Posts made by Indra Ulfayani 2213053171

MKU PGSD 2F 2023 -> PRETEST

by Indra Ulfayani 2213053171 -
Nama : Indra Ulfayani
NPM : 2213053171
Kelas : 2F

Jawaban :
1. Menurut dari artikel yang saya baca tersebut tindakan tidak melibatkan anak-anak dalam hal demo merupakan salah satu hal positif yang bisa diambil karena melibatkan anak-anak juga termasuk eksploitasi apalagi mereka juga belum terlalu mengerti selain itu hal positif yang bisa di ambil juga adalah menjaga ke konduktifitasan sebuah tempat, daerah ataupun kota adalah tidak membuat ricuh dengan cara demo untuk itu bukan hanya anak-anak tetapi seluruh pihak juga harus menjaganya, kalaupun memang diharuskan demonstrasi dilaksanakan maka tetap jaga fasilitas yang ada jangan di rusak begitu saja seperti yangsering terjadi kalau demo sedang berlangsung.

2. Yang patut di antisipasi dalam menyampaikan pendapat di depan umum adalah tidak menggiring opini seenaknya tetapi kalau mau mengeluarkan opini harus sesuai fakta dan data yang ada, dan juga tidak menyebarkan kebencian apalagi membawa hal-hal yang bersifat sensitif untuk dibahas misalnya berbau SARA (Suku Agama Ras), rasisme karena hal tersebut akan memicu pertengkaran apalagi penggunaan media sosial membuat berita menjadi lebih cepat untuk tersebar dengan luas solusi yang bisa dikerjakan untuk meminimalisir hal-hal tersebut ialah menghindari untuk menyampaikan hal-hal yang membuat perpecahan namun misalnya seperti politik kalau ada yang kurang pas jangan hanya di diam kan saja tetapi dalam mengemukakan pendapat kita perlu mengetahui terlebih dahulu dalam informasinya agar kita beropini dapat dengan jelas dan terarah. Jadi, hal-hal yang kita sampaikan tidak hanya untuk berpendapat saja namun juga dapat untuk mengedukasi persoalan bahkan memberikan solusi. Hal yang lain yang bisa dapat dilakukan adalah Memikirkan terlebih dahulu pendapat yang akan di sampaikan karena mungkin saja pendapat yang akan disampaikan akan merugikan bukan hanya dari pihak kita pribadi tetapi dari pihak lain juga untuk itu perlu dipikirkan terlebih dahulu, Menyampaikan pendapat dengan sopan dan santun.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Menurut saya pribadi dari pengertian tentang Kewajiban dasar manusia ini akan membatasi beberapa hal misalnya seperti Pelanggaran Hak Asasi Manusia seperti penyiksaan, diskriminasi, dan lain sebagainya. Pembatasannya juga mengarahkan ke hal yang baik.

MKU PGSD 2F 2023 -> PRETEST

by Indra Ulfayani 2213053171 -
Nama : Indra Ulfayani
NPM : 2213053171
Kelas : 2F

1. Dengan proses yang tertutup, tidak mengakomodasikan kebutuhan MK dan aspirasi publik, serta dilakukan secara tergesa-gesa, revisi UU ini dapat dikatakan cacat formil dan inkonstitusional.
Cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional.

2. Arti penting konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan. Konstitusi membagi kekuasaan, mengatur kerja sama antarlembaga pemerintahan, dan menjadi agar semua kebijakan yang dijalankan tetap dilakukan demi kesejahteraan rakyat. Adanya konstitusi, membuat pemerintahan tetap berfokus pada kepentingan rakyat banyak tanpa adanya pelanggaran hak-hak asasi manusia. Konstitusi menjadi pedoman agar hak–hak warga negara dan hak asasi manusia tidak dilanggar dan terus dijamin oleh pemerintah.
 
3. Setya Novanto di Pusaran Kasus e-KTP 2011-2012
Menurut saya dalam kasus ini sangat memprihatinkan, apalagi yang bersangkutan adalah ketua DPR RI terpilih yaitu Setya Novanto, sungguh tidak layak seorang yang begitu dipercaya sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat akan tanggungjawabnya melakukan kasus korupsi, apalagi ini menyangkut E-KTP, yang tentunya untuk masyarakat, dan tentunya menghabiskan dana yang sangat banyak, kepada masyarakat sebaiknya harus juga berhati-hati dan waspada agar tidak terprovokasi berita opini yang tidak sesuai fakta. Kepada pihak KPK segera mungkin menindak lanjuti dan memverifikasi agar kasus ini cepat dan tepat dituntaskan. Dan sesegera mungkin pihak pejabat yang tersangkut atas kasus E-KTP ini segera ditemukan dan dipidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.