Nama: Afanin Yuli Safitri
NPM: 2213053020
Kelas: 3G
Prodi: PGSD
ANALISIS JURNAL
Judul Jurnal: Pentingnya Pendidikan Nilai di Era Globalisasi
Penulis: Hidayati
Perubahan masyarakat akibat berkembang pengetahuan dan teknologi membawa dampak yang besar pada budaya, nilai, dan agama. Nilai-nilai yang dipegang kuat oleh masyarakat mulai bergeser dan ditinggalkan. Sedangkan nilai-nilai yang menggantikannya tidak selalu dengan landasan kepercayaan atau keyakinan masyarakat, sehingga menimbulkan penyimpangan nilai.
Nilai merupakan segala sesuatu yang berharga sesuatu yang indah, berguna, memperkaya batin, sesuatu yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai adalah energi yang memiliki potensi yang menggerakkan seseorang untuk bersikap dan bertindak. Terdapat nilai ideal dan nilai aktual. Nilai ideal adalah nilai yang menjadi cita-cita setiap orong, sedangkan nilai aktual adalah nilai yang diekspresikan dalam perilaku sehari-hari.
Era globalisasi seperti saat ini membawa pengaruh terhadap nilai dan moral. Contoh positifnya seperti pada aspek politik pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Aspek ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Aspek sosial budaya, kita dapat mempelajari pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi, disiplin, dan Iptek. Selain pengaruh positif ada pengaruh negatif seperti pudarnya cinta pada produk lokal, hilangnya rasa nasionalisme, terjadinya kesenjangan antara kaya dan miskin, menimbulkan individuakisme dan kepedulian terhadap sesama.
Gagalnya pendidikan nilai dan moral dipengaruhi beberapa faktor seperti pendidikan di sekolah hanyalah formal, materi yang terlalu banyak, dan proses pembelajaran yang kurang nelibatkan fisik dan mental anak. Pendidikan nilai bertujuan agar peserta didik dapat mengalami dan menghayati nilai-nilai, sehingga nilai tersebut tidak hanya diajarkan dan diketahui saja, tetapi harus dialami dan dihayati. Dalam menghayati nilai-nilai, perlu menangkap nilai-nilai lewat pengalaman nyata. Nilai tidak bisa dipaksa dari luar, namun masuk ke dalam hati secara lembut ketika hati secara bebas membuka diri.
Untuk mengatasi arus globalisai diperlukan kesadaran yang tinggi dan wawasan yang luas. Dengan begitu, kita merasakan adanya kebutuhan memahami masalah global, dan dengan wawasan yang luas kita dapat memilih informasi atau nilai mana yang diperlukan dan mana yang tidak, mana yang sesuai dengan nilai budaya kita dan mana yang tidak.
Posts made by Afanin Yuli Safitri 2213053020
NPM: 2213053020
Kelas: 3G
Prodi: PGSD
IDENTITAS JURNAL
Judul Jurnal: PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH
Nama jurnal: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
Penulis: Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff
Tahun: 2021
Volume dan Nomor: Vol. 9 No. 3
HASIL ANALISIS JURNAL
Berdasarkan analisis jurnal pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di aceh dapat diketahui bahwa Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional. Tetapi, semenjak Aceh diberikan status khusus lewat Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh memiliki kewenangan otonom dalammelaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan berupa pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia. Tepatnya asal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam.
Saat ini pendidikan di Aceh berusaha mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Qanun pendidikan diharapkan dapat dijalankan dalam bidang pendidikan di Aceh yang penerapan nya dilakukan di setiap jenjang dan lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur
Penerapan syariah Islam di Provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh; Pendidikan politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh. Penerapan kurikulum islami tak hanya fokus pada mata pelajaran agama islam saja, namun lebih luas dari itu dan menyangkut permasalahan penerapan nilai-nilai islam dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat. Sehingga nilai -nilai islam tersebut menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah yang sesuai dengan hukum Islam. Budaya Islam di sekolah memiliki beberapa aspek seperti Budaya Disiplin, budaya berkomunikasi dengan sopan, dan Menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif dan Islami. Budaya Islam yang dikembangkan di sekolah berdasar pada syariat Islam yang berlaku di Aceh dan selanjutnya dibuat dalam bentuk peraturan di sekolah.
Islam berupaya memadukan aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berusaha membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan mendorong untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, juga menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan lain. Islam menjadikan sisi moral sebagai tolak ukur perbuatan baik, dan sisi utama dalam nilai adalah tujuan utama dakwah Islam. Untuk sisi individu membantu mereka untuk
merasakan keamanan, stabilitas, dan keselamatan, untuk menentukan identitas mereka, dan kepemilikan kelompok serta penerimaan mereka terhadap nilai-nilai dan keyakinan yang diatur oleh agama. Dari sisi masyarakat membantu dalam mengatur emosi dan keberlanjutannya, yang merupakan salah satu pilar keberlangsungan dan keberlanjutan masyarakat. Seorang Muslim harus mengembangkan karakter moralnya supaya nilai-nilai karakternya, menjadi Muslim yang lebih baik.
NPM: 2213053020
Nilai nilai yang harus kita teladani dan kita lakukan dalam kehidupan sehari hari seperti:
1. Nilai sila pertama yaitu ketuhanan YME. Sila ini mengajak kita untuk percaya kepada tuhan dan melaksanakan perintahnya. Contohnya seperti selalu bersyukur, melaksanakan ibadah, menghormati agama lain, dll.
