Nama:Ricca Tri Fadillah
Npm:2213053161
Judul jurnal : Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh
Nama penulis: Iwan Fajri,Rahmat,Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff.
Kata kunci: Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.
Isi jurnal
Pendidikan nilai dan moral pada
Satuan pendidikan di Aceh selain dilaksanakan sesuai dengan pendidikan nasional,mengacu pada pelaksanaannya melalui kurikulum Islam yang berpedoman pada Qanun tentang pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilakukan di Aceh berlandaskan budaya Islam berdasarkan syariat Islam Aceh. Salah satu aspek terpenting dalam kehidupan Muslim adalah memiliki standar moral yang tinggi. Hal ini terutama tentang mendidik dan mendisiplinkan siswa agar mempunyai perilaku dan karakter pribadi yang terbaik. Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan sesuai dengan karakteristik adat masyarakat Aceh dan otonomi khusus berlaku untuk Aceh Amin (2018). Sistem wajib belajar adalah Sistem Pendidikan Islam sebagaimana tercantum dalam Qanun Nomor 23 Tahun 2002. Qanun ini kemudian diperbaiki dengan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian mengganti dengan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015, amandemen ke Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia.Implementasi pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui Kurikulum Islam telah sejalan dengan apa yang diatur dalam qanun Aceh dalam bidang pendidikan.Program Islam ini mengelola satuan pendidikan di Aceh melalui Dinas Pendidikanuntuk implementasi di sekolah. Proses implementasi ini meliputi membangun visi sekolah berbasis nilai-nilai Islam, mengembangkan strategi pembelajaran berbasis nilai-nilai Islam,mengintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran yang ada, dan melengkapi muatan lokal berbasis budaya Islam syariah di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf dkk., 2019).
Npm:2213053161
Judul jurnal : Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh
Nama penulis: Iwan Fajri,Rahmat,Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff.
Kata kunci: Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.
Isi jurnal
Pendidikan nilai dan moral pada
Satuan pendidikan di Aceh selain dilaksanakan sesuai dengan pendidikan nasional,mengacu pada pelaksanaannya melalui kurikulum Islam yang berpedoman pada Qanun tentang pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilakukan di Aceh berlandaskan budaya Islam berdasarkan syariat Islam Aceh. Salah satu aspek terpenting dalam kehidupan Muslim adalah memiliki standar moral yang tinggi. Hal ini terutama tentang mendidik dan mendisiplinkan siswa agar mempunyai perilaku dan karakter pribadi yang terbaik. Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan sesuai dengan karakteristik adat masyarakat Aceh dan otonomi khusus berlaku untuk Aceh Amin (2018). Sistem wajib belajar adalah Sistem Pendidikan Islam sebagaimana tercantum dalam Qanun Nomor 23 Tahun 2002. Qanun ini kemudian diperbaiki dengan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian mengganti dengan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015, amandemen ke Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia.Implementasi pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui Kurikulum Islam telah sejalan dengan apa yang diatur dalam qanun Aceh dalam bidang pendidikan.Program Islam ini mengelola satuan pendidikan di Aceh melalui Dinas Pendidikanuntuk implementasi di sekolah. Proses implementasi ini meliputi membangun visi sekolah berbasis nilai-nilai Islam, mengembangkan strategi pembelajaran berbasis nilai-nilai Islam,mengintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran yang ada, dan melengkapi muatan lokal berbasis budaya Islam syariah di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf dkk., 2019).