Posts made by Febrianti Azzahra 2213053208

Nama : Febrianti Azzahra
NPM : 2213053208
Kelas : 3 F

Analisis Video 1
Peran Pendidik SD dalam menanamkan pendidikan nilai dan moral melalui PPKN

Pada video tersebut dijelaskan kesadaran nilai moral yang berguna untuk mengarahkan anak agar mampu secara matang untuk memahami perilakunya baik di sekolah maupun dimasyarakat. Pendidikan nilai dan moral merupakan aspek penting dalam pembentukan karakter anak-anak, dan PPKN adalah salah satu mata pelajaran yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mengintegrasikan nilai-nilai tersebut. PPKN adalah salah satu mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk karakter, etika, dan nilai-nilai moral siswa.
Secara makro pkn juga merupakan wahana sosial pendagogis pencerdasan kehidupan bangsa. Peran pendidik dalam menanamkan pendidikan moral dapat dilakukan dengan Indroktinasi, Memberi teladan atau contoh, Klarifikasi Nilai dan Pembiasaan dalam perilaku.
Pendidik dapat menggunakan berbagai pendekatan untuk menanamkan nilai dan moral. Ini termasuk pendekatan indoktrinasi, klarifikasi nilai, memberikan teladan, dan pembiasaan. Pembiasaan seringkali dilakukan melalui kebiasaan sehari-hari, seperti berdoa sebelum belajar atau makan, mengucapkan salam kepada guru dan teman, dan sebagainya.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan antar lain, memberikan pengertian, pengetahuan, dan pemahaman tentang Pancasila, menanamkan nilai-nilai moral Pancasila ke dalam diri anak didik, meletakkan dan membentuk pola pikir yang sesuai dengan Pancasila, peserta didik, mmberikan motivasi agar dalam setiap langkah dan berperilaku sesuai Pancasila, membentuk watak dan karakter.
Nama : Febrianti Azzahra
NPM : 2213053208
Kelas : 3 F

Analisis Jurnal 1
PERKEMBANGAN MORAL SISWA SEKOLAH DASAR BERDASARKAN
TEORI KOHLBERG

Teori Kohlberg dikenal sebagai teori yang mengukur tingkatan moral seseorang. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat perkembangan moral siswa SD yang berusia antara 11-12 tahun, berdasarkan tahapan perkembangan teori Kohlberg. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa anak-anak SD yang berusia 11-12 tahun secara umum termasuk dalam tahap pra konvensional tahap ½ yang dominan diikuti tahap 2 dan 2/3, yang cenderung melakukan sesuatu kegiatan bukan karena membutuhkan hasil melainkan karena takut dihukum.

Teori Kohlberg mengenai perkembangan moral secara formal disebut cognitive-dvelopmental theory of moralization, yang berakar pada karya Piaget. Asumsi utama Piaget adalah bahwa kognisi (pikiran) dan afek (perasaan) berkembang secara paralel dan keputusan moral merupakan proses perkembangan kognisi secara alami.

Penelitian Kohlberg menunjukan bahwa bila penalaran-penalaran yang diajukan oleh seseorang mengapa ia mempunyai pertimbangan moral tertentu atau melakukan tindakan tertentu diperhatikan, maka akan tampak jelas adanya perbedaan-perbedaan yang berarti dalam pendangan moral orang tersebut.

Teori (Kohlberg; L., Hersh, R.H. 1977) tentang Perkembangan Moral dibagi menjadi 3 level, yang masing-masing level dibagi menjadi beberapa tahap sebagai berikut:
Level 1. Moralitas Pra-konvensional Tahap 1 - Ketaatan dan Hukuman. Tahap 2 - Individualisme dan Pertukaran.
Level 2. Moralitas Konvensional • Tahap 3 - Hubungan Interpersonal. Tahap 4 - Menjaga Ketertiban Sosial.
Level 3. Moralitas Pasca-konvensional. Tahap 5 - Kontrak Sosial dan Hak Perorangan. Tahap 6 - Prinsip Universal.

Berdasarkan hasil analisis data dengan menggunakan teori perkembangan moral Kohlberg, anak-anak usia 11-12 tahun memang masih berada pada tahap pra konvensional tahap ½ yang dominan diikuti tahap 2 dan 2/3, yang cenderung ingin melakukan sesuatu karena takut dihukum. Dalam hasil penelitian sederhana ini, responden yang berusia 11-12 tahun cenderung baru memasuki tingkat 1 tahap 1, meskipun pada kasus tertentu mungkin saja ada pengecualian yaitu pada usia 11-12 bisa saja berada pada tingkat perkembangan moral yang lebih rendah atau yang lebih tinggi.
Nama : Febrianti Azzahra
NPM : 2213053208
Kelas : 3 F

Analisis Jurnal 1
PENDIDIKAN NILAI MORAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF GLOBAL

Pendidikan nilai moral merupakan tuntutan dan sekaligus kebutuhan pada tatanan global bagi umat manusia sebagai pengejawantahan hidup bersama, berbangsa, dan bernegara dalam hubungannya dengan tatanan global yang diwarnai dengan berbagai permasalahan yang bersifat
luas, kompleks, dan mendunia.
Penyelesaian permasalahan hidup yang dialami umat manusia tidak cukup dalam negeri sendiri, namun
banyak hal yang penyelesaiannya dibutuhkan dukungan dan bantuan luar negeri, misalnya terorisme global, masalah ekonomi, dan masalah krisis multidimensional.

