Nama : Eni Tri Sundari
Npm : 2253053001
Kelas : 1E
Analisis Jurnal
Pembahasan :
Konsep Dasar Pancasila
Pancasila merupakan hasil dari berbagai macam pemikiran yang lahir dari budaya nusantara. Suku-suku bangsa di nusantara telah melakukan akulturasi antar suku bangsa,antar bangsa sehingga terbentuklah kepribadian kebudayaan bangsa. Akulturasi budaya terus berkembang hingga abad ke 16 ketika bangsa Eropamasuk ke Indonesia dan mulai melakukan usaha penjajahan. Pada masa penjajahan, bangsa Indonesia banyak mengalami berbagai macam akulturasi budaya, ekonomi, politik, pendidikan hingga pengetahuan. Pancasila adalah pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik dan juga sebagai dasar falsafah negara indonesia yang lahir dari pemikiran mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa dengan tujuan untuk dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila sebagai Filsafat Ilmu
Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Pengetahuan harus memperhatikan aspek kemanusiaan, tanpa memperhatikan landasasan ini, pengetahuan akan terlepas dari nilai-nilai hakiki pengetahuan itu. Pancasila sebagai filsafat ilmu mengandung nilai ganda, yaitu harus memberikan landasar teoritik (dan normatif) bagi penguasaan dan pengembangan iptek dan menetapkan tujuan; dan nilai instrinsik tujuan iptek dilandasi oleh nilai mental kepribadian dan moral manusia (Syam, 2006).
Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK
1. Ketuhanan yang maha esa
Nilai-Nilai Pancasila Menurut Soedjadi pada sila KeTuhanan yang Maha Esa adalah:
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan yang maha Esa sesuai dengan agama
dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat menghormati dan berkerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Implikasi Sila I Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pengembangan ilmu pengetahuan Manusia pada hakikatnya adalah mahluk religi. Sebagai mahluk religi, setiap manusia memiliki potensi untuk sampai pada kesadaran bahwa terdapat kekuatan, dengan segala kemahaan, yang mencipta dan menguasai jagad raya. (Toenlie,2014). Menanamkan nilai- nilai spiritual, nilai Moral dan nilai etik sesuai dengan Agama dan Kepercayaan masing-masing dan juga menumbuhkan
kesadaran Beragama dengan Mejalankan Perintah-Nya dan menjauhi segala Larangan-Nya melalui kurikulum Mata pelajaran Agama.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Nilai-nilai yang terkandung didalam sila yang kedua Menurut Soejadi adalah:
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesame manusia.
b. Saling mencintai sesame manusia.
c. Mengembalikan sikap tenggang rasa
d. Tidak semena-mena terhadap orang lain
e. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
f. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
g. Berani membela kebenaran dan keadilan
h. Bangsa indonesia merasa dirinya bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Implikasi Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab juga memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan haruslah secara beradab.
3. Persatuan Indonesia
Adapun nilai-nilai pada sila ke 3 adalah
a. Pengakuan terhadap bhineka Tunggal Ika suku bangsa, etnis, agama, adat Istiadat dan kebudayaan.
b. Pengakuan terhadap persatuan bangsa dan wilayah indonesia serta wajib membela dan menjunjung tingginya (Patriotisme).
c. Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (Nasionalisme).
Implikasinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalinkarena tidak lepas dari factor kemajuan iptek.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
nilai-nilai dalam sila ke 4 sebgai berikut:
a. Negara adalah untuk kepentingan seluruh rakyat.
b. Kedaulatan adalah ditangan rakyat
c. Manuasia indonesia adalah sebagai warga Negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
d. Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
e. Keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh wakil-wakil rakyat.
Implikasinya dalam pengembangan pengetahuan adalah Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan Iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek.
Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang ada dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Adapun nilai-nilai sila ke 5 adalah:
a. Perlakuan yang adil disegala bidang kehidupan terutama dibidang politik, ekonomi, social dan budaya.
b. Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia.
c. Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d. Menghormati hak milik orang lain
e. Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual bagi seluruh rakyat indonesia.
f. Cinta akan kemajuan dan pembangunan.
Implikasi sila ke 5 dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah; Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya (T. Jacob, 1986).