Posts made by febe ririn ariyani 2213053277

Nama: Febe Ririn Ariyani

NPM: 2213053277

ANALISIS JURNAL 2

Nama jurnal : Jurnal JIPSINDO
Oleh : Enung Hasanah
Nomor : 2
Volume : 6
Tahun Terbit : 2019
Judul Jurnal : PERKEMBANGAN MORAL SISWA SEKOLAH DASAR BERDASARKAN TEORI KOHLBERG

Teori Kohlberg

Teori Kohlberg mengenai perkembangan moral secara formal disebut cognitive-dvelopmental theory of moralization, yang berakar pada karya Piaget. Asumsi utama Piaget adalah bahwa kognisi (pikiran) dan afek (perasaan) berkembang secara paralel dan keputusan moral merupakan proses perkembangan kognisi secara alami. Sebaliknya, kebanyakan ahli psikologi pada masa itu berasumsi bahwa pikiran moral lebih merupakan proses psikologi dan sosial. Dalam mengembangkan teorinya, Kohlberg tidak memusatkan perhatian pada tingkah laku moral, artinya apa yang dilakukan oleh seorang indivdu tidak menjadi pusat pengamatannya.

Untuk menemukan tahap kepatutan moral seseorang, Kohlberg telah menyusun instrumen penelitian guna menggolongkan proses penalaran orang tersebut dalam mengatasi dilema moral. Seseorang dihadapkan pada dilema moral supaya muncul minatnya, lalu ditanya secara langsung bagaimana solusinya terhadap dilema tersebut dan mengapa dia mengambil keputusan seperti itu

Kohlberg tidak memusatkan perhatian pada tingkah laku moral, artinya apa yang dilakukan oleh seorang indivdu tidak menjadi pusat pengamatannya.

Teori (Kohlberg; L., Hersh, R.H. 1977) tentang Perkembangan Moral dibagi menjadi 3 level, yang masing-masing level dibagi menjadi beberapa tahap sebagai berikut:

 Level 1. Moralitas Pra-konvensional • Tahap 1 - Ketaatan dan Hukuman, Tahap 2 - Individualisme dan Pertukaran

Level 2. Moralitas Konvensional • Tahap 3 - Hubungan Interpersonal, Tahap 4 - Menjaga Ketertiban Sosial.

Level 3. Moralitas Pasca-konvensional. Tahap 5 - Kontrak Sosial dan Hak Perorangan, Tahap 6 - Prinsip Universal.

Berdasarkan hasil analisis data dengan menggunakan teori perkembangan moral Kohlberg, anak-anak usia 11-12 tahun memang masih berada pada tahap pra konvensional tahap ½ yang dominan diikuti tahap 2 dan 2/3, yang cenderung ingin melakukan sesuatu karena takut dihukum. Dalam hasil penelitian sederhana ini, responden yang berusia 11-12 tahun cenderung baru memasuki tingkat 1 tahap 1, meskipun pada kasus tertentu mungkin saja ada pengecualian yaitu pada usia 11-12 bisa saja berada pada tingkat perkembangan moral yang lebih rendah atau yang lebih tinggi.

Nama: Febe Ririn Ariyani 

NPM: 2213053277

ANALISIS JURNAL 1

Nama jurnal : Jurnal Cakrawala Pendidikan
oleh : Sudiati
Nomor : 2
Tahun Terbit : 2009
Judul Jurnal : PENDIDIKAN NILAI MORAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF GLOBAL

1 Isu Pendidikan Nilai Moral di Beberapa Negara

  •  Indonesia Pendidikan nilai di Indonesia disadari atau tidak masih belum banyak menyentuh pemberdayaan dan pencerahan kesadaran dalam perspektif global. Persoalan pembenahan pendidikan masih terpaku pada kurikulum nasional dan lokal yang belum pernah tuntas. Di sisi lain juga adanya pandangan yang terlalu simplistik mengenai pendidikan nilai sebagai wahana penyadaran nilai-nilai yang sektarian subjetif dan belum banyak menyentuh nilai universal-objektif. Menurut Sudar minta (dikutip S. Belen, 2004: 9), praktik yang terjadi mengenai sistem pendidikan nasional era Orde Baru terutama pendidikan nilai hanya mampu menghasilkan berbagai sikap dan perilaku manusia yang nyata-nyata malah bertolak belakang dengan apa yang diajarkan.
  • India Dalam pendidikan nasional India, pendidikan nilai dikembangkan sebagai usaha untuk meningkatkan kesadaran nilai ilmiah, sosial, dan kewarganegaraan yang tidak secara khusus dikembangkan melalui satu sudut pandangan agama. Ini tidak berarti mengabaikan pentingnya pendidikan agama sebagai kekuatan dalam membangun karakter bangsa, melainkan untuk menempatkan pendidikan nilai dalam konteks pemahaman nilai agama yang universal
  • Malaysia Pendidikan nilai dilakukan di sekolah dasar dan pengembangannya dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung pendidikan nilai diajarkan melalui pendidikan moral dan mata pelajaran agama, sedangkan pendidikan nilai yang tidak secara langsung dikembangkan melalui sejumlah mata pelajaran lainnya, seperti program pendidikan kewarganegaraan dan melalui kegiatan kokurikuler.
  • Cina Dalam tradisi Cina, pendidikan memiliki hubungan erat dengan kewajiban moral. Tradisi ini menempatkan pendidikan nilai sebagai bagian penting dalam percaturan pendidikan. Walaupun demikian, dalam perkembangannya, pendidikan nilai dihadapkan pada beberapa tantangan berikut. Harapan masyarakat dan orang tua siswa akan kemampuan akademik diandalkan dapat memacu konsentrasi peningkatan akademik yang kemudian berakibat tergesernya pengembangan sentimental, perasaan, dan moralitas. 

2. Dimensi Pendidikan Nilai Moral

  • Teori Perkembangan Moral, Para ahli lain memandang bahwa perkembangan moral dan bentuk-bentuk sosialisasi lainnya sebagai keseluruhan proses, di mana seorang pribadi lahir dengan banyak kemungkinan tingkah laku aktual yang dibatasi pada bidang yang jauh lebih spirital, yaitu suatu bidang yang lazim diterima sesuai dengan ukuran kelompoknya. Dengan demikian, perkembangan moral dipahami sebagai suatu internalisasi langsung norma-norma budaya eksternal
  • Pendidikan Nilai Moral, Pendidikan nilai moral adalah pendidikan yang berusaha mengembangkan komponen-komponen integrasi pribadi
  • Pendekatan Pendidikan Nilai Moral Pendekatan komprehensif pendidikan nilai menurut Kirschenbaum dalam Darmiyati Zuchdi, 2008: 36-37) meliputi pendekatan (i) inculcating, yaitu menanamkan nilai dan moralitas, (ii) modelling, yaitu meneladankan nilai dan moralitas, (iii) facilitating, yaitu memudahkan perkembangan nilai dan moral, dan (iv) skill development
  • .Metode dan Teknik Pendidikan Nilai Moral,  Untuk mengaplikasikan konsep pendidikan nilai tersebut di atas, diperlukan beberapa metode, baik metode langsung maupun tidak langsung. Metode langsung mulai dengan penentuan perilaku yang dinilai baik sebagai upaya indoktrinasi berbagai ajaran. Caranya dengan memusatkan perhatian secara langsung pada ajaran melalui mendiskusikan, mengilustrasikan, menghafalkan, dan mengucapkannya.

Nama: Febe Ririn Ariyani

NPM: 2213053277

identitas jurnal
Nama penulis : Hidayati
judul : PENTINGNYA PENDIDIKAN NILAI DI ERA GLOBALISASI
nama jurnal : dinamika pendidikan
nomor : 2
tahun terbit : 2008

Pengertian Nilai

 nilai adalah segala sesuatu yang berharga. Nilai itu ada dua yaitu nilai ideal dan nilai aktual. Nilai ideal adalah nilai yang menjadi cita-cita setiap orang, sedangkan nilai aktual adalah nilai yang diekspresikan dalam perilaku sehari-hari. Nilai adalah sesuatu yang berharga, sesuatu yang indah, sesuatu yang berguna, sesuatu yang memperkaya batin, sesuatu yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya (Dwi Siswoyo, dkk. 2005). Nilai berfungsi untuk mendorong, mengarahkan sikap dan perilaku. Oleh karena itu memiliki nilai-nilai yang luhur akhirnya seseorang bisa disebut sebagai memiliki budi pekerti yang luhur. 

Globalisasi dan Dampaknya Terhadap Nilai-nilai dan Moral

Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-hangsa di seluruh dunia

 Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai-nilai dan moral

  1.  Aspek politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis Jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat
  2.  Dari aspek ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkankesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan demikian akanmeningkatkan pula kehidupan ekonomi bangsa.

Mengapa Pendidikan Nilai Gagal?

