Kiriman dibuat oleh Okta Rizkika Ramadhona 2213053191

MKU PGSD 2F 2023 -> PRETEST

oleh Okta Rizkika Ramadhona 2213053191 -
NAMA : Okta Rizkika Ramadhona
KELAS : 2F
NPM : 2213053191



Soal :
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!


Jawaban :

1. Hal positif yang didapat adalah, Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal. Masih berfungsi nya beberapa fungsi negara supaya ham terpenuhi dalam masa pandemi. Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jawabannya, pada dasarnya dalam sebuah hak asasi manusia, tidak ada yg boleh dibatasi, dikarenakan ini adalah hak atau kebebasan manusia yg harus didapati. Tetapi pada artikel tersebut di masa pandemi dilakukan psbb yakni sebuah pembatasan untuk masyarakat Seperti syarat pembatasan bergerak tersebut sepintas melanggar HAM, tetapi negara punya tanggung jawab untuk menjaga semua orang. Kesimpulan nya selama masih ada peraturan yang tertera, maka tidak ada pelanggaran konstitusi yang terjadi.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut akan hancur. Karna pada dasarnya Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Lalu apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara? Jawaban nya iya, karena konstitusi berperan langsung membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian, diharapkan hak-hak warganegara akan lebih terlindungi.
3. Saya mengambil contoh tantangan tentang Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. Memang pada saat ini covid-19telah dinyatakan hilang di Indonesia, tapi dengan begitu, masyarakat Indonesia masih harus waspada akan menjaga kesehatan dan kebersihan dalam kehidupan sehari-hari, karena masih banyak sekali virus virus yang akan menyerang manusia apabila kondisi kebersihan dan kesehatan nyantidak dijaga. Lalu apakah pasal pasa dalam UUD NRI telah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan ini? Jawaban nya Sebenarnya, pasal-pasal tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.
4. Pendapat saya sebagai warga negara Indonesia tentang konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan yakni sangat bagus dan setuju, karna dengan adanya konsep tersebut seluruh warga negara Indonesia hendaknya dapat menerapkan konsep persatuan dan kesatuan dengan baik, dengan begitu tidak akan terjadinya perpecahan antara satu dengan yang lain apalagi sesama warga negara Indonesia, dan dapat membuat hidup rukun saling mengerti dan menghargai satu dengan yang lain, lalu perbaikan yang harus dilakukan yakni untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah dengan memprioritaskan daerah-daerah tertinggal. Upaya ini dilakukan agar kecemburuan sosial atau pun ekonomi antar daerah dapat diminimalkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terjalin lebih erat.
NAMA : Okta Rizkika Ramadhona
NPM : 2213053191
KELAS : 2F

•tugas individu•

Desain pembelajaran memiliki peranan yang sangat penting dalam menciptakan kualitas proses dan hasil pembelajaran di kelas kurikulum akan menentukan materi pelajaran yang penting sebagai alat untuk mencapainya dan metode yang tepat untuk menciptakan Wahana pembelajarannya berdasarkan target yang harus dicapai dengan cara seperti itu guru dapat membentuk ide-ide tentang apa saja dan bagaimana cara mengajar yang dapat mencapai target kurikulum tersebut.

Suatu perencanaan pembelajaran merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berdasarkan artikel jurnal tersebu pembelajaran berbasi core content/ tematik terbukti sangat memudahkan guru dan membuat proses belajar menjadi efektif karena menciptakan pembelajaran yang di warnai aktivitas hubungan antar guru-siswa, siswa-siswa, siswa-guru, siswa-guru-materi yang berperan sebagai core content dengan seluruh mata pelajaran, sehingga tercipta keterpaduan pengalaman be-lajar siswa yang bermuatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Desain pembelajaran tematik berbasis core content membangun integrasi pengalaman karena ada keterhubungan materi antar mata pelajaran, interaksi siswa dengan guru dan bahan ajar. Siswa memandang sesuatu, berbicara tentang sesuatu, dan menilai sesuatu secara komprehensif karena dalam proses belajar mereka tidak dibatasi oleh identitas mata pelajaran secara kaku.
NAMA :Okta Rizkika Ramadhona
NPM : 2213053191
KELAS : 2F

•Analisis Jurnal Integrasi Nasional•

Telah di paparkan di jurnal bahwasanya Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
integrasi nasional pula sebagai jalan keluar untuk
menghadapi yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik
antar-agama, konflik antar-partai politik,
konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik
kepentingan lain semestinya tidak perlu
terjadi kalau masing-masing pelaku konflik
menyadari bahwa pluralitas bangsa
Indonesia sudah menjadi sebuah keniscayaan. Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud, manakala sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.
Integrasi nasional terjadi juga akibat
terbentuknya kelompok-kelompok yang
dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik
yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun
sosial. Misalnya, kelompok pedangang kaki
lima (PKL) membentuk jaringan mereka
ketika menghadapi Perda yang dikeluarkan
Pemda atau ketika mereka harus
menghadapai operasi Satpol PP. Demi
kepentingan tersebut, seorang PKL yang
beretnik Minang akan bersatu dengan PKLPKL beretnik lain.
NAMA : Okta Rizkika Ramadhona
NPM : 2213053191
KELAS : 2F

•IDENTITAS NASIONAL
->pengertian :
Adalah suatu ciri karakteristik atau jati diri yang di milikin oleh setiap bangsa sebagai pembeda antara bangsa satu dengan yang lain. Identitas Nasional mengacu pada kebudayaan maupun adat istiadat. Selain itu identitas nasional di Indonesia yang meliputi, bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan Indonesia.
->pembagian identitas nasional :
* Identitas fundamental (Pancasila)
* Identitas instrumental (UUD 1945)
* Identitas alamiah (kepulauan, suku, agama, budaya, bahasa)

•INTEGRASI NASIONAL
->Pengertian
Suatu proses sosial dan interaksi sosial dalam upaya penyatuan berbagai bentuk kelompok sosial budaya ke dalam satu kesatuan wilayah kekuasaan. Integrasi nasional ini dihubungkan dengan pembentukan identitas nasional di antaranya lambang negara, lagu kebangsaan, perundang-undangan, dan lain sebagainya.

-> manfaat
*Menumbuhkan rasa nasionalisme. *Menumbuhkan rasa cinta tanah air.
*Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan. *Menumbuhkan rasa tenggang rasa, toleransi, gotong royong, dan solidaritas.

•Faktor pendorong dan penghambat
-pendorong :
*Sejarah
* Cinta tanah air
* Rela berkorban
* Konsensus nasional
* Keinginan bersatu

-penghambat
*Heterogen
*Ketimpangan
*Etnosentrisme
*Gangguan luar