Kiriman dibuat oleh Chindy Alviona 2213053093

Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 3G
Prodi: PGSD

Analisis Jurnal 2
1. Judul
Dalam jurnal tersebut menjelaskan tentang ” Pentingnya Pendidikan Nilai di Era Globalisasi”

2. Penulis
Jurnal tersebut di tulis oleh Hidayati

3. Isi Jurnal
Tilaar (dalam Mulyasa. 2000), menyatakan bahwa Indonesia pada saat ini sudah mengalami krisis akhlak dan moral. Melalui pendidikan, Indonesia telah gagal dalam membentuk manusia yang berkepribadian, beriman, menghargai perbedaan dan berakhlak mulia. Pendidikan juga gagal dalam mengembangkan nilai-nilai dalam diri peserta didik.
Era informasi dan globalisasi sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah berdampak hampir kesemua aspek kehidupan masyarakat yang membawa dampak yang besar pada budaya, nilai, dan agama.
1) Pendidikan Nilai
Nilai merupakan segala sesuatu yang berharga. Nilai terbagi menjadi dua yaitu nilai ideal dan nilai aktual. nilai ideal adalah nilai yang menjadi cita-cita setiap orang, sedangkan nilai aktual adalah nilai yang diekspresikan dalam perilaku sehari-hari.
2) Globalisasi dan Dampaknya Terhadap Nilai-nilai dan Moral
Proses globalisasi berlangsung melalui dua dimensi ruang dan waktu. Globalisasi berlangsung di semua aspek kehidupan, dengan teknologi informasi dan komunikasi sebagai faktor pendukung utamanya. Globalisasi sendiri memiliki pengaruh negatif maupun positif.
3) Mengapa Pendidikan Nilai Gagal?
Pendidikan nilai gagal disebabkan oleh kegagalan pendidikan dalam melaksanakan pendidikan nilai. Nilai luhur yang ditanamkan disekolah tampaknya tidak masuk dan berkembanh dalam diri peserta didik. Pendidikan lebih mementingkan kecerdasan intelektual, akal dan penalaran, tanpa diimbangi dengan intensifnya oengembangan hati, perasaan, emosi, dan spiritual.
4) Pentingnya Pendidikan Nilai dan Moral bagi Anak
Sasaran pendidikan nilai adalah agar peserta didik dapat mengalami dan menghayati nilai-nilai. Suatu pendidikan nilai akan efektif apabila melalui tahapan tahapan berupa preparasi atau persiapan, konsentrasi/integrasi (pemusatan perhatian), asimilasi/transformasi, dan tahap realisasi/aktualisasi (perwujudan).

Pendidikan nilai merupakan bagian integral kegiatan pendidikan, karena pada dasarnya pendidikan melibatkan pembentukan sikap, watak, dan kepribadian peserta didik. Pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan pribadi yang cerdas dan terampil, tetapi juga pribadi yang berbudi pekerti luhur. Oleh sebab itu, pendidikan harus membantu peserta didik untuk mengalami nilai-nilai dan menempatkannya secara integral dalam keseluruhan hidup mereka. Era globalisasi telah membuat kehidupan mengalami perubahan yang signifikan, Persepsi budaya luar ditelan mentah-mentah tanpa mengenal lebih jauh nilai-nilai budaya luar secara arif dan bertanggungjawab. teknologi merupakan kebutuhan masa kini yang tidak bisa dielakkan. Namun filterisasi atas merebaknya informasi dan teknologi super canggih melalui media komunikasi seringkali terlepas dari kontrol kita.

4. Kesimpulan
Untuk menghindarkan anak didik dari arus globalisasi harus dibekali dengan nalar dan hati yang benar, norma dan agama yang kuat, rasa nasionalisme yang benar, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.
Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 3G
Prodi: PGSD

Analisis Vidio 2

pada vidio tersebut menginformasikan berita terkait Kekerasan di lingkungan sekolah

1. Pada September 2015 siswa kelas 2 SD meninggal dunia setelah berkelahi dengan teman sekelasnya di lingkungan sekolah. lokasinya di SD Negeri di Kebayoran Lama, Jakarta. dugaannya perkelahiran mulut.

