Kiriman dibuat oleh Anisa Zatun Nitha Qoini 2213053052

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Anisa Zatun Nitha Qoini 2213053052 -
Nama : Anisa Zatun Nitha Qoini
NPM: 2213053052
Kelas : 2E

HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI

1. Pengertian PKN
PKN atau Pendidikan Kewarganegaraan tentu saja berkaitan dengan warganegara. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban untuk membela bangsa dan negara. Dan melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analitis dan demokratis yang berdasarkan Pancasila.

2. Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
- Landasan ideal ada Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, Pancasila sebagai ideologi negara
- landasan hukum pendidikan kewarganegaraan ada pembukaan UUD 1845, batang tubuh UUD 1945 khususnya (pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara dan pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan), UU no 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU no 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian, dan yang terakhir yaitu sk
dirjen DIKTI no 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.

3. Sumber historis sosiologis politik pendidikan kewarganegaraan
- sumber historis yaitu sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
- sumber sosiologis yaitu diperlukan masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan eksistensi negara.
- sumber politik yaitu dimuatnya dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak 1957 smpai 2013.

4. Dinamika ,esensi, dan urgensi pendidikan kewarganegaraan
- Adanya dorongan dari pendidikan kewarganegaraan untuk warga agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK.