Nama: Khairunnisa
NPM: 2253053002
Kelas: 2C
Prodi: PGSD
Soal!
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Tanggapan mengenai artikel tersebut adalah Kasus konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste menarik, karena jenis konflik tersebut hampir tidak terjadi di wilayah perbatasan darat Indonesia lainnya, baik di Kalimantan maupun di Papua. Biasanya masalah yang muncul di wilayah perbatasan darat tersebut berupa belum disepakatinya delimitasi dan demarkasi batas serta maraknya aktivitas lintas batas ilegal. Bisa dikatakan jarang sekali terjadi kekerasan antarwarga. Oleh karena itu, analisis terhadap konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste tersebut penting untuk dilakukan, agar Indonesia dapat membuat langkah antisipasi sehingga kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.
Hal positif yang dapat diambil adalah terjalinnya hubungan yang baik antara Indonesia dan Timor Leste pasca konflik komunal tersebut.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jika para generasi bangsa tidak berwawasan nusantara maka Negara ini dapat dijajah oleh bangsa lain. Bahkan dapat menjadi Negara yang hancur. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya lagi rasa persatuan dan kesatuan diantara para warga Negara dan tidak adanya rasa untuk melindungi bangsa secara utuh dan jika asas wawasan nusantara ini diabaikan, maka akan melanggar kesepakatan bersama dan bisa membuat bangsa Indonesia tercerai-berai. Pentingnya wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Konsepsinya adalah membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa dan merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.