Nama : Mita Yogi Handayani
NPM : 2213053107
Kelas : 3H
ANALISIS JURNAL 1
-Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pedagogik
Volume : 05
Nomor : 01
Halaman : 69-81
Tahun Terbit : 2018
Judul : REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL
Nama Penulis : Ulil Hidayah
-Pendahuluan
Secara universal sistem Pendidikan Nasional memiliki peranan yang
signifikan terhadap dinamika perjalanan bangsa Indonesia. Sejalan dengan arus globalisasi, potret pendidikan Islam dewasa ini melahirkan dua sudut pandang yang berbeda. Ada tiga kelompok besar prototype
out put pendidikan dewasa yaitu Pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan intelektual yang mampu menguasai terhadap teknologi, Memiliki kemampuan intelektual dan mampu
menghayati terhadap nilai-nilai ajaran agama, Kelompok yang memiliki kemampuan intelektual yang mampu menguasai
agama.
- Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan mengambil pada istilah ta’dzib artinya bahwa pendidikan merupakan proses perwujudan manusia yang mempunyai adab. Maka peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Pemerintah telah memberikan kebijakan system desentralisasi
yang berlanjut pada system demokrasi kepada setiap daerah dan sekolah untuk
mengolah dan mengembangkan sendiri potensi yang dimiliki daerah dan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
- Tantangan Materi Pelajaran di Sekolah
Ketika kasus potensi kepribadian dan sosial
yang dipertayakan, maka materi pelajaran di sekolah yang dianggap paling
bertanggung jawab atas kegelisahan ini adalah mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Kandungan moral dari kedua mata pelajaran di atas telah mencakup
norma-norma hidup manusia yang berbudi pekerti, menghayati dan
memahami agama dan Negara yang melindunginya serta memuat materi
toleransi dalam bentuk mampu menghargai perbedaan di tengah -tengah lingkungan masyarakatnya.
-Persiapan, Pelaksanaan dan Evaluasi PAI dan PKn di Sekolah
Pada tahap persiapan yang telah tersusun dalam perangkat pembelajaran SKL (Standard Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu melalui Permendikbud No. 54 Tahun 2013.
Pada tahap pelaksanaan pembelajaran, pada kurikulum 2013
menggunakan pendekatan saintifik melalui kegiatan mengamati, menanya,
mencoba, menalar dan mengkomunikasikan.
Pada tahap evaluasi penilaian dilakukan dengan memberikan skor pada
kegiatan diskusi, pengayaan (pendalaman materi), refleksi akhlak mulia,
ulangan dalam bentuk soal uraian dan pilihan ganda serta mencatat sikapsikap karakter selama proses pembelajaran.
- Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral
Untuk mewujudkan harmoni sosial yang diharapkan PAI dan PKn
sangat menentukan bagaimana isi materi bisa diajarkan dengan baik melalui
tahap perencanaan pembelajaran hingga tahap evaluasi pada peserta didik di sekolah. Fokus pada tahapan evaluasi pembelajaran ini khususnya pada mata
pelajaran PAI dan PKn perlu direkonstruksi guna memberi implikasi jangka
panjang dan permanen pada peserta didik melalui:
1. Rekonstruksi pertama
harus dimulai dari kemampuan pendidik dalam membawa materi ajar
pendidikan moral kepada peserta didik harus kompeten di bidangnya dan bisa mengintegrasikan dengan kasus-kasus yang banyak terjadi di lingkungan kehidupan
2. Sesekali peserta didik di hadapkan dengan permasalahan yang
marak terjadi untuk menemukan penyebab dan solusinya.
3. Pendidik tidak terpaku pada instrument penilaian formalitas tapi lebih luas cakupannya
4. Pendidik menyisipkan pembelajaran
multicultural melalui kurikulum laten secara sporadic
5. Evaluasi tulis berupa
ulangan harian bukan penilaian utama atas keberhasilan belajar peserta didik.
Penilaian lebih ditekankan pada ranah afektif yang berimplikasi pada penilaian psikomotorik peserta didik.
- Output Pendidikan yang Didambakan Menuju Masyarakat Ideal
Esesensi pendidikan moral bukan mengajarkan tentang akademik maupun non akademik. Upaya pemberian pendidikan
moral menurut Teuku Ramli dapat dilakukan dengan lima pendekatan, yaitu:
Penanaman nilai (inculcation approach), perkembangan moral kognitif (cognitive
moral development approach), analisis nilai (values clarification approach),
pembelajaran berbuat (action learning approach).