Nama : Anisa Zatun Nitha Qoini
NPM: 2213053052
Kelas : 2E
izin menjawab pertanyaan dari Naura
Jawabannya masih berfungsi, jika penyelenggaraan kekuasaan sewenang-wenang terhadap rakya berarti penyelenggaraan tersebut tidak mempunyai rasa sadar terhadap fungsi konstitusi di Indonesia itu termasuk pelanggaran terhadap konstitusi.
dan apabila negara tanpa Konstitusi akan hancur Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.