Analisis Jurnal
Oleh : Cheza Melvinosa 2213053251
Identitas Jurnal
Nama jurnal: Jurnal Pedagogik
Volume: 05
Nomor: 01
Tahun: 2018
Judul: Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial
Penulis: Ulil Hidayah
Pembahasan
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencapai apa yang diharapkan
tujuan pendidikan. Mulai dari kebijakan sentralisasi yang berubah menjadi
desentralisasi dan kemudian demokratisasi hingga perubahan kurikulum
dinilai mampu meningkatkan mutu dan mutu pendidikan di Indonesia sebagai a
utuh. Namun kenyataannya output pendidikan yang terjadi saat ini masih demikian
diliputi oleh permasalahan yang semakin kompleks. Dari semua permasalahan pendidikan,
disharmonisasi sosial adalah gambaran paling mencolok yang menunjukkan pendidikan itu
gagal membentuk manusia beradab. Artikel ini berupaya mengulas evaluasi tersebut
pendidikan akhlak pada mata pelajaran Pendidikan Islam dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kedua subjek ini dianggap paling bertanggung jawab terhadap etika
berpikir dan berperilaku manusia terpelajar. Menurut kurikulum
diterapkan saat ini rencana dan proses pembelajaran sudah berjalan dengan baik, namun perlu dilakukan
dikonstruksikan kembali dalam evaluasi hasil belajar siswa. Dalam harapan
bahwa penilaian utama bukan hanya dari ranah kognitif secara utuh
pembelajaran di kelas, namun lebih dari itu merupakan afektif yang nyata dan permanen
dan penilaian psikomotorik pada diri siswa sampai ia tumbuh dewasa di tengah a
masyarakat sosial yang harmonis.
Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa. Dan melalui pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, 3) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, 4) Menghargai hidup dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, 5) Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, 6) Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar
lingkungan hidupnya secara objektif, 7) Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh : Cheza Melvinosa 2213053251
Identitas Jurnal
Nama jurnal: Jurnal Pedagogik
Volume: 05
Nomor: 01
Tahun: 2018
Judul: Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial
Penulis: Ulil Hidayah
Pembahasan
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencapai apa yang diharapkan
tujuan pendidikan. Mulai dari kebijakan sentralisasi yang berubah menjadi
desentralisasi dan kemudian demokratisasi hingga perubahan kurikulum
dinilai mampu meningkatkan mutu dan mutu pendidikan di Indonesia sebagai a
utuh. Namun kenyataannya output pendidikan yang terjadi saat ini masih demikian
diliputi oleh permasalahan yang semakin kompleks. Dari semua permasalahan pendidikan,
disharmonisasi sosial adalah gambaran paling mencolok yang menunjukkan pendidikan itu
gagal membentuk manusia beradab. Artikel ini berupaya mengulas evaluasi tersebut
pendidikan akhlak pada mata pelajaran Pendidikan Islam dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kedua subjek ini dianggap paling bertanggung jawab terhadap etika
berpikir dan berperilaku manusia terpelajar. Menurut kurikulum
diterapkan saat ini rencana dan proses pembelajaran sudah berjalan dengan baik, namun perlu dilakukan
dikonstruksikan kembali dalam evaluasi hasil belajar siswa. Dalam harapan
bahwa penilaian utama bukan hanya dari ranah kognitif secara utuh
pembelajaran di kelas, namun lebih dari itu merupakan afektif yang nyata dan permanen
dan penilaian psikomotorik pada diri siswa sampai ia tumbuh dewasa di tengah a
masyarakat sosial yang harmonis.
Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa. Dan melalui pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, 3) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, 4) Menghargai hidup dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, 5) Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, 6) Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar
lingkungan hidupnya secara objektif, 7) Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.