Nama: Sherli Marsela
NPM:2213053233
ANALISIS VIDEO 2
Instrumen Penilaian Pengembangan Nilai Agama dan Modal Anak Usia Dini
instrumen penilaian: alat yang digunakan untuk mengumpulkan data sebagai bahan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik dengan berbagai cara dan beragam alat penilaian belajar peserta didik.
manfaat penilaian
1. bagi anak: untuk memelihara pertumbuhan anak agar lebih sehat dan konsisten, perkembangan anak lebih optimal, mendapatkan stimulasi sesuai dengan minat perkembangannya, mendapatkan dukungan yang lebih sesuai.
2. bagi orang tua: akan memperoleh informasi tentang pertumbuhan, perkembangan, dan minat anak, memudahkan orang tua memberikan stimulasi, membuat keputusan bersama antara orang tua dan guru, dan memberikan dukungan untuk memenuhi kebutuhan anak.
3. bagi guru: untuk mengetahui perkembangan anak, mendapatkan informasi awal tentang hambatan atau gangguan pada tumbuh kembang anak, mengetahui kesesuaian stimulasi, dapat memberikan dukungan yang tepat, memiliki data dan informasi tentang perkembangan anak untuk pembuatan RPP.
prinsip-prinsip penilaian
1. mendidik
2. berkesinambungan
3. objektif
4. akuntabel
5. transparan
6. sistematika
7. menyeluruh
8. bermakna
teknik dan lingkup penilaian
instrumen yang dapat dijadikan pedoman penilaian perkembangan anak meliputi: penilaian proses, catatan anekdot, rubik, dan/atau instrumen penilaian hasil kemampuan anak.
mekanisme penilaian
1. menyusun teknik instrumen penilaian serta menetapkan indikator capaian perkembangan anak.
2. melaksanakan proses penilaian sesuai dengan tahap, teknik, dan instrumen penilaian.
3. mendokumentasikan penilaian proses dan hasil belajar anak secara akuntabel dan transparan.
4. melaporkan capaian perkembangan anak pada orang tua.
teknik penilaian
1. BB: Belom Berkembang
2. MB: Mulai Berkembang
3. BSH: Berkembang sesuai Harapan
4. BSB: Berkembang Sangat Baik.
bentuk penilaian
1. penilaian harian
2. penilaian Mingguan
3. penilaian bulanan
4. penilaian semester
5. portofolio anak
6. dokumen lain yang diperlukan
NPM:2213053233
ANALISIS VIDEO 2
Instrumen Penilaian Pengembangan Nilai Agama dan Modal Anak Usia Dini
instrumen penilaian: alat yang digunakan untuk mengumpulkan data sebagai bahan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik dengan berbagai cara dan beragam alat penilaian belajar peserta didik.
manfaat penilaian
1. bagi anak: untuk memelihara pertumbuhan anak agar lebih sehat dan konsisten, perkembangan anak lebih optimal, mendapatkan stimulasi sesuai dengan minat perkembangannya, mendapatkan dukungan yang lebih sesuai.
2. bagi orang tua: akan memperoleh informasi tentang pertumbuhan, perkembangan, dan minat anak, memudahkan orang tua memberikan stimulasi, membuat keputusan bersama antara orang tua dan guru, dan memberikan dukungan untuk memenuhi kebutuhan anak.
3. bagi guru: untuk mengetahui perkembangan anak, mendapatkan informasi awal tentang hambatan atau gangguan pada tumbuh kembang anak, mengetahui kesesuaian stimulasi, dapat memberikan dukungan yang tepat, memiliki data dan informasi tentang perkembangan anak untuk pembuatan RPP.
prinsip-prinsip penilaian
1. mendidik
2. berkesinambungan
3. objektif
4. akuntabel
5. transparan
6. sistematika
7. menyeluruh
8. bermakna
teknik dan lingkup penilaian
instrumen yang dapat dijadikan pedoman penilaian perkembangan anak meliputi: penilaian proses, catatan anekdot, rubik, dan/atau instrumen penilaian hasil kemampuan anak.
mekanisme penilaian
1. menyusun teknik instrumen penilaian serta menetapkan indikator capaian perkembangan anak.
2. melaksanakan proses penilaian sesuai dengan tahap, teknik, dan instrumen penilaian.
3. mendokumentasikan penilaian proses dan hasil belajar anak secara akuntabel dan transparan.
4. melaporkan capaian perkembangan anak pada orang tua.
teknik penilaian
1. BB: Belom Berkembang
2. MB: Mulai Berkembang
3. BSH: Berkembang sesuai Harapan
4. BSB: Berkembang Sangat Baik.
bentuk penilaian
1. penilaian harian
2. penilaian Mingguan
3. penilaian bulanan
4. penilaian semester
5. portofolio anak
6. dokumen lain yang diperlukan