Kiriman dibuat oleh Okta Rizkika Ramadhona 2213053191

Okta Rizkika Ramadhona
3F
2213053191

Pendekatan pentahelix pendidikan nilai dan moral.

Nilai (memberikan harga pada suatu konsep yang dihadapi). Moral(morse) (kebiasaan yang berulang ulang oleh sebuah kelompok.

Beberapa pendekatan:
•Pemerintah, pemerintah membuat UUD nomor 12 tahun 2012 mengenai pendidikan tinggi pada pasal 35 tentang kurikulum ayat 3. yaitu Agama, Pancasila, Bahasa Indonesia, sudah sepatutnya ada dalam dunia pendidikan yang digunakan sebagai langkah dalam penanaman nilai.
•Masyarakat/Komunitas, kehidupan atau kebiasaan yang ada dalam masyarakat dapat membantu dalam penanaman nilai dan moral.
•Akademisi, guru dan dosen ataupun seluruh orang yang ada di lingkungan pendidikan akan mentransfer penanaman nilai dan moral kepada peserta didik.
•Pengusaha/Pemilik Modal, penerapan nilai erat dengan kaitannya bidang tersebut.
•Media, dalam hal ini penanaman nilai dapat dilakukan dengan memanfaatkan media elektronik, serta bsia dilakukan dalam berbagai media sosial.
Okta Rizkika Ramadhona
2213053191
3F

Peran pendidik SD dalam menanamkan pendidikan nilai dan moral melalui ppkn

Guru dapat menanamkan nilai-nilai moral pada peserta didik dengan cara yaitu,
1) Saling Menghargai,
2) Kejujuran,
3) Sikap Rendah Hati, dan
4) Tanggung Jawab.

Pendidikan nilai dan moral sangat penting sekali untuk diajarkan apalagi pada anak sekolah dasar. Karena karakter anak dapat dibentuk sedari kecil.

Berikut merupakan peran pendidik SD dalam menanamkan pendidikan nilai moral dalam pembelajaran ppkn.

•menjadi contoh yg baik
•membangun kesadaran moral
•menggunaka metode pengajaran yang tepat
•mengintegrasikan nilai nilai dalam kurikulum
•membangun hubungan yang baik dengan siswa
•melibatkan orang tua dalam proses pendidikan.
Okta Rizkika Ramadhona
2213053191

Perkembangan moral siswa sekolah dasar berdasarkan teori Kohlberg

bahwa perkembangan moral pada masa kanak-kanak mengikuti kematangan kognisi. Perkembangan moral merupakan perkembangan yang berhubungan dengan bagaimana anak menalar (reasoning) atau memikirkan aturan untuk perilaku etis.

->6 tahap perkembangan moral menurut kohlberg(dilakukan nya penelitian di Amerika)
Ada 3 level dalam perkembangan moral yakni
1. Pra konvensional
- menghindari hukuman - keuntungan dan minat
pribadi. (Apa untungnya buat saya?) pada tahap ini perilaku yang telah tersedia dirumuskan dengan apa yang paling diminatinya. Penalaran tahap dua kurang menunjukkan perhatian pada kebutuhan orang lain, hanya sampai tahap bila kebutuhan itu juga berpengaruh terhadap kebutuhannya sendiri. Seperti contoh aku membantunya menyapu rumah, dan kemudian hari dia akan membantu ku menyapu kembali.
2. Konvensional. Tingkat konvensional umumnya telah tersedia pada seorang remaja atau orang dewasa. Orang di tahapan ini menilai moralitas dari suatu gerak-gerak yang dibuat dengan membandingkannya dengan pandangan dan hasrat warga. Tingkat konvensional terdiri dari tahap ketiga dan keempat dalam perkembangan moral.
- menjaga sikap orang
Baik. seseorang memasuki warga dan ada peran sosial. Individu mau menerima persetujuan atau ketidaksetujuan dari orang-orang lain karena hal tersebut merefleksikan persetujuan warga terhadap peran yang dimilikinya.
- memelihara peraturan. Jika peraturan tidak ada yg mematuhinya, maka keadaan akan kacau. Bila seseorang bisa melanggar hukum, mungkin orang lain juga akan begitu - sehingga telah tersedia kewajiban atau tugas sebagai mematuhi hukum dan anggaran. Bila seseorang melanggar hukum, maka dia salah secara moral, sehingga celaan menjadi faktor yang signifikan dalam tahap ini karena memisahkan yang buruk dari yang patut.
3. Pasca konvensional. dikenal sebagai tingkat berprinsip, terdiri dari tahap lima dan enam dari perkembangan moral. Kenyataan bahwa individu-individu adalah entitas yang terpisah dari warga kini menjadi semakin jelas. Perspektif seseorang harus dilihat dan diteliti sebelum perspektif warga. Dampak ‘hakekat diri mendahului orang lain’ ini membikin angkatan pasca-konvensional sering tertukar dengan perilaku pra-konvensional.
- orientasi kontrak sosial : setiap orang memiliki latar belakang da situasi berbeda, tidak ada yg absolut atau pasti ketika melihat sebuah kasus, hak hak individu harus dilihat bersamaan dengan hukum yg ada.

- prinsip etika universal. penalaran moral berdasar pada penalaran mujarad menggunakan prinsip etika universal.Hukum hanya valid bila berdasar pada keadilan, dan komitmen terhadap keadilan juga menyertakan keharusan sebagai tidak mematuhi hukum yang tidak berpihak kepada yang telah tersedia. Hak tidak perlu sebagai akad sosial dan tidak penting sebagai gerak-gerak yang dibuat moral deontis. Menggambarkan prinsip internal seseorang . Ia melakukan halhal yang dianggapnya benar, walaupun bertentangan dengan hukum yang ada.

Pada usia anak sekolah Dasar, Tahap-tahap perkembangan moral terjadi dari aktivitas spontan pada anak-anak. Teori Kohlberg dikenal sebagai teori yang mengukur tingkatan moral
seseorang. mengukur tingkat
perkembangan moral siswa SD yang berusia antara 11-12 tahun,
berdasarkan tahapan perkembangan teori Kohlberg. bahwa anak-anak SD yang berusia 11-12 tahun secara
umum termasuk dalam tahap pra konvensional tahap ½ yang dominan
diikuti tahap 2 dan 2/3, yang cenderung melakukan sesuatu kegiatan
bukan karena membutuhkan hasil melainkan karena takut dihukum.
Okta Rizkika Ramadhona
2213053191

Pendidikan nilai moral adalah pendidikan yang berusaha mengembangkan komponen-komponen integrasi pribadi. Integrasi pribadi dapat dilukiskan
sekurang-kurangnya dengan empat
gambaran kepribadian.
Pendidikan nilai atau moral sebagai isu global di beberapa negara (Indonesia, Malaysia, India, dan Cina) menampakkan adanya perbedaan dan kesamaan.
Pendidikan nilai di Indonesia disadari atau tidak masih belum banyak
menyentuh pemberdayaan dan pencerahan kesadaran dalam perspektif global. Persoalan pembenahan pendidikan masih terpaku pada kurikulum nasional dan lokal yang belum pernah tuntas. Di sisi lain juga adanya pandangan yang terlalu simplistik mengenai pendidikan nilai sebagai wahana penyadaran nilai-nilai yang sektarian subjetif dan belum banyak menyentuh
nilai universal-objektif. Menurut Sudarminta (dikutip S. Belen, 2004: 9), praktik yang terjadi mengenai sistem pendidikan nasional era Orde Baru terutama pendidikan nilai hanya mampu menghasilkan berbagai sikap dan perilaku manusia yang nyata-nyata malah bertolak belakang dengan apa yang diajarkan. Dicontohkan bagaimana pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan agama dua jenis mata pelajaran tata nilai yang ternyata tidak berhasil menanamkan sejumlah nilai moral dan humanisme ke dalam pusat kesadaran siswa. Pendidikan nilai moral merupakan tuntutan dan sekaligus kebutuhan pada tatanan global bagi umat manusia sebagai pengejawantahan hidup bersama, berbangsa, dan bernegara dalam hubungannya dengan tatanan global yang diwarnai dengan berbagai permasalahan yang bersifat luas, kompleks, dan mendunia. Penyelesaian permasalahan hidup yang dialami umat manusia tidak cukup dalam negeri sendiri, namun banyak hal yang penyelesaiannya dibutuhkan dukungan dan bantuan luar negeri, misalnya terorisme global, masalah ekonomi, dan masalah krisis multidimensional. Pendidikan nilai moral merupakan alternatif pemecahan masalah yang bersifat lokal, regional, nasional, dan internasional. Pendidikan nilai atau moral sebagai isu global di beberapa negara (Indonesia, Malaysia, India, dan Cina) menampakkan adanya perbedaan dan kesamaan. Perbedaan yang ada disebabkan oleh adanya perbedaan ideologi bangsa. Walaupun demikian, negara-negara itu memberikan penekanan pendidikan nilai moral pada nilai etik-moral terutama dalam hal nilai-nilai yang bersifat asasi manusia, universal, dan global. Konsep pendidikan nilai moral yang dikemukakan oleh Kohlberg dan John P. Miller cenderung bersifat individualistik. Oleh karena itu, konsep itu memerlukan penyempurnaan dengan paradi mempertimbangkan paradigma yang dikemukakan oleh Capra. Lebih lanjut, dalam implementasikannya, diperlukan strategi pendidikan nilai moral yang tepat melalui pemilihan pendekatan (approach), metode (method), dan teknik (technique) pendidikan nilai moral yang sesuai.