Nama : Amanda GIta Devi Rahmawati
NPM : 2213053092
Kelas : 2F
Analisis :
Identitas nasional adalah hal yang menjadi dasar suatu negara atau dapat diartikan juga sebagai kepribadian/jati diri nasional yang dimiliki suatu negara yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain. Identitas nasional menjadi penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa karena sebagai alat untuk mempersatukan bangsa. Pada identitas nasional terdapat beberapa unsur, diantaranya adalah suku bangsa, agama, kebudayaan serta bahasa. Identitas nasional termaktub di dalam konstitusi nasonal yaitu, UUD 1945 pasal 35 & 36 C.
Identitas nasional dalam konteks bangsa mengacu pada kebudayaan masyarakat atau ciri khas bangsa, contohnya masyarakat Indonesia cenderung membuat perkumpulan apabila mereka berada di luar daerah seperti Persatuan Mahasiswa Lampung di Universitas yang ada di Jakarta. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol- simbol kenegaraan sebagai berikut :
1. Bendera merah putih sebagai bendera negara
2. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
3. Garuda Pancasila sebagai lambang negara
4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara
5. Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan
6. Pancasila sebagai dasar falsafah negara
7. UUD 1945 sebagai konstitusi negara
8. NKRI sebagai bentuk negara
9. Kebudayaan daerah sebagai kebudayaan nasional
Selain unsur-unsur yang disebutkan di atas, identitas nasional juga disatukan atas dasar kesamaan nasib karena mengalami penderitaan yang sama ketika dijajah lalu bertekad untuk meraih kemerdekaan. Oleh sebab itu, dalam pembentukan identitas terdapat dua faktor yaitu faktor primordial (faktor bawaan seperti geografi dan demografi) dan faktor kondisional (faktor yang mempengaruhi terbentuknya identitas).
Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya kita dapat memahami identitas bangsa sehingga dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme serta bertanggung jawab dalam menjaga dan mempertahankan identitas bangsa dari ancaman globalisasi.