Nama : Mutiara Putri
NPM : 2213053247
Kelas : 2H
Identitas merupakan keadaan (representasi) diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Pada masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia di antaranya yaitu penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, Bahasa Indonwsia, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain-lain.
Identitas sebagai sarana pembentukan pola pikir masyarakat diperlukan adanya suatu kesadaran nasional yang dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan adanya integrasi nasional yang mampu memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (keterhinaan, ketertundukman, ketergantungan) terhadap bangsa asing.
integrasi nasional pada dasarnya memuat makna penyatuan visi dan misi suatu bangsa dari perbedaan kepentingan masing-masing anggota masyarakat. Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan dengan kondisi Indonesia pada saat ini. Ketika terjadi konflik antar-etnik, konflik antar-daerah,dll. Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud,manakala sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.
NPM : 2213053247
Kelas : 2H
Identitas merupakan keadaan (representasi) diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Pada masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia di antaranya yaitu penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, Bahasa Indonwsia, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain-lain.
Identitas sebagai sarana pembentukan pola pikir masyarakat diperlukan adanya suatu kesadaran nasional yang dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan adanya integrasi nasional yang mampu memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (keterhinaan, ketertundukman, ketergantungan) terhadap bangsa asing.
integrasi nasional pada dasarnya memuat makna penyatuan visi dan misi suatu bangsa dari perbedaan kepentingan masing-masing anggota masyarakat. Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan dengan kondisi Indonesia pada saat ini. Ketika terjadi konflik antar-etnik, konflik antar-daerah,dll. Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud,manakala sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.