Nama : Indra Ulfayani
NPM : 22213053171
Jawaban :
REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL
Peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Seorang ahli sosiologi Pierre Bourdieu mengatakan pendidikan adalah agen bagi reproduksi kultural (Piere Bourdieu). Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Disekolah anak-anak yang datang berangkat dari keluarga yang memiliki kultur berbeda-beda dalam bentuk relasi/pergaulan sosial, bahasa dan tradisi, serta gaya hidup lainnya. Penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah sejauh ini masih bersifat formatif belum menjadikan nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pencapaian belajar terwujud secara permanen dalam diri peserta didik di sekolah, terlebih lagi tantangan ketika peserta didik sudah tidak berada di lingkungan sekolah.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kompetensi: (1) berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, (2) berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi, (3) berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa yang lainnya. (4) berinteraksi dengan bangsa-bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Abdul Ghofur, 2007).
Esesensi pendidikan moral bukan mengajarkan tentang akademik maupun non akademik lebih dari itu adalah usaha sadar untuk menyiapkan manusia seutuhnya menjadi manusia yang berwatak luhur dalam segenap peranannya di masa sekarang dan akan datang. Upaya pemberian pendidikan moral menurut Teuku Ramli dapat dilakukan dengan lima pendekatan, yaitu: Penanaman nilai (inculcation approach), perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach), analisis nilai (values clarification approach), pembelajaran berbuat (action learning approach) (Teuku Ramli Zakaria, 2011).
NPM : 22213053171
Jawaban :
REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL
Peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Seorang ahli sosiologi Pierre Bourdieu mengatakan pendidikan adalah agen bagi reproduksi kultural (Piere Bourdieu). Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Disekolah anak-anak yang datang berangkat dari keluarga yang memiliki kultur berbeda-beda dalam bentuk relasi/pergaulan sosial, bahasa dan tradisi, serta gaya hidup lainnya. Penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah sejauh ini masih bersifat formatif belum menjadikan nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pencapaian belajar terwujud secara permanen dalam diri peserta didik di sekolah, terlebih lagi tantangan ketika peserta didik sudah tidak berada di lingkungan sekolah.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kompetensi: (1) berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, (2) berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi, (3) berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa yang lainnya. (4) berinteraksi dengan bangsa-bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Abdul Ghofur, 2007).
Esesensi pendidikan moral bukan mengajarkan tentang akademik maupun non akademik lebih dari itu adalah usaha sadar untuk menyiapkan manusia seutuhnya menjadi manusia yang berwatak luhur dalam segenap peranannya di masa sekarang dan akan datang. Upaya pemberian pendidikan moral menurut Teuku Ramli dapat dilakukan dengan lima pendekatan, yaitu: Penanaman nilai (inculcation approach), perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach), analisis nilai (values clarification approach), pembelajaran berbuat (action learning approach) (Teuku Ramli Zakaria, 2011).