nama : aulia amanah
npm : 2213053126
Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat
Secara langsung atau tidak langsung, moralitas dan etika hanya bisa berlaku secara sempurna di dalam kehidupan bermasyarakat. Tetapi ketika mulai memanfaatkan sumber daya hutan, apalagi jka cara pemanfaatannya cenderung merusak, maka perilakunya sudah masuk ke dalam lingkup moral dan etika. Sadar akan asal-mula dan tujuan kehidupan, maka manusia sadar tentang apa yang perlu dilakukan dalam menjalani kehidupannya. Adapun tuju annya tidak lain adalah agar mereka bisa saling menutupi kekurangannya, dengan cara mengikat diri dalam kebersamaan menurut sistem tertentu yang telah mereka sepakati, sehingga terbentuk suatu kebersamaan di dalam sebuah organisasi sosial kemasyarakatan.
Sesungguhnya, kesadaran moral itu selalu ada di dalam diri setiap orang. Seluruh proses itu, kemudian membentuk suatu kepribadian bermoral dan beretika di dalam hidup bermasyarakat. « Di samping itu, setiap pribadi harus bersifat kreatif dalam segala keputusannya, dengan bersikap menyesuaikan diri dalam perubahan kehidupannya maupun terhadap tuntuta n yang berubah-ubah dari suatu periode baru dalam sejarah atau dalam kebudayaan yang berbeda». Dengan daya kreatif, seseorang mampu bersikap arif dalam bere aksi terhadap realitas kehidupan yang sarat perubahan.
Kreativitas rupanya dinilai sebagai daya dalam memahami sesuatu apa sebenarnya yang menjadi tuntutan perubahan. Pada dasarnya, sebagai komponen kesadaran moral, daya kreativitas ada secara menginti di dalam tujuan hidup, dorongan hidup dan kecakapan hidup. Artinya, untuk mencapai tujuan hidup, maka harus ada kreativitas yaitu suatu kecakapan dan ketrampil an dalam membuat perubahan. Di dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang harus berpedoman pada norma -norma etika, menurut kesadaran moral, karena mereka akan selalu diperhadapkan dengan masalah hak dan kewajiban.
Dalam kondisi seperti ini, hak atas sebidang tanah itu bisa beralih kepada orang lain yang telah mengelolanya bertahun -tahun. Tarik-menarik antara hak dan kewajiban semakin tidak be rimbang ketika korupsi merajalela di dalam kehidupan sosial. Dalam kondisi sosial seperti itu, moral dan etika terpola menjadi bersifat egoistik dan altruistik. Justru dengan kesadaran moral, kebebasan dan kreativitas individual mendapat saluran yang tepat, dan sebaliknya kolektivisme bisa mendapatkan jati dirinya di dalam kehidupan bermasyarakat.
Moral dan Etika Bermasyarakat dalam Pendidikan
Meski di dalam sifat labil terkandu ng potensi dinamis, tetapi jika tidak mendapat binaan secara tepat justru bisa merusak kehidupan. Manusia siapapun, di manapun berada, sampai kapanpun wajib berpendid ikan di dalam menghadapi setiap peri-kehidupannya. Dari sisi pendidikan, dalam kehidupan bermasyarakat terkandung sistem interaksi menyatukan dalam bentuk saling didik -mendidik antara pihak yang satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama. Seseorang yang lebih menguasai bidang tertentu, wajib mendidik yang lain dan sebaliknya ia harus siap untuk mendapat didikan orang lain yang lebih menguasi bidang yang berbeda.
Fakta ikatan sosial saling mend idik, menunjukkan bahwa di dalam pendidikan terkandung benih moral, berupa dorongan sosial setiap orang untuk saling berbuat baik. Kemudian, nilai keadilan sosial itu di dalam pendidikan dikembang -kan menjadi suatu sistem filsafat perilaku yaitu etika. Pembinaan ketiga potensi kejiwaan, diyakini bisa menumbuhkan nilai keadilan, sehingga bisa mencapai baik keba hagiaan individual maupun sosial di dalam kehidupan bermasyarakat. Orang yang terdidik memiliki kesadaran tentang dari mana asal mula dan tujuan kehidupan.
Berdasar kesadaran itu, manusia harus kreatif dan produktif dalam menjalani kehidupan dan mau bersikap dan berperilaku adil di sepanjang hidupnya. Jadi nilai -nilai moral dan etika perlu ditanamkan di dunia pendidikan dan dikembangkan di dalam kehidupan sosial pada umumnya. Sedemikian rupa sehingga setiap individu sadar atas kewajiban sosial apa yang harus dilakukan demi keutuhan masyarakatnya, dan masyarakat secara etis bertanggung-jawab atas kewajiban setiap individu itu. Itulah landasan dasar pendidikan untuk mendirikan sebuah masyarakat terdidik, masyarakat berbudaya yang berkeadilan.
Ada tiga komponen moral dan etika bermasyarakat yang perlu dibina untuk dikembangkan secara berkelanjutan. Sadar akan segala keterbatasannya, mereka memadukan keberagaman potensi individual yang mereka miliki dalam bentuk sistem kerja-sama, sehingga menjadi satu kekuatan sosial untu k mencapai tujuan kesejahteraan umum. Jadi, kesadaran moral mendorong terbentuknya suatu keterikatan sosial dalam bentuk kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat. Atas kesadaran moral itulah kemudian berfungsi menjadi satu wawasan bagi seluruh individu dalam bermasyarakat.
Kedua, kreativitas dalam reproduksi. Golongan ini adalah kaum intelektual yang berkompeten dalam teori dan sistem pemberdayaan IPTEK. Atas kompeten sinya itu, mereka bersinergi dalam berkreativitas untuk meningkatkan produksi pangan, sandang, papan, dan alat perlengkapan hidup lainnya. Jadi, atas potensi kreatifnya itu, kehidupan masyarakat menjadi lebih lebih maju, kreatif, produktif, dan mandiri di masa depan, sehingga, bukan menjadi masyarakat bergantung, melainkan masyarakat otonom yang mampu mengelola kehidupan atas kemampuan sendiri.
Ketiga, pengendalian perilaku dalam berproduksi. Teknologi dan perindustrian, memiliki kekuatan pelipat-gandaan dalam berproduksi, tetapi perlu diingat bahwa kharakteristik berproduksi seperti itu, berakibat eksploratif dan eksploitatif terhadap sumber daya alam, sehingga ekosistem bisa terancam. Untuk itu, di dalam kehidupan bermasyarakat baik pada taraf individual maupun kelembagaan sosial secara moral dan etika bertanggung -jawab atas perilaku berproduksi. Jadi, kesadaran moral yang kuat mendorong kreativitas untuk berproduksi secara terkendali menurut norma-norma etika ke arah terbentuknya kehidupan masyarakat berkead ilan.
Oleh sebab itu, tiga pilar moralitas dan etika tersebut wajib ditanam dibina dan dikembangkan di dalam diri setiap individu melalui pendidikan keluarga, pendidikan sekolah dan pendidikan bermasyarakat. Di dalam masyarakat berkeadilan, setiap individu mendapat keleluasaan berdinamika untuk mengoptimalkan potensi dirinya menjadi s eorang individu berkepribadian ideal.