གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Ellena Aulia Yunika Putri 2213053273

Nama : Ellena Aulia Yunika Putri
NPM : 2213053273
Kelas : 2C
analisis jurnal
INTEGRASI NASIONAL
SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA
Identitas adalah representasi diri
seseorang yang melihat dirinya
sendiri dan bagaimana orang lain melihat
mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya.Identitas bukanlah suatu yang selesai
dan final, tetapi merupakan suatu kondisi
yang disesuaikan kembali, sifat yang
selalu diperbaharui, dan keadaan yang
dinegosiasi terus-menerus, sehingga
wujudnya akan selalu tergantung dari proses
yang membentuknya. Identitas dan karakter
bangsa sebagai sarana bagi pembentukan pola pikir (mindset) dan sikap mental,
memajukan adab dan kemampuan bangsa
merupakan tugas utama pembangunan
kebudayaan nasional. Identitas sebagai
sarana pembentukan pola pikir masyarakat
diperlukan adanya suatu kesadaran nasional
yang dipupuk dengan menanamkan gagasan
nasionalisme dan pluralisme.Konsep integrasi
nasional pada dasarnya sejalan kondisi
Indonesia pada saat ini. Ketika terjadi
konflik antar-etnik, konflik antar-daerah,konflik antar-agama, konflik antar-partai
politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah
konflik kepentingan lain yang hingga saat ini
masih terus-menerus melanda Indonesia.Etnosentrime merupakan
kecenderungan untuk berfikir bahwa budaya etniknya lebih unggul dibandingkan dengan
budaya etnik lain. Semangat otonomi
daerah dan pemekaran daerah menjadi
berjalan seiring dengan menguatnya
etnosentrisme. konsep tentang integrasi nasional
menjadi penting untuk dijadikan strategi
kebudayaan bagi bangsa Indonesia yang
telah berusia lebih dari enam dasa warsa ini.
Strategi kebudayaan dalam hal ini mengacu
pada kekuatan budaya yang bertolak pada
kedekatan dan pandangan hidup pelaku
kebudayaan dalam kaitannya dengan
kompleksitas kebudayaan yang dianut.
Dengan demikian, mengembangkan konsep
integrasi nasional sebagai strategi
kebudayaan Indonesia pada dasarnya
menyatukan visi dan misi di antara sejumlah
kepentingan dan identitas masing-masing
anggota masyarakat berlatar belakang
kebudayaan yang kompleks.Segala sudut sesuatu
dilihat dari sudut pandang etniknya sendiri.Kebijakan otonomi daerah yang kini
marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru
menjadi penghambat cita-cita menerapkan
konsep integrasi nasional. Cita-cita
menerapkan konsep integrasi nasional akan
terwujud, manakala sekelompok anggota
masyarakat bersedia menerobos identitasnya
dan mengambil jarak dari segala kepentingan
yang selama ini dianggap membentuk watak
dirinya atau watak kelompoknya. Dengan
demikian ia meninggalkan identitasnya, yang
kemudian membuka kemungkinan untuk
pembentukan integrasi yang lebih luas.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Ellena Aulia Yunika Putri 2213053273 གིས-
Nama : Ellena Aulia Yunika Putri
NPM : 2213053273
Kelas : 2C
indentitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas (identity) yang artinya ciri ciri atau tanda tanda, nasional (national) yang artinya indentitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar,yang diikat oleh kesamaan budaya,agama, bahasa maupun nonfisik seperti keinginan,cita cita,tujuan.
identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa secara filosofis yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.
Unsur pembentuk identitas negara yaitu bangsa agama kebudayaan dan bahasa.
unsur-unsur identitas nasional:
1. identitas fundamental, Pancasila yang merupakan dasar dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia.
2. indentitas instrumental, berisi dari UUD 1945 ,yang merupakan tata perundang undangan tertinggi yang ada di Indonesia, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan ketatanegaraan diatur dalam UUD 1945.
