Kiriman dibuat oleh INTAN SARI 2213053002

ilmu pendidikan -> FORUM DISKUSI KELOMPOK 1

oleh INTAN SARI 2213053002 -
Kekhawatiran tersebut bisa timbul karena...

Menurut saya budaya-budaya nasional merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki oleh bangsa ini, bila dimanfaatkan dan dikelola dengan baik akan meningkatkan pemasukan bagi negara melalui sektor pariwisata, yang mengkhawatirkan dari hilangnya kebanggaan terhadap budaya nasional adalah lama kelamaan budaya ini akan hilang atau bahkan bisa dicuri oleh negara lain, tentunya kita sebagai pemilik budaya tersebut jelas tidak rela dicuri oleh negara lain oleh karena itu budaya nasional harus tetap dilestarikan dan dipatenkan sebagai kekayaan asli bangsa supaya tidak dilupakan.

dan Berikut ini sikap yang dapat mempertahankan identitas nasional bangsa Indonesia:

Mengembangkan rasa nasionalisme / cinta terhadap tanah air.
Mengenalkan dan mengajarkan kepada generasi penerus akan budaya asli Indonesia.
Memberikan contoh kepada orang lain atau siswa didik, misal seperti guru yang juga menerapkan sikap gotong royong yang juga merupakan identitas bangsa ini.
Dengan membuat sistem atau kebijakan yang mendukung pelestarian identitas nasional bangsa, misal disekolah atau ditempat kerja setiap hari kamis diwajibkan mengenakan batik, ini juga merupakan cara mempertahankan budaya dengan menggunakan sistem yang ada disekitar.

ilmu pendidikan -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh INTAN SARI 2213053002 -
Asallamualaikum ibu izin mengumpulkan tugas post test

Nama : INTAN SARI
Kelas : 2H
NPM : 2213053002

ANALISIS JURNAL KEARIFAN BUDAYA LOKAL SEBAGAI PEREKAT IDENTITAS BANGSA

Nama Penulis : Ida Bagus Brata


Memahami kebudayaan indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi i sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Pantaslah motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan ini. Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan se-Indonesia. Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibagunnya ruang ruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi (Sparingga, 2003). Paham multikulturalisme
ini muncul sebagai reaksi dari semakinkuatnya cengkeraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia (budaya) menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme. Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain. Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “....the sum of
cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau. Maunati (2004:30) menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan. Namun demikian tumpang tindih dapat terjadi di antara kelompok-kelompok etnis yang berbeda.

Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja. Di tengah munculnya kecenderungan kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global. Pada masyarakat Indonesia wawasan kesatuan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dengan istilah berbeda-beda pada setiap daerah. Modal budaya Indonesia terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, termasuk puncak-puncak kebudayaan daerah yang terhitung sebagai kebudayaan bangsa, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945. Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan
keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Franz Magnis Suseno (2005:216) secara tegas mengatakan bahwa Indonesia hanya dapat bersatu jika pluralitas yang menjadi kenyataan sosialnya dihormati. Pada era globalisasi ini perlu upaya untuk membagkitkan kembali pelestarian adat istiadat dan kebudayaan sebagai perekat identitas bangsa.