2. Agustus 2017 siswa kelas 2 SD meninggal dunia setelah berkelahi di halaman sekolah. lokasinya berada di Sukabumi, Jawa Barat. dugaannya dirundung dan dilempar minuman beku.

3. November 2017 duel antara dua siswa kelas 5 SD saat perlombaan senam Hari Guru. lokasi SD Negeri, kabupaten Bandung. dugaannya pelaku terganggu korban yang menyalahkan motor bising.

Kita tentunya tentu saja harus coba menelusuri dan juga mengetahui sebab penyebab dan bagaimana akhirnya sekolah bisa lepas memantau mereka. anak-anak ini masih di bawah umur usianya, kalau dibawah umur menurut undang-undang itu 12 sampai 18 tahun, tentu ada hak dan kewajiban orang tua juga. jadi melakukan pembinaan yang mengkhawatirkan Justru malah di antara mereka ini karena pesan-pesan di media sosial mungkin dari informasi-informasi yang belum belum harusnya mereka terima. di Bogor beberapa waktu lalu Walikota Bogor sempat mengidap jual beli senjata tajam di kalangan anak SMP dan anak SMA. Senjata tajam tersebut yaitu celurit dan ada senjata yang lainnya yang sangat berbahaya dan sangat tidak pantas sebenarnya.
Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 3G
Prodi: PGSD

Analisis Vidio 1

dari vidio tersebut menjelaskan terkait Philippa Foot
Kembali ke tahun 1967 Silam foot mengajukan sebuah eksperimen yang kemudian dikenal sebagai trolly problem. Eksperimental dari pertanyaan yang baru saja kita mainkan yang telah diadaptasi memahami konteks moral dalam berbagai kondisi seperti perang penyiksaan. Drone aborsi dan euthanasia studi ini kemudian menjadi semakin penting saat perkembangan Al (Artificial Intelligence). Machine learning di mana mesin diberikan kontrol untuk mengambil keputusan mana yang lebih bermoral pada berbagai kondisi yang terjadi. The trolley problem membuat kita Berpikir lebih jauh tentang konsekuensi dari sebuah pilihan, Apakah itu dibuat berdasarkan nilai moral tertentu atau lebih kepada hasil akhirnya dan bagaimana kita mengekspresikannya dalam kehidupan sehari-hari, Apakah mengorbankan yang lebih sedikit untuk menyelamatkan yang lebih baik adalah sesuatu yang lebih bermoral atau hanya sebuah pembenaran belaka. kita mungkin sering mendengarnya bahkan sepanjang hidup kita pelajaran moral seperti ini kerap masuk sebagai sebuah doktrin bahwa memang harus selalu ada yang dikorbankan demi kepentingan yang lebih besar, maka tak heran jika kemudian moral sering digunakan sebagai alat oleh penguasa dan segelintir orang untuk membenarkan perang, memberangus etnis tertentu, genocide diskriminasi minoritas, pengrusakan lingkungan, industrialisasi dan lain sebagainya. hanya dengan alasan demi perdamaian dunia, demi kepentingan umum, demi kelompok yang lebih besar, demi masa depan yang lebih cerah atau karena 90% orang berpikir demikian tak mengapa mengorbankan yang sedikit untuk yang lebih besar. semua itu seolah menjadi benar dan lebih bermoral.
Sekarang mari kita hapus tentang apa yang sudah kita yakini dari moralitas, apa yang kita pahami selama ini tentang moral justru sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu atau bahkan diri kita sendiri untuk menyakiti orang lain. Apakah mengorbankan sedikit untuk yang lebih banyak adalah pilihan yang lebih baik? Apakah hanya karena kita merasa itu tidak dilakukan oleh tangan kita sendiri lantas kita boleh menyetujuinya atau membiarkan itu terjadi? kita dapat menggunakan troli problem untuk bertanya mengenai persoalan moralitas dari hal-hal seperti Apakah mengorbankan tumbuh kembang anak kita saat ini dengan alasan pekerjaan demi masa depannya sehingga anak kita lantas jadi anak pembantu merupakan pilihan moral yang lebih baik atau hanya pembenaran semata dari orang tua yang egois? Apakah diskriminasi dan stigmatisasi kelompok minoritas oleh kaum mayoritas atau yang merasa dirinya paling benar paling berkuasa dengan alasan demi kepentingan umum atau kepentingan mayoritas dapat dibenarkan? Apakah perang terhadap sekelompok orang ayat yang tertentu oknum yang dicap pembuat onar dengan mengorbankan orang yang tidak bersalah hanya demi alasan perdamaian dan ketertiban dunia merupakan pilihan yang lebih bermoral dalam konsep berpikir mengorbankan sedikit untuk yang lebih banyak? mungkin itu jadi pilihan yang lebih bermoral tapi coba bayangkan Jika kamu berada di sisi yang berbeda, Kamu adalah si anak bukan sang orang tua kamu adalah minoritas bukan yang mayoritas Kamu adalah korban bukan pemenang perang sekarang pertanyaan, Apakah kamu masih berpikir jika itu terjadi pilihan yang lebih bermoral? dari sinilah kita diberitahu bahwa moralitas memang terlalu sering jadi alat pembenaran saat kita berada di posisi yang diuntungkan atau yang memiliki kepentingan bukan sebab pada akhirnya moralitas ternyata hanyalah soal egoisme manusia dengan kepentingan dirinya atau kelompok sendiri.
Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 3G
Prodi: PGSD