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab mengajak untuk bersikap saling mencintai sesama manusia. Contohnya seperti saling tolong menolong, bersikap sopan, dan tidak berkata kasar.
3. Sila ketiga, persatuan indonesia mengajak untuk cinta pada pangsa indonesia. Contohnya mengikuti upacara, cinta dan bangga pada broduk Indonesia, melestarikan budaya, dan hidup rukun juga bekerja sama.
4. Sila ke empat mengajak untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah. Contoh nya menyampaikan pendapat, berdiskusi dan kerja kelompok, bermusyawarah dalam pemilihan, saling menghargai pendapat, serta menerima dan menjalankan hasil musyawarah dengan tanggung jawab.
5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengajak untuk bersikap adil terhadap sesama. Contohnya tisak berbuat curang, menghargai ciptaan orang lain, tidak boros, bergotong royong, dan melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang.
agar dapat meneladani dan menerapkan nilai tersebut kita harus membiasakan diri mengamalkan nilai nilai pancasila dalam kehidupan sehari hari. Selain itu kita juga harus bisa mempertahankan kebiasaan tersebut supaya menjadi manusia yang memiliki moral dan sikap sesuai dengan ideologi Pancasila.
NPM: 2213053020
ANALISIS JURNAL 2
Judul Jurnal: MEMBINA NILAI MORAL SOSIAL BUDAYA INDONESIA DI KALANGAN REMAJA
Penulis: H. Wanto Rivaie
Saat ini banyak tuntutan, tantangan dan masalah, upaya orang tua membina anak dalam keluarga dengan sentuhan kasih sayang untuk menjadi generasi mendatang yang bertanggung jawab dan berakhlaq mulia. Menjadi sesuatu yang langka. Kelangkaan sentuhan orang tua tersebut kini menggejala dengan munculnya berbagai kenakalan remaja, tawuran pelajar, dan penggunaan obat terlarang narkoba dan semacamnya, merupakan pelarian dari suasana mental remaja yang bersifat terminal. Untuk itu upaya pendidikan perlu perlakuan yang menitik beratkan pada aspek afektif dan perilaku yang luhur.
Untuk membangun jati diri perlu diawali dengan upaya perenungan yang mendalam untuk menemukan jatidiri yang didasari oleh Sila Ketuhanan YME, yang terdapat dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi: "Jati diri seseorang akan terbangun manakala seseorang dapat membedakan dirinya dengan makhluk lain, khususnya manusia lainnya yang ada diluar dirinya dan menyadari tentang kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya selaku manusia." Cara lain dapat dilakukan melalui refleksi diri jika kita bandingkan dengan makhluk hidup dan tak hidup.
Dalam hidupnya manusia dipengaruhi oleh pendidik dalam yaitu orang tua, guru, dan tokoh masyarakat. Perlunya komunikasi yaitu menunjukan kebersamaan, pertemanan, dan keadilan, berbagi dengan yang lain. Manusia adalah individu yang tak berdaya dan perlu bantuan orang lain, yaitu melalui pendidikan dalam arti luas maupun sempit, ketidakberdayaannya memerlukan bantuan orang lain.
Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural dan pluralistis adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Upaya membangun masa depan bangsa Indonesia di atas pondasi multikultural hanya mungkin dapat terwujud bila konsep multikulturalisme menyebar luas dan dipahami pentingnya bagi bangsa Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Kedua, upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini. Faktor-Faktor Personal yang Mempengaruhi Tindakan Manusia ada aspek Biologis, perilaku sosial sosial dibimbing oleh aturan-aturan yang sudah secara genetis dalam jiwa manusia. Dan aspek Sosiopsikologis, terdapat tiga komponen yaitu Komponen Afektif, Kognitif, dan Koaktif. Perlu meningkatkan kerjasama yang kuat, koordinasi yang sistematis, dan saling bahu-membahu dalam bingkai nilai kekeluargaan yang sesuai dengan nilai- nilai agama yang suci, sebagai anak bangsa yang merindukan kembali kokohnya jati diri bangsa ini, menjadi bangsa yang cerdas otaknya, lembut hatinya, dan terampil tangannya sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang maju yang bernilai, bermoral, dan berbudaya Indonesia yang di Ridhai Tuhan Yang Maha Esa.
Nama: Afanin Yuli Safitri
NPM: 2213053020
ANALISIS JURNAL 1
Judul Jurnal: PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo.
Nilai Moral pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat untuk bertindak dan hidup seperti yang telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, moral pancasila juga adalah sikap bermasyarakat yang baik serta harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Moral adalah suatu tuntutan prilaku baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, serta tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Dalam jurnal, tujuan Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini untuk Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah yaitu membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas berjiwa Pancasila untuk menghadapi perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan baik melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal.
Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum memiliki fungsi untuk melayani manusia. fungsi pertama, mengingatkan manusia melakukan kebaikan demi diri sendiri atau sesama sebagai bagian dari masyarakat. Kedua, menarik perhatian pada masalah moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu juga punya fungsi lain dalam rangka pengendalian dan pengaturan. System hukum penting sebagai perlindungan bagi kepentingan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kesopanan. Untuk melindungi lebih lanjut maka diperlukanlah system hukum. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan diimplementasikan dalam masyarakat disebut hukum positif. Maka dapat disimpulkan, dengan penanaman nilai moral sejak dini bisa mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.