Nama:Ricca Tri Fadillah
Npm:2213053161
Kelas:2G
Prodi:PGSD
Wawasan berasal dari istilah wawas atau bahasa Jawa yang berarti pandangan, tinjauan, atau pemahaman melalui indera. Kemudian, muncul istilah mawas yang berarti melihat atau meninjau. Wawasan nusantara diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang meliputi darat, laut, dan udara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Wawasan nusantara memiliki peran penting dalam mencapai prestasi yang sama di antara seluruh warga negara Indonesia, dalam konteks sosiologi politis, dan tantangan yang harus dihindari adalah perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma etika, moral, atau nilai Agung, atau tindakan amatir yang mengarah pada integrasi bangsa. Wawasan nusantara bermanfaat sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Sejarah latar belakang dari wawasan nusantara yang diperjuangkan oleh bangsa Indonesia juga mengusahakan ide wawasan nusantara berdasarkan Deklarasi Djuanda ini di depan forum internasional agar diakui oleh bangsa lain atau masyarakat internasional.Dari sudut pandang sosiologis, Wawasan Nusantara dianggap sebagai penerimaan wilayah bangsa Indonesia yang dipandang sebagai satu kesatuan. Namun seiring dengan arus perkembangan konsep Wawasan Nusantara, pandangan ini meliputi kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan, termasuk persatuan sebagai bagian integral darinya.
Dari latar belakang sejarah dan kondisi sosiologis Indonesia, kita dapat memahami betapa pentingnya politik wawasan nusantara bagi cita-cita nasional bangsa Indonesia. Hal ini sejalan dengan isi alinea 2 pembukaan UUD 1945 yang bertujuan untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Tujuan nasional Indonesia yang lain, yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, adalah melindungi seluruh bangsa Indonesia dan wilayah Indonesia.