Posts made by Amanda Gita Devi Rahmawati 2213053092

Nama : Amanda Gita Devi Rahmawati
NPM : 2213053092

Berdasarkan jurnal tersebut, Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan PKM untuk memberikan pemahaman terkait degradasi moral di kalangan millennial dan upaya dalam menangkal degradasi moral di era digital. Kegiatan PKM ini juga bermanfaat untuk peserta didik mendapatkan materi dan termotivasi untuk menangkal terjadinya degradasi moral yang menjadi tantangan di kalangan millennial di era digital.

Fenomena degradasi moral di era digital pada kalangan milenial kian marak. Banyak di antara kalangan millennial yang telah menunjukkan degradasi moral seperti minimnya sopan santun (cara berbicara dan berpakaian), kenakalan remaja (sex bebas dan konsumsi obat-obat terlarang), jauh dari nilai-nilai agama. Solusi untuk menangani adanya fenomena degradasi moral di era digital pada kalangan millennial ialah dengan memberikan wawasan keagamaan, meningkatkan keimanan dan ibadah, memberikan pemahaman bagaimana cara bermedia sosial yang baik.
Nama : Amanda Gita Devi Rahmawati
NPM : 2213053092

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencapai tujuan pendidikan. Mulai dari kebijakan sentralisasi yang berubah menjadi desentralisasi dan kemudian demokratisasi hingga perubahan kurikulum dinilai mampu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Namun kenyataannya, output pendidikan yang terjadi saat ini masih diliputi oleh permasalahan yang semakin kompleks. Dari semua permasalahan pendidikan, disharmonisasi sosial adalah gambaran paling mencolok yang menunjukkan pendidikan itu gagal membentuk manusia beradab. Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa.

Melalui pendidikan moral di sekolah, khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Sehingga dapat menumbuhkan sikap sebagai berikut :
  1. Taat pada ajaran agama yang dianutnya serta tidak mudah terprovokasi oleh kelompok lain
  2. Mengikuti teladan nabi Muhammad; melalui peristiwa hijrahnya ke Madinah, peserta didik dapat meneladani kisah Nabi Muhammad SAW yang mempersaudarakan kaum anshor dan kaum muhajirin dan menciptakan perdamaian antara kaum muslim dan kaum non muslim melalui piagam Madinah. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  3. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial
  4. Menghargai hidup dalam perbedaan di lingkungan jangkauan pergaulan dan keberadaannya
  5. Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang nampak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan
  6. Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar lingkungan hidupnya secara objektif
  7. Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara
  8. Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Nama : Amanda Gita Devi Rahmawati
NPM : 2213053092

Pendidikan Nilai dan Moral
Nilai artinya memberikan harga pada suatu konsep yang dihadapi, sedangkan moral berasal dari kata morse yang artinya kebiasaan-kebiasaan yang berulang-ulang oleh sekelompok orang. Terdapat beberapa pendekatan untuk menanamkan nilai, yaitu :

1. Pemerintah, pemerintah membuat UU Nomor 12 Tahun 2012 mengenai Pendidikan Tinggi pasal 35 tentang kurikulum ayat 3 yang mana agama, Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia wajib ada di dalam dunia pendidikan sebagai upaya penanaman nilai.
2. Masyarakat/Komunitas, kebiasaan-kebiasaan di masyarakat akan membantu untuk menanamkan nilai.
3. Akademisi, Guru maupun dosen atau siapapun yang bekerja dibidang akademisi pasti akan melakukan transfer of knowledge serta transfer of value didalamnya.
4. Pengusaha/Pemilik Modal, penerapan nilai erat kaitannya dengan bidang tersebut
5. Media, penanaman nilai dapat dilakukan melalui berbagai media elektronik serta bisa dilakukan melalui berbagai media sosial.

Herman (1972) mengemukakan bahwa "... value is neither taught nor cought, it is learned." maknanya bahwa substansi nilai tidak semata-mata ditangkap dan diajarakan. Nilai harus ditangkap, dicerna kemudian diinternalisasikan dan dibakukan di dalam diri kita.Untuk menilai kualitas orang dapat dilihat dari penerapan nilai di dalam dirinya.

Selain itu, terdapat beberapa aliran dalam pengajaran nilai, yaitu :
- aliran relativisme : nilai tidak bisa diajarkan karena hakekat nilai bersifat relatif, subjektif, temporer dan, situasional.
- aliran kebebasan atau value-free : nilai tidak perlu dan tidak boleh diajarkan karena bertentangan dengan kodrat kebebasan dasar manusia untuk menentukan pilihannya secara bebas dan mandiri.