Menurut Diat Ahadiat, (2008) faktor-faktor penyebab gagalnya pendidikan nilai antara lain:

  1. Pendidikan di sekolah hanyalah acara formal. Pendidikan di sekolah yang klasikal telah menempatkan pelajaran sekedar acara formal, proses dan isinya tidak dianggap penting. Minimnya aktivitas peserta didik untuk mengembangkan pemikiran kritis, reflektif, kreatif, sehingga proses penddikan tidak memberikan pengalaman secara kontekstual yang menumbuhkan kesadaran hati.
  2. Materi, karena banyaknya materi pelajaran yang dituntut kurikulum setiap minggunya, pengetahuan hanya disampaikan dengan dril dan mentransfer dari buku paket, anak didik dipaksa untuk menelan mentah-mentah materi yang sudah diprogram. Disadari atau tidak pendidikan seperti ini sudahmenanamkan sikap brutalisme, apreori, dan frustasi. 
  3.  Proses, dalam proses pembelajaran anak didik tidak dilibatkan dalam pengalaman fisik dan mental. Pengalaman fisik artinya melibatkan anak didik atau mempertemukan anak didik dengan obyek pembelajaran, sedangkan pengalaman mental adalah siswa diberikan kebebasan untuk mengkaji dan membahas nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Pentingnya Pendidikan Nilai dan Moral Bagi anak

Tujuan pendidikan adalah menjadikan peserta didik menjadi "manusia yang utuh sempurna". Tercapainya kesempurnaan ditunjukkan oleh terbentuknya "pribadi yang bermoral" (Driyakara. 1980: 129). Pribadi yang bermoral adalah yang memiliki kemampuan untuk mengelola hidupnya sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Kemampuan seperti itu ada pada hati nurani yang telah mencapai kedewasaan. Maka dari itu segala usaha yang bertujuan untuk membina hati nurani mesti diarahkan agar peserta didik mempunyai kepekaan dan penghayatan atas nilai-nilai luhur. Usaha- usaha seperti itulah yang disebut "pendidikan nilai"



Nama: Febe Ririn Ariyani

NPM : 2213053277

Kelas: 3H 

Identitas Jurnal : 

Nama Jurnal  : "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH"

Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff

Tahun Terbit : 2021

 Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh

prinsip penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Aceh mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 5 Diatur. Penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai dengan prinsip: (a) Penegakan hukum bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan suku, agama, ras, dan keturunan; (b) Pemberdayaan siswa sepanjang hidup; (c) Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dengan cara yang sistematis, terintegrasi, dan terarah (d) Pemberian keteladanan, motivasi, keimanan, kecerdasan, dan kreativitas peserta didik; (e) Mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengontrol kualitas layanan pendidikan; (f) Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai budaya, dan keragaman suku bangsa, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan. (g). Efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Sistem Pendidikan Nasional di Aceh dilaksanakan secara Islami dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan. 

Ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem Pendidikan Nasional di Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Gubernur. Pemerintah Provinsi Aceh mengharapkan dengan penerapan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini dapat mewujudkan proses pendidikan di Aceh yang berlangsung secara islami di seluruh satuan pendidikan di Aceh dan mengintegrasikan budaya Islam dalam proses pendidikan di Aceh. penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019). Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh


Nama: Febe Ririn Ariyani

NPM : 2213053277

Kelas: 3H 

ANALISIS VIDEO 2

Mirisnya Kekerasan di Lingkungan Sekolah 

pada video terdapat kasus kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah 

  1.   pada september 2015 di SD Negeri di Kebayoran Lama Jakarta, siswa kelas 2 SD meninggal dunia usai berkelahi dengan dengan temannya sendiri.
  2.  pada Agustus 2017 di Sukabumi Jawa Barat, Siswa kelas 2 SD meninggal dunia karena berkelahi dihalaman sekolah diduga karena dirundung dan dilempar minuman beku
  3. Pada November 2017 di SD Negeri, Kan. Bandung terdapat Duel antara 2 siswa kelas 5 SD saat perlombaan senam hari guru diduga karena Pelaku terganggu korban yang menyalakan motor bising.

Kekerasan di lingkungan sekolah adalah hal yang sangat disayangkan dan perlu diatasi dengan serius. Ini adalah permasalahan yang bisa berdampak negatif pada kesejahteraan fisik dan mental siswa, serta lingkungan belajar yang seharusnya aman dan mendukung. Kekerasan di sekolah adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi semua siswa.