3. Indentitas alamiah,yang meliputi kepulauan, pluralisme dalam suku, bahasa, budaya serta agama dan kepercayaan Indonesia yang sangat beragam.
Faktor pembentuk identitas nasional, yaitu faktor objektif yang berisi faktor geografis ekologis dan demografis, dan faktor subjektif yang berisi faktor historis, sosial, politik dan kebudayaan).
Menurut Robert de Ventos ada 4 faktor penting,
1. faktor primer (bahasa dan agama)
2. Faktor pendorong ( komunikasi dan teknologi)
3. Faktor penarik (kodifikasi bahasa, pertumbuhan birokrasi)
4. Faktor reaktif (penindasan,dominasi)
Faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional yaitu primordial (ikatan kekerabatan dan kesamaan suku bangsa daerah, bahasa,dan adat istiadat) dan sikral(kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat), tokoh, sejarah, bhinneka tunggal Ika.
Tujuan dan fungsi identitas nasional
1. alat pemersatu bangsa
2. pembeda dengan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain.
3. landasan negara
4. identitas negara
5. nilai potensi suatu negara
peran identitas nasional
1. bahan/objek dalam integrasi nasional
2. pengontrol sumber daya ekonomi
3. menjadi penanda ikatan solidaritas
4. menjadi definisi teritorial.
Nama : Ellena Aulia Yunika Putri
NPM : 2213053273
Kelas : 2C
Analisis jurnal Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi,HAM dan masyarakat madani
Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting untuk mendidik karakter seseorang dalam membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,menjadi warga negara Indonesia yang aktif, berfikir kritis, demokratis dan beradab agar mereka menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta agar mereka siap menjadi bagian dari warga dunia ( global society) di era modern saat ini.
Pendidikan kewarganegaraan juga menjadi pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar yang berasal dari khazanah pemikiran dan nilai nilai Indonesia.yang dimaksudkan untuk melahirkan sebuah kreativitas yang yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila.
Untuk menjadi
sebuah negara yang matang berdemokrasi, seiring dan sejalan
dengan koridor penguatan wawasan
kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan bisa
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-
prinsip demokrasi yang berintegritaskan dengan
nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari nilai nilai
Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang
diharapkan bisa menjadi unsur utama
pembentukan karakter nasional bangsa Indonesia.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Ellena Aulia Yunika Putri 2213053273 གིས-
Nama : Ellena Aulia Yunika Putri
NPM : 2213053273
Kelas : 2

analisis video,
Hakekat dan Pentingnya Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi
kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang artinya anggota dari suatu negara.pendidikan kewarganegaraan adalah usaha secara sadar untuk mempersiapkan peserta didik agar cinta tanah air,berani dan rela berkorban demi membela tanah air,dan untuk melatih dalam berfikir kritis, analitis, demokratis yang berdasarkan nilai nilai Pancasila.
Landasan ideal terdiri dari : Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa,dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan terdiri dari pembukaan UUD 1945 , Batang tubuh UUD 1945 (pasal 27 ayat 3 berisi tentang bela negara,pasal 30 ayat 1 berisi tentang pertahanan dan keamanan,dan pasal 31 ayat 1 yang berisi tentang pendidikan).
UUD No.20 Tahun 1982 yang berisi tentang pendidikan bela negara.
UUD No.20 Tahun 2003 yang berisi tentang mata kuliah pengembangan kepribadian.
SK Dirjen DIKTI No 43 Tahun 2006 tentang pengembangan Mata Kuliah kepribadian.Sumber historis pendidikan kewarganegaraan negara dimulai sebelum Indonesia merdeka, sumber sosiologi dibutuhkan masyarakat Indonesia untuk menjaga dan memelihara serta mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
Sumber politik yang berisi dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan (1957-2013) yaitu KKNI .Dinamika urgensi esensi pendidikan kewarganegaraan
pendidikan kewarganegaraan diperlukan agar masyarakat bisa memanfaatkan dampak positif perkembangan IPTEK di era modern ini, untuk membangun bangsa dan negara.