Analisis Jurnal 1

1. Judul
Dalam jurnal tersebut menjelaskan tentang materi yang berjudul "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH"

2. Penulis
Jurnal tersebut di tulis oleh
1. Iwan Fajri
2. Rahmat
3. Dadang Sundawa
4. Mohd Zailani Mohd Yusoff4

3. Korespondensi
Pada bagian ini terdapat nama email, nama penulis, nama lembaga pendidikan, dan progam studi penulis.
1. Iwan Fajri
2. Rahmat
3. Dadang Sundawa
4. Mohd Zailani Mohd Yusoff
1 2 3 Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan sosial, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia, 4 School of Education and Modern Languages, Universiti Utara Malaysia, Kedah, Malaysia
e-mail :
1 iwanfajri@upi.edu,
2 rahmat@upi.edu,
3 dadangsundawa@upi.edu,
4 myzailani@uum.edu.my
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (September, 2021)
Open Access at :https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP

4. Abstrak
Pada bagian abstrak ini, Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya.

5. Kata Kunci
Pada jurnal ini sudah terdapat kata kunci yaitu: Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.

6. Pendahuluan
Salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar. Ini terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Perkembangan IPTEK yang luar biasa yang menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka (Suwarman, 2016). Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Qanun tersebut kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia.
Qanun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Salah satu guru matematika yang bertugas di Madrasah Aliyah Negeri 4 Kabupaten Aceh menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah merupakan realisasi dari implementasi Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sulaiman et al.

7. Tinjauan Literatur
Metode Banyak pakar mencoba mendeskripsikan konsep pendidikan nilai dan moral. Lickona (2004) menggambarkan bahwa nilai terlihat. Nilai terdiri dari sifat baik sebagai bentuk perilaku moral yang sesuai. Dengan demikian, nilai merupakan bentuk perilaku konkrit, atau penerapan akhlak. Akhlak baik yang melandasi moral disebut nilai ketika diwujudkan dalam bentuk perilaku yang terlihat. Menurut Yildirim & Dilmac (2015) menyatakan bahwa nilai berkaitan erat dengan emosi, pikiran dan perilaku manusia. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebutadalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Maragustam (2014) menemukan bahwa ada enam strategi dalam pembentukan nilai yang membutuhkan proses keberlanjutan seperti pembiasaan nilai, nilai budaya, pengetahuan moral, perasaan dan cinta yang baik, akting moral, dan nilai keteladanan. Nilai vertikal moral adalah hubungan sikap individu antara sikap intrinsik terhadap Tuhan dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan nilai vertikal moral adalah hubungan perilaku individu dengan sikap ekstrinsik terhadap lingkungan sosial dan alam dalam kehidupan sehari-hari (Haque, 2004).

