Kiriman dibuat oleh febe ririn ariyani 2213053277

Nama :febe ririn ariyani
NPM : 2213053277
Kelas : 2H

ANALISIS JURNAL PERTEMUAN 3

Identitas dan Integrasi Nasional

Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejaksemula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi. Sedangkan dilihat dari aspek ruang juga bukan hanya satu atau tunggal,
tetapi terdiri dari berbagai lapisan identitas.
Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang
dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya.

Integrasi nasional adalah jalan keluar untuk menghadapi konflik yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik
antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain semestinya tidak perlu terjadi kalau masing-masing pelaku konflik menyadari bahwa pluralitas bangsa Indonesia sudah menjadi sebuah keniscayaan.

Intergrasi Nasional Versus Otonomi Daerah

Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Cita-cita
menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud, manakala sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang
kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.
Nama : Febe Ririn Ariyani
NPM : 2213053277
kelas : 2H


analisis video
" Identitas dan Intergrasi Nasional"
A. Identitas Nasional
identitas nasional merupakan suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di berbagai macam-macam aspek kehidupan dari berbagai macam suku dan di himpun dalam satu kesatuan (kumpulan dari berbagai budaya).
Hakikat identitas nasional didalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila. Sebab Pancasila merupakan akualisasi yang tercermin dalam penataan kehidupan kita.
B. Hakikat
hakikat identitas nasional dalam berbangsa dan bernegara adalah PANCASILA

unsur- unsur identitas nasional
a. suku
b. agama
c. budaya
d. budaya

Identitas nasional dibagi menjadi 3
1. identitas Fundamental; Pancasila
2. identitas instrumental; UUD 1945
3. identitas alamiah; kepulauan serta plularisme dalam suku, budaya, bahasa, agama dan kepercayaan

integrasi nasional bangsa Indonesia adalah hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai satu bangsa yakni bangsa Indonesia.
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional:
a. Sejarah (sumpah pemuda)
b. Adanya keinginan untuk bersatu
c. Cinta tanah air
d. Rela berkorban
e. Konsesus nasional
Terdapat kesepakatan nasional mengenai faktor pendorong yaitu Pancasila dan UUD 1945.

     
Faktor penghambat Intergrasi Nasional, yaitu:
a. Hetrogen karena terlalu banyaknya keberagaman bangsa indonesia sehingga masyarakat cenderung hetrogen.
b. Etnosentrisme adalah fanastisme terhadap suku yang berlebihan sehingga memiliki rasa bahwa suku nya lebih baik di bandingkan suku lain.
c. Ketimpangan atau ketidak adilan antara suatu kelompok masyarakat dengan masyarakat yang lain.
d. Gangguan luar, seperti terdapat kepentingan luar negeri yang masuk kedalam negeri sehingga menyebabkan masyarakat di dalam negeri menggalami perpecahan.

Terdapat 2 bentuk intergrasi nasional diantaranya sebagai berikut:
a. Asimilasi adalah pembauran kebudayaan yang disertai ciri khas kebudayaan asli.
b. Akulturasi adalah penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangan kebudayaan aslinya.

Lima definisi integrasi menurut Myron Weiner (1971).
a. Integrasi adalah bagaimana caranya menyatukan kelompok budaya masyarakat
b. Pembentukan wewenang kekuasaan jadi dengan adanya kekuasaan menjadi mampu untuk menyatukan perbedaan dari berbagai kelompok masyarakat tersebut.
c. Menghubungkan pemerintah dan yang di perintah. Penerintah berupaya untuk melayani masyarakat yang diperintahnya. Yang diperintahkanpun berupaya untuk
memberikan kontribusi kepada pemerintah.
d. Konsesus terhadap nilai seperti kesepakatan bersama yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
e. Prilaku yang terintegrasi dimana terdapat pemahaman yang sama antara setiap kelompok sehingga menunjukan bahwa ini adalah perilaku yang menunjukan bangsa
Indonesia kita.