Nama:Ricca Tri Fadillah
Npm:2213053161
Kelas:2G
Analisis jurnal
Identitas jurnal
Nama jurnal:Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Judul jurnal:Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Nama penulis:Aulia Rosa Nasution
Kata kunci:Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter
Isi jurnal
Abstrak:
Jurnal ini dibuat dengan tujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) dalam pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.guna menciptakan demokrasi yang
berkeadaban oleh karena itu peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pembahasan:
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) atau Civics mempunyai berbagai macam pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan:
1.manusia dalam perkumpulan-perkumpulan
terorganisasi
2.individu-individu dengan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk mendirikan karakter (Character Building) bangsa Indonesia sebagai berikut:
1.membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa
3.mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitukebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Terdapat dua macam demokrasi yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung demokrasi langsung,merupakan demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan bersama suatu negara sedangkan demokrasi tidak langsung merupakan, demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.
Pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan
rakyat yang mencakup pengertian dalam 3 hal yakni
1).pemerintahan dari rakyat (government of the people)
2).Pemerintahan oleh rakyat (government by the people)
3).pemerintahan untuk rakyat (government for the people).
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengemukakan pertama kalinya adalah john locke
yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hak- hak yang diberikan langsung olehTuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.Terdapat 4 prinsip dasar didalam HAM yaitu:
1. Kebebasan
2.kemerdekaan
3.persamaan
4.keadilan
Kesimpulan:
Pendidikan Kewarganegaraan civic education adalah pendidikan yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia untuk dijadikan sebagai warga negara Indonesia yang kritis aktif demokratis dan beradab dimanapun mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan melakukan kesiapan untuk dijadikan sebagai bagian dari warga negara dunia(Global Society) di era modern pada saat ini. Untuk menjadi negara demokrasi yang matang, demokrasi Indonesia dapat berjalan seiring dengan koridor penguatan visi nasional berdasarkan konsensus dasar nasional Indonesia:Pancasila,UUD 1945,Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Npm:2213053161
Kelas:2G
Analisis jurnal
Identitas jurnal
Nama jurnal:Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Judul jurnal:Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Nama penulis:Aulia Rosa Nasution
Kata kunci:Civics Education, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani; Pendidikan Karakter
Isi jurnal
Abstrak:
Jurnal ini dibuat dengan tujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) dalam pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.guna menciptakan demokrasi yang
berkeadaban oleh karena itu peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Pembahasan:
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) atau Civics mempunyai berbagai macam pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan:
1.manusia dalam perkumpulan-perkumpulan
terorganisasi
2.individu-individu dengan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk mendirikan karakter (Character Building) bangsa Indonesia sebagai berikut:
1.membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa
3.mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitukebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Terdapat dua macam demokrasi yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung demokrasi langsung,merupakan demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan bersama suatu negara sedangkan demokrasi tidak langsung merupakan, demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.
Pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan
rakyat yang mencakup pengertian dalam 3 hal yakni
1).pemerintahan dari rakyat (government of the people)
2).Pemerintahan oleh rakyat (government by the people)
3).pemerintahan untuk rakyat (government for the people).
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengemukakan pertama kalinya adalah john locke
yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hak- hak yang diberikan langsung olehTuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.Terdapat 4 prinsip dasar didalam HAM yaitu:
1. Kebebasan
2.kemerdekaan
3.persamaan
4.keadilan
Kesimpulan:
Pendidikan Kewarganegaraan civic education adalah pendidikan yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia untuk dijadikan sebagai warga negara Indonesia yang kritis aktif demokratis dan beradab dimanapun mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan melakukan kesiapan untuk dijadikan sebagai bagian dari warga negara dunia(Global Society) di era modern pada saat ini. Untuk menjadi negara demokrasi yang matang, demokrasi Indonesia dapat berjalan seiring dengan koridor penguatan visi nasional berdasarkan konsensus dasar nasional Indonesia:Pancasila,UUD 1945,Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ) dan Bhinneka Tunggal Ika.