8. Pembahasan
A. Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh
Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Sulaiman et al. (2020) menjelaskan bahwa secara umum Kepala sekolah di lingkungan provinsi Aceh menjelaskan bahwa prinsip penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Aceh mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 5 Diatur.
1. Penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai dengan prinsip.
2. Sistem Pendidikan Nasional di Aceh dilaksanakan secara Islami dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan.
3. Ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem Pendidikan Nasional di Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Gubernur.

B.Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh
Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami. Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah; Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam (Maimun et al., 2019; Yusuf, Sanusi, et al., 2020). Ia menambahkan, budaya Islam di sekolah diperlakukan melalui beberapa aspek; (1) Budaya Disiplin, (2) Budaya berkomunikasi dengan sopan, dan (3) Menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif dan Islami. Implementasi pendidikan nilai dan moral di AcehKurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Penerapan kurikulum islami mereka maknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman) dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (Fajri et al., 2019;Malaka et al., 2020; Yusuf, Maimun, et al., 2020).
Berdasarkan pemaparan diatas maka, Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan. kehidupan lain.

9. Kesimpulan
Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun.
Nama: Chindy Alviona
NPM: 2213053093
Kelas: 3G
Prodi: PGSD

ANALISIS VIDIO

Pengalaman sila Pancasila dalam kehidupan

Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Pada bagian tengah burung garuda terdapat perisai yang berisi lambang sila Pancasila. Pengamalan sila Pancasila artinya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
1. Sila Pertama (Ketuhaman yang maha esa) dilambangkan dengan lambang bintang. Pada sila pertama mengajak kita untuk percaya kepada Tuhan dan melaksanakan perintahnya. Contoh Pengamalan Sila pertama:
1. Bersyukur kepada Tuhan
2. melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut 3. tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain
4. berdoa sebelum dan sesudah makan
5. menghormati agama lain.

2. Sila kedua (Kemanusiaan yang adil dan beradab) dilambangkan dengan lambang rantai. Pada sila kedua mengajak kita untuk bersikap saling mencintai sesama manusia. Contoh pengamalan sila kedua:
1. Membantu korban bencana alam
2. membantu Adik belajar
3. tidak berbuat kasar kepada orang lain
4. bersikap sopan kepada orang tua
5. menolong teman yang kesulitan

3. Sila ketiga (Persatuan Indonesia) dilambangkan dengan lambang pohon beringin. Pada sila ke-3 mengajak kita untuk cinta terhadap bangsa Indonesia atau cinta tanah air. Contoh pengamalan sila ketiga:
1. Mengikuti upacara bendera dengan tertib 2. mencintai dan bangga menggunakan barang buatan Indonesia
3. bermain dengan rukun
4. melestarikan budaya daerah
5. berteman tidak membeda-bedakan suku dan agama

4. Sila keempat (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan) dilambangkan dengan lambang kepala banteng. Pada sila keempat mengajak kita untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah. Contoh Pengamalan sila keempat:
1. Menyampaikan pendapat
2. berdiskusi atau kerja kelompok
3. menerima hasil musyawarah dengan lapang dada
4. saling menghargai pendapat
5. musyawarah dalam pemilihan ketua kelas

5. Sila kelima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia). Dilambangkan dengan lambang padi dan kapas. Pada sila kelima mengajak kita untuk bersikap adil terhadap sesama. Contoh Pengamalan sila kelima:
1. Tidak berbuat curang kepada orang lain
2. menghargai hasil karya orang lain
3. tidak boros dan Suka menabung
4. melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang
5. bergotong-royong membersihkan kelas