Model pendidikan afektif yang dipandang relevan dengan pendidikan nilai adalah model komunikasi, model kepekaan perhatian, model analisis transaksional, model membangun hubungan manusiawi, dan model kejiwaan sosial. Setiap model pembelajaran itu harus memenuhi kerangka kerja yang meliputi arah teori, penerapan kelas, peranan guru, kelayakan model, dan lingkungan belajar. Dengan demikian, tugas guru adalah memilih model yang paling efektif untuk suatu lingkungan tertentu.

Ada pun pendekatan komprehensif pendidikan nilai menurut Kirschenbaum dalam Darmiyati Zuchdi, 2008: 36-37) meliputi pendekatan;
a. inculcating, yaitu menanamkan nilai dan moralitas,
b. modelling, yaitu meneladankan nilai dan moralitas,
c. facilitating, yaitu memudahkan perkembangan nilai dan moral, dan
d. skill development, yaitu pengembangan keterampilan untuk mencapai kehidupan pribadi yang tentram dan kehidupan sosial yang kondusif.

Pendidikan nilai moral merupakan alternatif pemecahan masalah yang bersifat lokal, regional, nasional, dan internasional. Pendidikan nilai atau moral sebagai isu global di beberapa negara (Indonesia, Malaysia, India, dan Cina) menampakkan adanya perbedaan dan kesamaan. Perbedaan yang ada disebabkan oleh adanya perbedaan ideologi bangsa. Walaupun demikian, negara-negara itu memberikan penekanan pendidikan nilai moral pada nilai etik-moral; terutama dalam hal nilai-nilai yang bersifat asasi manusia, universal, dan global. Konsep pendidikan nilai moral yang dikemukakan oleh Kohlberg dan John P. Miller cenderung bersifat individualistik. Oleh karena itu, konsep itu memerlukan penyempurnaan dengan mempertimbangkan paradigma yang dikemukakan oleh Capra. Lebih lanjut, dalam implementasikannya, diperlukan strategi pendidikan nilai moral yang tepat melalui pemilihan pendekatan (approach), metode (method), dan teknik (technique) pendidikan nilai moral yang sesuai.
Nama : Febrianti Azzahra
NPM : 2213053208
Kelas : 3F

Analisis Video 2
Degradasi Moral Pelajar Jaman Modern

Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia apalagi terjadi di lingkungan sekolah.

Menurut Komisioner KPAI Bidang Pendidikan (Ibu Retno Listyarti), sejak tahun 2014 kekerasan yang dilakukan oleh anak maupun anak sebagai korban cukup tinggi. Penyebabnya yang utama yaitu pola pengasuhan orang tua di rumah, guru dalam mengelola kelas, dan kekerasan yang dilakukan guru ataupun siswa tidak dibenarkan. Dalam kasus ini kita tau bahwasanya semua lingkungan ikut berperan penting dalam terbentuknya nilai moral.

Menurut Praktisi Pendidikan (Dr. Itje Chodidjah, MA), seorang guru memiliki standar kompetensi utama yang sudah di atur dalam UU, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional, dan kompetensi pedagogik. Sementara ini baik dalam pembekalan sebelum menjadi guru dan pelatihan setelah menjadi guru, keempat hal tersebut belum dilaksanakan secara holistik.

Menurut Psikolog (Vero Adesla), anak bertumpu pada level tingkat kognisi. Koginisi adalah kemampuan untuk bemalar dan berpikir apakah aksi itu berlanjut pada konsekuensi tertentu. Namun pada kasus anak tidak mampu mengelola emosi, ketika dia marah dan benci akan muncul implus atau rangsangan yang mendorong untuk bereaksi seketika (impulsif/reaktif). Tuntutan yang semakin besar dan berat menyebabkan tekanan (stres) semakin tinggi dan tidak diimbangi dengan kemampuan untuk mengelola emosi.
Nama : Febrianti Azzahra
NPM : 2213053208
Kelas : 3 F

Analisis Video 1
6 Tahap Perkembangan Moral Menurut Kohlberg

Dalam proses perkembangan kesadaran moral, manusia harus melewati tingkat- tingkat (levels). Lawrence Kohlberg mengemukakan manusia akan melewati tiga tahap (tingkat/level) dan masing-masing tingkat meliputi dua tahap. tentang perkembangan moral yang bagiannya menjadi tiga tingkatan, berikut adalah penjelasannya :

1. Tingkat Prakonvensional, pada tingkat ini bagian menjadi dua tahap :
- Pertama Orientasi hukuman dan kepatuhan, anak mendasarkan perbuatannya atas otoritas konkret (orang tua, guru) dan atas hukuman yang akan menyusul, bila tidak patuh.
- Kedua Orientasi relativis-instrumental, instrumen ibarat (alat) dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan kadang-kadang juga kebutuhan orang lain.
2. Tingkat Konvensional, di sini perbuatan- perbuatan mulai dinilai atas dasar norma- norma umum dan kewajiban serta otoritas dijunjung tinggi. Pada tingkat ini juga dibagi menjadi dua tahap :
- Tahap pertama Menjaga orang baik, yaitu dengan menghindari konflik karena memperhatikan norma sosial dan pendapat orang lain.
- Tahap kedua Memelihara peraturan, tanpa adanya peraturan maka kekacauan dapat terjadi dimana-mana.
3. Tingkat Pascakonvensional, hidup moral dipandang sebagai penerimaan tanggung jawab pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang dianut dalam batin.
- Orientasi kontrak-sosial legalistis, menyadari relativisme nilai-nilai dan pendapat-pendapat pribadi dan kebutuhan akan usaha-usaha untuk mencapai konteks.
- Orientasi prinsip etika yang universal, di sini mengatur tingkah laku dan penilaian moralnya berdasarkan hati nurani pribadi.