NPM: 2213053020
Kelas: 2G
Prodi: PGSD