གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ febe ririn ariyani 2213053277

ilmu pendidikan -> FORUM JAWABAN POST TEST

febe ririn ariyani 2213053277 གིས-
Nama     : Febe Ririn Ariyani
NPM       :2213053277
KELAS    : 2H

TUGAS ANALISIS JURNAL  

   Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Pertanyaan yang muncul adalah apakah nilai-nilai budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan untuk direvitalisasi dalam menghadapi berbagai permasalahan di era kesejagatan ini. Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Seseorang adalah berasal dari suku Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, sehingga dapat dikatakan ia mempunyai identitas Bugis, dan demikian seterusnya terhadap suku Dani, Amukme, Tugutil, Jawa, Bali, Manggarai dan lain-lain.

           Indonesia disebut sebagai negara multikulturalisme, Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibagunnya ruangruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi (Sparingga, 2003). bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.

KERANGKA KONSEPSUAL DAN TEORETIK
             Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Dalam pandangan Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah. Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
 1) mampu bertahan terhadap budaya luar;
 2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur- unsur budaya luar;
 3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4) mampu mengendalikan; dan
 5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya. Atas dasar itu kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan
komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya
hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.

KEARIFAN LOKAL SEBAGAI PEREKAT IDENTITAS BANGSA
           Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalamkenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit .

        Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk sebagaimana yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni: (1) terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya;
(2) memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer;
(3) kurang mengembangkan konsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
(4) secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya;
(5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta
(6) adanya dimensi politik oleh suatu kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain.
ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan yaitu:
1) Konflik bisa terjadi kalau warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama;
2) Konflik juga bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain
3) Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, bisa terjadi kalau warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama;
4) Konflik terang akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis;
5) Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
satu pihak perlu adanya upaya memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing, sementara di pihak lain perlu adanya komitmen untuk meningkatkan kesadaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuhnya kesadaran identitas nasional yang memang telah ada sejalan dengan perkembangan historis bangsa ini.

           Geriya (2000) menunjukkan bahwa ada sekurang-kurangnya tujuh indikator terkait dengan kemampuan ketahanan modal budaya suatu kolektiva untuk tumbuh secara surplus atau defisit. Ketujuh indikator tersebut adalah:
(1) ketahanan ideal (ketahanan sistem nilai)
(2) ketahanan struktural (ketahanan kelembagaan);
(3) ketahanan pisikal (ketahanan sistem budaya fisik);
(4) ketahanan mental (ketahanan sikap mental);
(5) Ketahanan fungsional (ketahanan fungsi unsure-unsur kebudayaan)\
(6) ketahanan sistemik (ketahanan totalitas sistem masyarakat); dan
(7) ketahanan prosesual (ketahanan dan kelenturan menghadapi perubahan). Kerentanan dan kelemahan daya tahan mengakibatkan defisit modal sosial, dan sebaliknya kekokohan, kreativitas dan adaptivitas publik mampu menumbuhkan surplus modal sosial.
bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosio kultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuh kembangkan identitas ke- Indonesiaan,menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
Sikap saling menghormati dalam identitas masing-masing, tidak memaksakan kehendak atas kelompok yang lain merupakan syarat dasar membangun masa depan bangsa Indonesia.

               Kearifan lokal dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.

KESIMPULANNYA
bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik
masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain.
Kearifan lokal yang dimiliki daerah- daerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan
keberagaman  jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.