Kiriman dibuat oleh KHALDA HANUN RAFIANA 2213053122

Nama : Khalda Hanun Rafiana
NPM : 2213053122
Kelas : 2A

Postest
Menganalisis jurnal
Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019
Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019

Konsolidasi demokrasi dalam pemilu presiden (pilpres) 2019. Pembangunan demokrasi Indonesia sebagaimana tercermin dari pilpres masih mengalami banyak masalah. Pendalaman demokrasi belum terwujud dengan baik karena pilar-pilar demokrasi yang menjadi faktor penguat konsolidasi demokrasi belum efektif. Pilpres 2019 belum mampu menghasilkan suksesi kepemimpinan yang baik dan belum mampu pula membangun kepercayaan publik. Hal tersebut bisa dilihat dari munculnya kerusuhan sosial setelah pengumuman hasil rekapitulasi pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Satu kandidat menolak hasil pemilu. Adalah jelas pilpres belum selesai. Sekarang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penentu akhir hasil pilpres karena dua kandidat mengklaim sebagai pemenang pilpres.

Konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung fluktuatif dan belum berjalan secara regular karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai politik, civil society, media massa) belum berfungsi efektif dan belum maksimal. Sebagai pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Prasyarat untuk menciptakan hal tersebut memerlukan prakondisi dan komitmen semua elemen bangsa untuk mematuhi peraturan yang ada. Konsolidasi demokrasi atau proses pendalaman demokrasi akan terhambat ketika parpol melalui para elitenya dan stakeholders terkait pemilu menunjukkan perilaku yang tidak mendorong proses demokrasi. Kepercayaan sebagian publik terhadap netralitas birokrasi minim, demikian juga terhadap penyelenggara pemilu dan institusi penegak hukum. Padahal trust building merupakan suatu keniscayaan dalam proses deepening democracy/konsolidasi demokratisasi. Tumbuhnya rasa saling percaya di antara penyelenggara pemilu, parpol dan masyarakat menjadi syarat utama terbangunnya demokrasi yang berkualitas dan penopang terwujudnya stabilitas politik dan keamanan dalam masyarakat.

Secara teoretis konflik atau sengketa dalam pemilu bisa diredam jika peserta pemilu (parpol), penyelenggara pemilu, pemerintah, dan institusi penegak hukum mampu menunjukkan profesionalitas dan independensinya, tidak partisan dan memiliki komitmen yang tinggi dalam menyukseskan pemilu. Proses pendalaman demokrasi/konslidasi demokrasi memerlukan peran penting stakeholders terkait pemilu dan juga elemen-elemen kekuatan lainnya seperti civil society, elite/aktor, media massa dan medsos serta lembaga survey. Independensi, kedewasaan dan partisipasi kekuatan-kekuatan sosial (societal forces) tersebut sangat diperlukan. Civil society, misalnya, perlu tetap kritis dalam mengawal pemilu dan hasilnya. Pemilu 2019 yang kompleks, dengan tingkat kerumitan yang cukup tinggi dan hasilnya yang dipersoalkan menjadi pelajaran yang sangat berharga. Pemilu yang berkualitas memerlukan parpol dan koalisi parpol yang juga berkualitas. Ini penting karena pemilu tidak hanya merupakan sarana suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil dan damai, tapi juga menjadi taruhan bagi ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI. Tantangan yang cukup besar dalam menjalani pemilu serentak 2019 membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit terbangun. Nilai-nilai demokrasi dalam pilpres tak cukup dikedepankan. Sebagai negara demokrasi nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia tampaknya belum mampu memperlihatkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.
Nama : Khalda Hanun Rafiana
NPM : 2213053122
Kelas : 2A

Menganalisis video
Demokrasi itu Gaduh, tapi Kenapa Bertahan dan Dianut Banyak Negara?

Sistem demokrasi dibuat untuk memberi kebebasan bagi setiap orang untuk bersuara dan menyampaikan pendapat. Oleh karena itu, demokrasi kerap disebut sebagai sistem berisik dan gaduh. Meskipun demikian, demokrasi dipakai oleh banyak negara untuk mempertahankan keamanan dan kemakmuran negaranya karena demokrasi dinilai mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka panjang serta dipandang sebagai alat yang paling efektif apabila demokrasi dilaksanakan dengan baik. Alex Tan mengatakan bahwa secara umum negara demokrasi merupakan negara yang kaya karena memiliki tingkat perkembangan manusia lebih tinggi. Demokrasi memiliki tingkat korupsi yang rendah. Warga dengan negara yang berdemokrasi lebih bahagia dan sehat, serta memiliki jaminan kesadaran HAM yang tinggi. Seperti halnya negara yang sedang perang dingin ingin kebebasan dan kemakmuran seperti negara demokrasi.

Sejak akhir 1980 banyak negara yang menganut demokrasi dan negara autrokasi banyak berjatuhan. Namun, bukan berarti demokrasi merupakan sistem yang sempurna. Para kritikus politik banyak mempertanyakan apakah memberi hak pilih kepada warga atas persoalan merupakan hal yang tepat karena menghasilkan pemimpin yang anti sains dan populis dan juga para politikus yang menolak kritik dan kebebasan berpendapat. Tapi belakangan demokrasi terguncang oleh banyak perkembangan situasi yang baru pada abad ke-21 serta berada pada fase krisis. Seperti dilansir dari Studi Freedom House tentang Indonesia, bahwa demokrasi mengalami penurunan dari rank full free pada 2013 diujung pemerintahan Pak SBY hingga sekarang. Dan apabila dirunut dari The Economist Intelligence Unit, Indonesia sudah memasuki Flowed Democracy. Kondisi ini terjadi negara lainnya bahkan negara yang memiliki established demokrasi seperti Amerika. Beberapa alasan mengapa demokrasi mengalami krisis adalah rendahnya kepercayaan kepada pemerintah dan politikus, penurunan jumlah keanggotaan partai politik, hingga regulasi pemerintah yang tidak transparan.

Demokrasi merupakan perjalanan sebagai warga, bangsa dan negara. Demokrasi mampu beradaptasi dengan lingkungan global apabila ada kesamaan dan kesatuan tujuan. Harus ada kontribusi yang positif dari semua pihak untuk tetap mempertahankan demokrasi yang tetap mendengarkan suara rakyat dan memenuhi hak-haknya. Oleh karena itu, kita harus menjaga menerapkan dan mempertahankan demokrasi agar dapat beradaptasi dengan kemajuan global yang tiada batas. Agar Indonesia tetap menjadi negara yang demokrasi dengan tidak radikal dan anti kritik.